Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 91
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kampar, Riau 28 Oktober 2025| Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di beberapa desa wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, belakangan ini membuat masyarakat terdampak, resah.

Berdasarkan data yang diterima, PT Agrinas Palma Nusantara telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Sungai Rambai, perihal pemberitahuan dimulainya operasional di lahan HTI Eks PT. PSPI hasil penguasaan kembali Satgas PKH tertanggal surat pada 22 Oktober 2025.

“Habislah semua kebun masyarakat 13.000 Ha. Mulai Sungai Raja sampai sungai Sarik. Bila kebun diambil, maka selesai juga semua penopang ekonomi desa, masyarakat desa akan hancur,” ujar salah seorang masyarakat yang mengaku dari Desa Sungai Rambai kepada Awak Media melalui sambungan telepon, pada Sabtu (25/10/2025).

Ia menduga, surat yang ditujukan ke Kepala Desa Sungai Rambai difoto copy dan digandakan, kemudian dikirim ke semua Pemilik lahan (kebun). Padahal, menurutnya, Kepala Desa Sungai Rambai hanya mendapat surat pemberitahuan dari PT. Agrinas Palma Nusantara yang mengatakan bahwa Satgas PKH sudah menyita lahan PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha. Tapi kenapa surat tersebut dikirim ke semua petani. Inikan seolah-olah PT. Agrinas Palma Nusantara yang melayangkan surat ke para petani. Ada apa ini?” tanyanya.

“Banyak nama-nama yang menerima surat tersebut. Saya menduga surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara kepada Kepala Desa Sungai Rumbai, dicopy lalu diganti dengan nama-nama paetani,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa salah seorang Apatur Desa diperintahkan oleh Kepala Desa Sungai Rambai untuk mengantar surat dari PT.Agrinas kepada pemilik kebun mulai dari luas 20 Ha.

“Kapan ada kebijakan pemerintah mematok luasan yang bersalah? Kenapa luas kebun 20 Ha bisa dapat surat dari PT. Agrinas? Bukankah PT. Agrinas Palma Nusantara lebih mengutamakan lahan korporasi besar?” tanyanya lagi.

“Ada juga kebun warga yang tidak masuk peta PSPI, kenapa diberikan surat juga?” pungkasnya penuh dengan tanda tanya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp pada Senin (27/10/2025) pagi, mengatakan, bukan hanya Kepala Desa Sungai Rambai saja yang mendapatkan surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara. Ada 7 desa yaitu, Desa 4 Koto Setingkai, Sungai Rambai, Sungai Raja, Sungai Sarik, Sungai Harapan dan Desa Padang Sawah.

Dijelaskan Dedi, beberapa hari yang lalu datang orang dari PT. Agrinas Palma mengantar surat. Adapun surat tersebut menurut orang PT. Agrinas merupakan surat terkait tindak lanjut dari turunnya Satgas PKH pada bulan Mei tahun 2025. Dimana saat itu di Desa Sungai Raja, dikumpukan 7 orang Kepala Desa, termasuk dirinya.

“Jadi, surat yang dititipkan kepada Saya merupakan surat atas nama-nama pribadi. Ada 2 surat untuk Desa Sungai Rambai, atas nama Hutagaol dan dan Sanusi Sitorus. Serta 1 surat atas nama Sabarudin Pane yang merupakan masyarakat Desa Sungai Raja. Nama-nama tersebut diperoleh PT Agrinas dari pemilik lahan HTI, yaitu PT. PSPI. Dan, surat-surat tersebut telah diantar oleh Sekretaris Desa. Jadi tidak benar saya mengcopy, apalagi menggandakan surat tersebut lalu dikirim ke masyarakat Desa Sungai Rambai,” ujar Dedi.

“Kalau 2 surat tersebut dicopy dan disebarkan ke masyarakat, itu bukan urusan saya,” kata Dedi.

Diungkapkannya, bahwa tahun 2021 Ia telah mengumumkan kepada masyarakat untuk segera mengurus keterlanjuran. Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur.

“Kita ini tegak di wilayah kita pak. Bukan kita tegak di Agrinas,” ucap Dedi.

“Pengusaha itu bukan masyarakat saya. Tapi Kami tetap membela mereka selagi kami mampu. Tapi klau untuk masyarakat kami yang memiliki lahan 5 Ha ke bawah, mati pun saya siap untuk membela,” pungkasnya.

Akan tetapi, saat ditanya berapa luas lahan Hutagoal dan Sanusi Sitorus dan dari siapa mereka membeli, Kades Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, mengaku tak mengetahuinya, karena Ia mengaku masuk Desa Sungai Rambai pada tahun 2009.

