Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 17

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 5 Oktober 2025| Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah- langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan perkara itu.

“Kami para tergugat 1 dan tergugat 2 serta keluarga besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini. Terlebih kepada ketua PN Bekasi, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang turut berikan pengawasan internal atas perkara 642/Pdt.G, sehingga hasil yang diputuskan Majelis Hakim sangat objektif dan mengedepankan rasa berkeadilan sesuai dengan amanah Undang-Undang, “ucapnya.

PY juga berharap perkara yang telah dilaporkannya atas dugaan Pidana maupun etik kepolisian di Propam terhadap mantan suaminya DS di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dapat segera kembali di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia juga akan melaporkan kembali DS atas pencemaran nama baiknya atas berbagai kebohongan dan pemutar balikan fakta yang ada.

“Saya serta keluarga besar berharap laporan-laporan yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri baik Pidana maupun etik kepolisian terhadap DS segera diproses. Mengingat DS adalah anggota aktif di kepolisian wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. “pinta Putri.

Terkait aset rumah yang ditempati mantan suaminya, PY meminta DS untuk segera mengosongkan rumah miliknya Itu, sebagai aparat yang paham akan hukum sepatutnya mematuhi putusan pengadilan dan fakta yang ada, karena disinyalir DS telah merubah isi rumah juga dengan sengaja mengganti kunci rumah tanpa konfirmasi.

“Kami keluarga besar tidak ingin ada lagi DS dirumah saya itu ya. Karena itu aset rumah saya dan suratnya pun atas nama saya. Silahkan anda (DS) keluar rumah dengan kesadaran anda, “tegas PY.

Sementara jubir PN Bekasi, Daryanto ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025) membenarkan perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama pengguat DS dan tergugat 1 PY, tergugat 2 RA telah terbit putusan sidang E Court oleh Majelis Hakim.

“Dalam putusan itu, perkaranya tidak diterima alias kabur. Kalau dibaca berdasarkan amar putusan perkara 642/Pdt.G/2024/PN Bks, tanggal 2 Oktober 2025 mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 bahwa gugatan Penggugat tidak jelas / kabur. Sehingga dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,”rincinya.

Terpisah, ketua umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ssbtu (4/10/2025) juga memberikan semangat dan apresiasi untuk Majelis Hakim PN Bekasi atas putusan yang berkeadilan terkait perkara itu.

“PN Bekasi perlu kita diapresiasi. Dengan amar putusan yang memutus gugatan penggugat tidak jelas atau kabur sehingga gugatannya tidak diterima merupakan bukti para pencari keadilan dapat merasakan benar keadilan ditegak kan dengan tegak lurus, “pungkasnya.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6). Hasil pemeriksaan penyidik […]

  • Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 6 Agustus 2025| Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak-KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media ini […]

  • Wisuda 624 Taruna/i STPN, Dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sleman,1 September 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) pada Sabtu (30/8). Dalam sambutannya, Menteri Nusron berharap wisudawan nantinya dapat berkontribusi di dunia agraria yang sesungguhnya. “Ada wisudawan yang menjadi pegawai di ATR/BPN, ada yang menjadi pegawai di swasta, ada yang […]

  • “STOP PERS.” …!!!

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 19 Juli 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama : Nama : JULIAN Jabatan : Wartawan Tegarnews Id Card : TGR/0013/98/2025 Domisilih: Kota Bekasi Wilayah : Kota Bekasi Dengan ini redaksi media online tegarnews.co.id, menyatakan bahwa saudara JULIAN terhitung tanggal 19 Juli 2025. Bukan lagi sebagai Anggota/Wartawan tegarnews.co.id Kepada Instansi Pemerintah/Swasta. TNI/Polri dan masyarakat, apabila yang bersangkutan […]

  • Anggota Komisi A DPRD DKI Apresiasi Atas Kinerja Pemkot Jakbar dan Jajaran Dalam Menanggapi Aspirasi Warga

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Agustus 2025| Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty memberikan apresiasi kepada Pemkot Jakarta Barat, cepat tanggap dalam menanggapi aspirasi warganya, terutama soal penataan kawasan dengan mekakukan penopingan pohon angsana yang berada dijalur 20 , dan parkir liar di jalan Penyelesaian Tomang IV, Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Penataan kawasan […]

  • “STOP PRESS. …!!! Undur Diri

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29Juli 2025| Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : KRISDIANTORO Jabatan : Wartawan Nasional Id Card : TGR/1011/75/2026 Domisili:: Kab Bekasi Wilyah : Indonesia Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan bahwa saudara KRISDIANTORO terhitung tanggal 29 Juli 2025 Bukan lagi sebagai wartawan/anggota kami (tegarnews.co.id) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dengan baik. Kepada Instansi […]

expand_less