Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan.

Kasus ini bermula ketika Muslem Bin Syamaun melaporkan Ridwanto ke Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan. Padahal, menurut keterangan Ridwanto, ia melakukan pembelaan diri (noodweer) saat diserang oleh Muslem Bin Syamaun, yang mengakibatkan pelaku pembacokan tersebut mengalami luka memar di wajah.

Penahanan Ridwanto ini membuat Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is, yang didampingi oleh Ridwanto sebagai penerima kuasa dan paralegal dari kantor hukum Adil Bangsa Yustisia, merasa kehilangan. Keduanya kini mengandalkan Ombudsman RI setelah resmi melaporkan kasus mereka.

Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is merasa tidak bersalah karena lahan yang mereka garap telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Babah Lueng. Namun, PT SPS 2 Agrina mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut, yang berujung pada pelaporan keduanya ke Polda Aceh Tipidter IV.

Dalam wawancara dengan tim liputan khusus GMOCT dan disaksikan oleh Safari Is serta Mdan Bin Utuh Genan, mantan Geuchik (Kepala Desa) Samsuddin dan Geuchik aktif Merril Yasar mengakui tidak pernah melihat bukti fisik HGU PT SPS 2 Agrina. Merril Yasar bahkan mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan Pemdes Babah Lueng tidak pernah mengeluarkan surat terkait lahan HGU atau plasma PT SPS 2 Agrina, yang bertentangan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Sporadik yang dimiliki Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is.

Selain Ombudsman RI, Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is juga berharap Gubernur Aceh, Mualem, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat membantu turun tangan menyelesaikan masalah mereka. Mereka berharap kasus ini dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng, baik yang sudah dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina maupun warga lain yang lahannya diklaim dan dirusak oleh perusahaan tersebut. Mereka berharap anak cucu mereka kelak tetap menjadi petani yang memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak menjadi pencuri sawit dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.

GMOCT, yang mengawal kasus ini sejak awal, prihatin dengan munculnya surat panggilan terbaru untuk Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is dari Penyidik Tipidter IV Polda Aceh. Investigasi GMOCT menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kuat konspirasi antara Koperasi Si Kandang Jaya dan PT SPS 2 Agrina terkait plasma yang hanya sesuai dengan keputusan Bupati Nagan Raya tahun 2018.

Merril Yasar juga terekam mengakui bahwa ia dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan berkop Pemdes Babah Lueng yang bertentangan dengan SKT Sporadik milik warga.

Pun Terdapat di Google Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang terdapat dalam PDF berjumlah 298 halaman, PT SPS 2 Agrina dinyatakan bersalah atas kebakaran lahan pada tahun 2018. Menurut UU Kementerian ATR BPN, perusahaan yang telah ditetapkan bersalah tidak dapat memperpanjang HGU atau diberikan izin HGU baru.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng yang saat ini sedang dikriminalisasi.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#mulaem

#presidenriprabowosubianto

#kementerianatrbpn

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padahal Lagi Perang! Iran Naikan Upah & Tunjangan Pekerja, Darimana Uangnya ?

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Apa yang dilakukan pemerintah Iran terhadap para korban perang?. Sebagaimana yang kerap diinformasikan 70% dari agresi AMIS malah menyasar fasilitas publik: kediaman warga, sekolah, rumah sakit, pasar sampai pabrik. Mereka yang kediamannya rusak/hancur akibat serangan, ditempatkan di hotel-hotel. Di Teheran ada 19 hotel besar yang digunakan pemerintah untuk menampung […]

  • Sambut Kemeriahan HUT RI ke-80, Pemkot Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jakarta Timur

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 13 Agustus 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di ruang serbaguna Blok C, Kantor Walikota, pada Selasa, (12/8/2025). Dibawah pimpinan sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, pencanangan dengan gerakan pembagian bendera Merah Putih menindaklanjuti […]

  • Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar, Riau 28 Oktober 2025| Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di beberapa desa wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, belakangan ini membuat masyarakat terdampak, resah. Berdasarkan data yang diterima, PT Agrinas Palma Nusantara telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Sungai Rambai, perihal pemberitahuan […]

  • Warga Cipayung Beri Apresiasi Dinas Pertamanan DKI, Atas Informasi Warga

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Puluhan pohon yang lebat di Jalan Bina Marga Cipayung Jakarta Timur di pangkas petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Pasalnya, pohon yang lebat tepat di depan apartemen Sayana tersebut sebelumnya di keluhakan warga lantaran kalau malam gelap karena minimnya lampu penerangan jalan hingga seringnya menimbulkan kecelakaan, khususnya bagi kendaraan roda dua, […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kamis 15 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

  • Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, Senin (8/9/2025). Kehadiran mereka bukan dalam bentuk aksi demonstrasi, melainkan memposisikan diri sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae. Hal tersebut ditegaskan Tokoh Muslim Papua, […]

expand_less