Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 149

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus menanggung beban enam laporan polisi (LP) sekaligus di Polda Metro Jaya.

Ironisnya lagi, keenam LP tersebut isinya hanya berputar-putar pada tuduhan penipuan/penggelapan dan kekerasan seksual, yang disinyalir sebagai tuduhan klise yang kerap dipakai untu ‘menghancurkan lawan’.

Bahkan lebih ironis lagi, di balik laporan-laporan itu justru meninggalkan jejak adanya dugaan transaksi haram yang menyeret sang oknum penyidik. Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, S.H., yang diketahui menangani salah satu laporan Yosita Theresia Manangka dan ia diduga terbukti menerima uang suap Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Pasalnya, fakta dugaan tersebut dibongkar dalam sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Artinya, adalah; tuduhan yang disematkan kepada Faisal sejak awal sepertinya memang dijahit, dipelintir, dan diperdagangkan.

Selain itu, nama-nama pelapornya pun tidak asing. Ada Yosita Theresia Manangka yang dua kali membuat laporan berbeda terhadap Faisal, yakni: pertama soal dugaan penggelapan, lalu tiba-tiba “mengaku korban kekerasan seksual.”

Selanjutnya Rully Indah Sari, kader Partai Golkar, yang mendadak melapor bahwa dirinya dilecehkan Faisal pada 30 Oktober 2022. Celakanya, laporan itu baru muncul tiga tahun kemudian. “Luar biasa edan.!!” begitulah komentar spontan dari salah satu praktisi hukum.

Namun lucunya, Fakta dilapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pada tanggal yang dituduhkan, kantor Visitama tempat lokasi kejadian versi Rully, sedang tutup karena libur Minggu. Faisal sendiri berada di acara keluarga, sementara “saksi kunci” Fadh A Rafiq sedang berada di Pekanbaru menghadiri pelantikan Bapera Riau. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa menjadi saksi dari tempat yang berbeda?!. Tentunya hal ini sudah menjelaskan, bagaimana mafia hukum dengan cerlik mengemas kepentingan pribadi sebagai komoditas hukum.

Menghadapi tuduhan tuduhan jahat yang direkayasa untuk menzaliminya itu, akhirnya dengan didampingi kuasa hukumnya, Faisal pun mengadukan kasus tersebut ke Mabes Polri. Melalui pengacaranya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., dengan menyerahkan surat setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, yang juga berisi permohonan perlindungan hukum.

“Proses hukum yang dialami klien kami sarat rekayasa dan jauh dari ketentuan hukum. Kami minta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ungkap Gofur.

Pengacara itu juga menegaskan, bahwa; kriminalisasi terhadap Faisal bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.

Harapan kami, semoga kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat. Agar bisa segera bersih- bersih dan membenahi internal Polda Metro Jaya, sehingga preseden buruk yang ditimbulkan tidak sampai merusak citra Kapolda yang selama ini dikenal bersih dan berprestasi,” tegasnya

Mengikuti perkembangan kasus, kemarahan publik pun muncul. Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012, ikut menilai dan menyatakan bahwa; apa yang terjadi pada Faisal hanyalah puncak gunung es.

“Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Warga bisa dipenjarakan hanya karena tidak punya uang atau tidak punya ‘backing’. Polisi mengkriminalisasi orang benar, sementara orang salah dibela habis-habisan,” kecam Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhanas RI 2012 itu menegaskan, akan mendesak Kapolri untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kepolisian Republik Indonesia secara besar-besaran.

“Oknum aparat yang sudah busuk otak dan jiwanya tidak cukup hanya dipindah atau disanksi ringan. Mereka harus dibinasakan dari institusi Polri,” tandasnya.

Kasus Faisal, bukan sekadar perseteruan bisnis yang melebar ke ranah hukum. Ini adalah cermin betapa mudahnya hukum diperjualbelikan di Indonesia. Polda Metro Jaya yang seharusnya menjadi benteng keadilan, justru terancam berubah menjadi ‘markas mafia hukum’, tempat laporan palsu, saksi rekayasa, dan bukti pesanan yang diproduksi.

Kini, bola ada di tangan Kapolri. Publik menunggu apakah Mabes Polri benar-benar berani menindak aparat nakal yang diduga menjadi perpanjangan tangan cukong-cukong hukum. Bila tidak, citra Polri hanya akan semakin runtuh, dan kepercayaan rakyat habis di meja transaksi uang dan kekuasaan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ke-3 Tahun Berjalan Dengan Sukses, Ketua Ivan Hutabarat :  “Terimakasih Kepada Para instansi, Dan juga para media Yang Hadir ”  

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 120
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan – Belawan Acara perayaan HUT Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) ke-3 tahun berjalan dengan sukses yang diselenggarakan di sekretariat KJM-B Lingkungan XII Kampung Salam Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Selasa (10/6) sekira pukul 14.00 Wib Pada acara tersebut, sebagai tanda penghormatan di awali dengan tari penyambutan kedatangan Kapolres Pelabuhan […]

  • Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Diamankan Polisi Polsek Neglasari Tangerang Kota

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Tangerang 22 September 2025| Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan ( G ) tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer. Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan […]

  • Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 29 September 2025| Dengan cepat Polisi bergerak menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial RBG (23) yang kerap bertugas di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. RBG ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan kepada pengendara bermotor. “Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi […]

  • Kepengurusan DPD dan DPC PPWI Se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung,17 Juli 2025| Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Lampung periode 2024-2029 dilantik secara resmi oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bertempat di Balai Keratun Pemprov Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu, 16 Juli 2025. Sebanyak 12 kepengurusan DPC PPWI dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung juga ikut dilantik dalam prosesi pelantikan ini. Tidak kurang […]

  • Gotong Royong Rehab Rumah Di Kaligambir, Babinsa Dan Warga Wujudkan Kepedulian Bersama

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Blitar| Team liputan khusus GMOCT melalui media online Jurnalbhayangkaranews yang digawangi oleh Asep Riana selaku Wakil Ketua Umum GMOCT, mendapatkan informasi terkait dengan Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kaligambir Koramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar Serka Mualip Santoso, bersama Kasun (Kepala Dusun) Kedungbulus Bapak Meseman dan masyarakat sekitar. Kegiatan gotong royong dilakukan […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR, 01 Mei 2025| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Anggota telah melaksanakan kegiatan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional Tahun 2025, Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan educasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

expand_less