Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

“Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, mengecam keras dugaan intervensi pemberitaan yang dilakukan oleh oknum legal PT Indocement. Langkah itu terungkap setelah Kepala Desa Cikeusal, Dedi Karsono, mengaku dihubungi langsung oleh pihak legal perusahaan dan diminta agar tidak lagi menaikkan informasi ke media.

Pengakuan tersebut disampaikan Dedi Karsono dalam komunikasi langsung dengan Agung Sulistio. Ia menyebut bahwa oknum legal PT Indocement dari Jakarta meminta agar pemberitaan mengenai perusahaan tersebut dihentikan dan berencana melakukan pertemuan pada Senin atau Selasa mendatang.

Menurut Agung Sulistio, tindakan semacam itu tidak hanya bentuk tekanan terhadap narasumber, tetapi juga indikasi pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.

> “Ini bukan sekadar intervensi, tapi dugaan intimidasi terhadap media dan narasumber. Kami tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Kebebasan pers dilindungi undang-undang,” tegas Agung.

Ia menambahkan bahwa SBI tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan fakta sesuai kode etik jurnalistik.

Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Redaksi SBI menilai tindakan oknum legal PT Indocement berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (2) dan (3): Melarang penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Pasal 18 ayat (1): Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, dugaan tekanan terhadap pejabat publik seperti kepala desa juga bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum dalam KUHP.

Redaksi Amankan Bukti, Siapkan Langkah Lanjut

Agung memastikan pihaknya sudah mengamankan bukti komunikasi dan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum jika eskalasi berlanjut.

> “Kami tidak akan berhenti. Bila ada yang mencoba membungkam pers, kami buka ke publik dan aparat. Ini bukan zaman orde represif,” ujarnya.

Redaksi SBI juga menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut mengawasi potensi pelanggaran kebebasan pers oleh korporasi.

Berita ini akan menjadi pintu masuk investigasi lanjutan terhadap praktik tekanan, intervensi, atau negosiasi gelap yang menghambat hak publik atas informasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paradoks Senayan: Mengurai Logika “Dampak Buruk” RUU Perampasan Aset, Siapa Sebenarnya Yang Sedang Dilindungi?

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Di tengah desakan publik yang kian masif agar koruptor dimiskinkan, sebuah pernyataan kontroversial kembali menyeruak dari Gedung DPR. Narasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa “berdampak buruk” jika disahkan, menjadi bensin baru yang menyulut kemarahan publik. Logika yang dipakai para wakil rakyat ini kini dipertanyakan: Buruk bagi negara, atau buruk […]

  • TNI

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Buka Mal Box Culvert

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 26 Februari 2026| Anggota Gabungan Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) bersama masyarakat di Desa Ujung Blang ke Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya kembali membuka mal pembangunan box culvert, Rabu (25/02/2026). Dipimpin Pasi Ter Kodim Letda Arh Diski Riyanto, Satgas TMMD dan warga setempat pada hari ke 16 ini kembali saling […]

  • ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 513
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Peringatan tajam datang dari lingkup ASEAN terhadap prospek fiskal Indonesia. Dalam laporan tahunan terbaru ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), disebutkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi menembus 42 persen pada tahun 2029—sebuah lonceng peringatan yang tidak bisa diabaikan. Laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025 […]

  • Saling Tuding di Zona Perang Israel Tuduh Roket Hizbullah Sebagai Penyebab Ledakan Yang Melukai Prajurit TNI di Lebanon

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Alfian Ramadhan/M.ifsudar
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 April 2026 | Ketegangan militer di perbatasan Lebanon semakin meruncing setelah militer Israel (IDF) mengeluarkan pernyataan resmi terkait ledakan yang melukai sejumlah prajurit TNI. Pihak Israel secara terbuka menuduh bahwa ledakan di fasilitas PBB tersebut disebabkan oleh roket nyasar yang diluncurkan oleh kelompok pejuang Hizbullah dari wilayah Lebanon. Guna memperkuat klaimnya, […]

  • Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan […]

  • Kunjungan Kepala BPN/ATR ke Kejaksaan Negeri Medan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 213
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 30 September 2025| Kepala kantor pertanahan Kota Medan Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Medan pada Senin, 30  September 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Kejaksaan Negeri […]

expand_less