Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 3

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus menanggung beban enam laporan polisi (LP) sekaligus di Polda Metro Jaya.

Ironisnya lagi, keenam LP tersebut isinya hanya berputar-putar pada tuduhan penipuan/penggelapan dan kekerasan seksual, yang disinyalir sebagai tuduhan klise yang kerap dipakai untu ‘menghancurkan lawan’.

Bahkan lebih ironis lagi, di balik laporan-laporan itu justru meninggalkan jejak adanya dugaan transaksi haram yang menyeret sang oknum penyidik. Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, S.H., yang diketahui menangani salah satu laporan Yosita Theresia Manangka dan ia diduga terbukti menerima uang suap Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Pasalnya, fakta dugaan tersebut dibongkar dalam sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Artinya, adalah; tuduhan yang disematkan kepada Faisal sejak awal sepertinya memang dijahit, dipelintir, dan diperdagangkan.

Selain itu, nama-nama pelapornya pun tidak asing. Ada Yosita Theresia Manangka yang dua kali membuat laporan berbeda terhadap Faisal, yakni: pertama soal dugaan penggelapan, lalu tiba-tiba “mengaku korban kekerasan seksual.”

Selanjutnya Rully Indah Sari, kader Partai Golkar, yang mendadak melapor bahwa dirinya dilecehkan Faisal pada 30 Oktober 2022. Celakanya, laporan itu baru muncul tiga tahun kemudian. “Luar biasa edan.!!” begitulah komentar spontan dari salah satu praktisi hukum.

Namun lucunya, Fakta dilapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pada tanggal yang dituduhkan, kantor Visitama tempat lokasi kejadian versi Rully, sedang tutup karena libur Minggu. Faisal sendiri berada di acara keluarga, sementara “saksi kunci” Fadh A Rafiq sedang berada di Pekanbaru menghadiri pelantikan Bapera Riau. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa menjadi saksi dari tempat yang berbeda?!. Tentunya hal ini sudah menjelaskan, bagaimana mafia hukum dengan cerlik mengemas kepentingan pribadi sebagai komoditas hukum.

Menghadapi tuduhan tuduhan jahat yang direkayasa untuk menzaliminya itu, akhirnya dengan didampingi kuasa hukumnya, Faisal pun mengadukan kasus tersebut ke Mabes Polri. Melalui pengacaranya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., dengan menyerahkan surat setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, yang juga berisi permohonan perlindungan hukum.

“Proses hukum yang dialami klien kami sarat rekayasa dan jauh dari ketentuan hukum. Kami minta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ungkap Gofur.

Pengacara itu juga menegaskan, bahwa; kriminalisasi terhadap Faisal bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.

Harapan kami, semoga kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat. Agar bisa segera bersih- bersih dan membenahi internal Polda Metro Jaya, sehingga preseden buruk yang ditimbulkan tidak sampai merusak citra Kapolda yang selama ini dikenal bersih dan berprestasi,” tegasnya

Mengikuti perkembangan kasus, kemarahan publik pun muncul. Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012, ikut menilai dan menyatakan bahwa; apa yang terjadi pada Faisal hanyalah puncak gunung es.

“Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Warga bisa dipenjarakan hanya karena tidak punya uang atau tidak punya ‘backing’. Polisi mengkriminalisasi orang benar, sementara orang salah dibela habis-habisan,” kecam Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhanas RI 2012 itu menegaskan, akan mendesak Kapolri untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kepolisian Republik Indonesia secara besar-besaran.

“Oknum aparat yang sudah busuk otak dan jiwanya tidak cukup hanya dipindah atau disanksi ringan. Mereka harus dibinasakan dari institusi Polri,” tandasnya.

Kasus Faisal, bukan sekadar perseteruan bisnis yang melebar ke ranah hukum. Ini adalah cermin betapa mudahnya hukum diperjualbelikan di Indonesia. Polda Metro Jaya yang seharusnya menjadi benteng keadilan, justru terancam berubah menjadi ‘markas mafia hukum’, tempat laporan palsu, saksi rekayasa, dan bukti pesanan yang diproduksi.

Kini, bola ada di tangan Kapolri. Publik menunggu apakah Mabes Polri benar-benar berani menindak aparat nakal yang diduga menjadi perpanjangan tangan cukong-cukong hukum. Bila tidak, citra Polri hanya akan semakin runtuh, dan kepercayaan rakyat habis di meja transaksi uang dan kekuasaan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan […]

  • Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan Untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Juli 2025| Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Target Juara Umum PPSU, Jakarta TIMUR Kirim 357 Atlet Ke POPPROV & PORPROV DKI

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 2 Agustus 2025| WALI Kota Jakarta Timur. Munjirin, resmi melepas 357 atlet untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (POPPROV) dan PORPROV DKI Jakarta, Tahun 2025, Sabtu, 2 Agustus, menjelang pertandingan yang dijadwalkan berlangsung 4–8 Agustus mendatang. Dalam sambutannya, Munjirin menekankan pentingnya semangat untuk juang dan sportivitas para atlet DKI Jakarta Timur, baik pelajar maupun […]

  • PT Agrinas Palma Nusantara Menyalurkan Hewan Kurban, 35 Sapi Dan 5 Ekor Kambing Ke Berbagai Daerah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah/Tim
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Jumat, (06/06/2025) menjadi momen bersejarah bagi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Setelah sebelumnya menerima mandat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengelola lahan sawit sitaan negara, Agrinas Palma Nusantara kini juga diberi kepercayaan untuk menyalurkan hewan kurban melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Melalui arahan langsung Direktur Utama PT Agrinas […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman SDN Neglasari 05 Dan Dilanjutkan Giat (Opsih) Operasi Bersih-Bersih di sepanjang Jalan raya Neglasari Bersama Forkompimcam. Jumat, 18 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi warga masyarakat kecamatan Dramaga […]

expand_less