Diminta tanggapannya melalui pesan chat WhatsApp, Senin (27/10/2025) siang, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM Gakorpan) DPD. Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengatakan, kalau memang benar para Petani menerima surat (atas nama para petani) dari PT. Agrinas (di luar dari Hutagaol dan Sanusi Sitorus) yang mana surat tersebut diduga hasil rekayasa oleh Oknum Kepala Desa, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius, pemalsuan dan penipuan.

Menurut Rahmad, ada 2 (dua) poin yang Ia telaah bila rekayasa itu terjadi. Pertama, lahan petani akan dikuasai oleh Oknum Kepala Desa dengan bermodalkan surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara ke Kepala Desa. Kedua, Oknum Kepala Desa bekerjasama dengan Oknum PT. Agrinas atau Oknum Penerima Kerjasama Operasional (KSO) untuk menguasai lahan para petani meskipun tidak masuk dalam target Satgas PKH.

Ia juga mengungkapkan, bahwa LSM Gakorpan memperoleh informasi kenapa PT. PSPI hanya membayar pajak 7.000 Ha, senentara 13.000 Ha tidak dibayar. Sebab, lahan seluas 13.000 Ha bukan areal PT. PSPI, sudah milik masyarakat, mulai dari Desa Sungai Sarik si Abu sampai Desa Sungai Raja dan Kebun Durian. Hal itu sesuai dengan Peta. Bahkan, Desa Sungai Rambai tidak tercantum di dalam peta.

Rahmad juga mengatakan, bahwa Tim LSM Gakorpan DPD Prov. Riau sering melakukan investigasi atas informasi dan data yang mereka terima, termasuk desa-desa yang ada di wilayah Kampar Kiri, termasuk Desa Sungai Rambai. Bahkan, kata Rahmad, banyak masyarakat setempat dan masyarakat di luar penduduk lokal, diduga menguasai lahan hutan milik negara dengan membeli dari Oknum Tokoh Masyarakat dan bekerjasama dengan Oknum Perangkat Desa.

Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini masih berupaya mencari akses untuk mengkonfirmasi ke pihak PT. Agrinas Palma Nusantara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD & TNI Bersatu! Bekasi Perkuat Tembok Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 07, Agustus 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah setempat. Salah satunya melalui kunjungan kerja Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Ani Heryani, ke Markas Kodim 0509/Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ani Heryani menekankan […]

  • Diduga Akibat Sisa Serpihan Proyek Betonisasi Jalan, Seorang Pengendara Motor Terjatuh

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 398
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas di proyek pembangunan betonisasi di Jalan Nanas, arah Pure Jagatkarta wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Penyebab jatuhnya diduga oleh sisa serpihan material batu krikil pembangunan betonisasi jalan, tanpa ada tanda atau plang peringatan di areal tersebut, sedang dalam pengerjaan oleh pihak […]

  • Kapolda Jawa Barat Melayat Ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat 20 Juli 2025| Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H melayat ke rumah duka Alm. Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri di Perum Guntur Residen No. 24, Garut.Turut hadir mendampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta Dirintelkam Polda Jabar. Kapolda Jabar mengucapkan turut berbela sungkawa […]

  • Mahasiswa KKN Disambut Hangat, Koramil 11/Pebayuran dan Aparatur Desa Kertajaya Gelar Komsos di Aula Desa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Suasana hangat dan penuh semangat tampak di Aula Desa Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat Koramil 11/Pebayuran bersama aparatur desa menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Jumat (27/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut para mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kertajaya.   Babinsa Desa Kertajaya, Serka Tarman, hadir mendampingi […]

  • Bee Mansion Massage: Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Kesehatan Kembali Terungkap Terkesan Kebal Hukum, Dan Misteri Take Down Hanya Berita Di Berantas co id?

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Mei 2025| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang beranggotakan puluhan media online dan cetak ternama, kembali menyoroti dugaan praktik prostitusi di Bee Mansion Massage, Jakarta Barat. Ini merupakan pemberitaan keempat kalinya terkait Bee Mansion sejak November 2024, menunjukkan adanya dugaan praktik yang terus berlangsung. Menariknya, Berantas.co.id, salah satu media online yang […]

  • PKS, Partai Penentu yang Bisa Ubah Peta Politik Pilkada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Perdebatan mengenai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian mengerucut. Di tengah mayoritas partai parlemen yang telah menentukan sikap, perhatian publik kini tertuju pada satu partai yang belum menyatakan posisi secara tegas: Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN secara terbuka mendukung […]

expand_less