Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

“Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, mengecam keras dugaan intervensi pemberitaan yang dilakukan oleh oknum legal PT Indocement. Langkah itu terungkap setelah Kepala Desa Cikeusal, Dedi Karsono, mengaku dihubungi langsung oleh pihak legal perusahaan dan diminta agar tidak lagi menaikkan informasi ke media.

Pengakuan tersebut disampaikan Dedi Karsono dalam komunikasi langsung dengan Agung Sulistio. Ia menyebut bahwa oknum legal PT Indocement dari Jakarta meminta agar pemberitaan mengenai perusahaan tersebut dihentikan dan berencana melakukan pertemuan pada Senin atau Selasa mendatang.

Menurut Agung Sulistio, tindakan semacam itu tidak hanya bentuk tekanan terhadap narasumber, tetapi juga indikasi pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.

> “Ini bukan sekadar intervensi, tapi dugaan intimidasi terhadap media dan narasumber. Kami tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Kebebasan pers dilindungi undang-undang,” tegas Agung.

Ia menambahkan bahwa SBI tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan fakta sesuai kode etik jurnalistik.

Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Redaksi SBI menilai tindakan oknum legal PT Indocement berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (2) dan (3): Melarang penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Pasal 18 ayat (1): Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, dugaan tekanan terhadap pejabat publik seperti kepala desa juga bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum dalam KUHP.

Redaksi Amankan Bukti, Siapkan Langkah Lanjut

Agung memastikan pihaknya sudah mengamankan bukti komunikasi dan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum jika eskalasi berlanjut.

> “Kami tidak akan berhenti. Bila ada yang mencoba membungkam pers, kami buka ke publik dan aparat. Ini bukan zaman orde represif,” ujarnya.

Redaksi SBI juga menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut mengawasi potensi pelanggaran kebebasan pers oleh korporasi.

Berita ini akan menjadi pintu masuk investigasi lanjutan terhadap praktik tekanan, intervensi, atau negosiasi gelap yang menghambat hak publik atas informasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Premanisme di Proyek Jalan Rp 31 Miliar, PWRI Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Oktober 2025| Dunia pers kembali mendapat tamparan keras. Sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan proyek pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) senilai Rp 31,5 miliar di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pekerja proyek dari PT Trimanunggal Jaya, pemenang tender resmi. Insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu terjadi pada Kamis […]

  • RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Medan, 10 November 2025|Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sumatera Utara merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan semangat memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik dan daring. Acara yang digelar di Gedung D’Hall, Jalan Sakti Lubis No.11A, Medan Kota, Minggu (9/11/2025), mengusung tema “Tetap Solid Bergerak, Berjuang dan Berdaya Mewujudkan UU Perlindungan Pengemudi Logistik dan […]

  • Lagi, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah Pertamina

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung Republik Indonesia, (10/7), kembali menetapkan 9 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Satu dari 9 orang tersangka tersebut, adalah; inisial MRC selaku beneficcial owner PT Orbit Terminal Merak […]

  • Polda Jawa Barat Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 19 Februari 2026| Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, Polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total […]

  • Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan […]

  • Status Awas! Luapan Citarum Rendam Kedungwaringin Bekasi, Ribuan Warga Terdampak dan Mengungsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026 – Banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/1/2026) sore. Luapan Sungai Citarum dan Sungai Cibeet akibat tingginya curah hujan menyebabkan genangan air di sejumlah desa dengan ketinggian mencapai 120 sentimeter. Berdasarkan laporan Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, tinggi muka air Sungai Citarum tercatat […]

expand_less