Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Kenal Silfester Matutina: “Itu Bohong Besar”

Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Kenal Silfester Matutina: “Itu Bohong Besar”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 112
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), akhirnya angkat bicara soal klaim Silfester Matutina yang menyebut pernah bertemu dan berdamai secara pribadi dengannya.

Melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, JK dengan tegas membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bohong besar.

“Pak JK tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan Silfester Matutina. Klaim yang disampaikan sangat tidak benar dan menyesatkan,” ujar Husain Abdullah, dikutip dari Kumparan, Senin (4/8).

Pernyataan itu disampaikan menyusul manuver Silfester yang mengklaim telah menjalin komunikasi dan mencapai kesepakatan damai dengan JK terkait kasus fitnah yang menjeratnya. Silfester bahkan menyebut sempat beberapa kali bertemu langsung dengan tokoh senior Partai Golkar tersebut.

Namun, bantahan keras datang tak hanya dari JK, tetapi juga dari putrinya, Muchlisa Kalla, yang menyebut bahwa Silfester telah melakukan kebohongan publik.

“Tidak pernah ada pertemuan. Kami tidak mengenal dia secara pribadi,” tegas Muchlisa Kalla

Kasus ini bermula dari unggahan video Silfester di media sosial pada 2017 yang berisi tuduhan terhadap Jusuf Kalla. Dalam proses hukum panjang, Silfester akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2024 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah memproses eksekusi putusan tersebut. Silfester dijadwalkan menjalani eksekusi pada awal Agustus 2025, dan jaksa memastikan tidak ada alasan hukum lagi untuk menghindari penahanan.

“Kami akan eksekusi paksa apabila yang bersangkutan tidak kooperatif,” ujar perwakilan Kejari Jaksel, sebagaimana dilansir Kompas TV.

Sementara itu, JK menegaskan bahwa proses hukum adalah ranah aparat penegak hukum, dan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kumparan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA HERA SUTARYA bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung SERTU ALBAR KENE menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Rabu (07/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- […]

  • Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran Dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum’at 20 Juni 2025|(GMOCT)-Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai Maret 2025, kini mangkrak dan menimbulkan keresahan warga. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com menunjukkan proyek tersebut terhenti setelah tahap pembongkaran saluran air, tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Kondisi […]

  • Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, […]

  • Sinergitas Antara TNI dan Polri Dalam Rangka Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Dan Dhuafa

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan sinergitas serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar. Aipda Eri Sugiarto, S.H., bersama Babinsa Serda Fajar Sukron melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa di wilayah hukum Polsek Cileungsi, (11/6). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran […]

  • LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 432
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kediri, 18 Juli 2025| (GMOCT)-Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme […]

  • Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79,Kapolsek Serang Baru Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Stroke 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Bentuk kepedulian Kapolsek Serang Baru Akp Hotma Sitompul,S.H, M.H,Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun,Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Abah Ulung Penderita Penyakit Stroke di Kp Cibungur RT.011 RW.006 Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Jumat (27/06/2025).   Dalam memberikan bantuan biaya pengobatan tersebut AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang […]

expand_less