Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 154
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 5 Oktober 2025| Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah- langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan perkara itu.

“Kami para tergugat 1 dan tergugat 2 serta keluarga besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini. Terlebih kepada ketua PN Bekasi, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang turut berikan pengawasan internal atas perkara 642/Pdt.G, sehingga hasil yang diputuskan Majelis Hakim sangat objektif dan mengedepankan rasa berkeadilan sesuai dengan amanah Undang-Undang, “ucapnya.

PY juga berharap perkara yang telah dilaporkannya atas dugaan Pidana maupun etik kepolisian di Propam terhadap mantan suaminya DS di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dapat segera kembali di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia juga akan melaporkan kembali DS atas pencemaran nama baiknya atas berbagai kebohongan dan pemutar balikan fakta yang ada.

“Saya serta keluarga besar berharap laporan-laporan yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri baik Pidana maupun etik kepolisian terhadap DS segera diproses. Mengingat DS adalah anggota aktif di kepolisian wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. “pinta Putri.

Terkait aset rumah yang ditempati mantan suaminya, PY meminta DS untuk segera mengosongkan rumah miliknya Itu, sebagai aparat yang paham akan hukum sepatutnya mematuhi putusan pengadilan dan fakta yang ada, karena disinyalir DS telah merubah isi rumah juga dengan sengaja mengganti kunci rumah tanpa konfirmasi.

“Kami keluarga besar tidak ingin ada lagi DS dirumah saya itu ya. Karena itu aset rumah saya dan suratnya pun atas nama saya. Silahkan anda (DS) keluar rumah dengan kesadaran anda, “tegas PY.

Sementara jubir PN Bekasi, Daryanto ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025) membenarkan perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama pengguat DS dan tergugat 1 PY, tergugat 2 RA telah terbit putusan sidang E Court oleh Majelis Hakim.

“Dalam putusan itu, perkaranya tidak diterima alias kabur. Kalau dibaca berdasarkan amar putusan perkara 642/Pdt.G/2024/PN Bks, tanggal 2 Oktober 2025 mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 bahwa gugatan Penggugat tidak jelas / kabur. Sehingga dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,”rincinya.

Terpisah, ketua umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ssbtu (4/10/2025) juga memberikan semangat dan apresiasi untuk Majelis Hakim PN Bekasi atas putusan yang berkeadilan terkait perkara itu.

“PN Bekasi perlu kita diapresiasi. Dengan amar putusan yang memutus gugatan penggugat tidak jelas atau kabur sehingga gugatannya tidak diterima merupakan bukti para pencari keadilan dapat merasakan benar keadilan ditegak kan dengan tegak lurus, “pungkasnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 91
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Sibolga, 17 Juni 2025 Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Rawayan di Desa Petir

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga meninjau pelaksanaan pembangunan jembatan rawayan di Kp. Sempur Desa Petir Kecamatan Dramaga yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor, jembatan tersebut menghubungkan antara dua desa dan dua Kecamatan, pada Sabtu 10 Mei 2025. Minggu (11/05/2025). Dalam kunjungannya Kapolsek Dramaga, IPTU Desi […]

  • Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah. Aplikasi […]

  • Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Bogor 2025–2026, Bhakti Setya Legawa Resmi Nahkodai Kepengurusan Baru

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 10 Junuari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggelar Pelantikan Pengurus Periode 2025–2026 yang berlangsung khidmat di Balai Serbaguna DPRD Kota Bogor, Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “HMI Sustainable Movement untuk Bogor Berdaulat”. Dalam pelantikan tersebut, Bhakti Setya Legawa resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus HMI MPO Cabang Bogor periode […]

  • Babinsa Koramil 11 Pebayuran Hadiri Rapat Seleksi Paskibraka 2025.

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 344
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kecamatan Pebayuran resmi menggelar rapat koordinasi pembukaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kecamatan tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran, Senin (7/7/2025), dan dihadiri lintas instansi, termasuk TNI, Polri, perwakilan sekolah, serta alumni Paskibraka.   Rapat tersebut menjadi […]

  • Klinik Arief Medika Jalani Akreditasi, Siap Tingkatkan Layanan Rawat Inap BPJS

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 717
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Agustus 2025 Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi menjalani proses akreditasi fasilitas kesehatan pada Jum’at–Sabtu, 15–16 Agustus 2025. Akreditasi tersebut dilakukan bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), yakni dr. Henny Hanna, Sp.KFR., MARS., […]

expand_less