Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompicam Gerebek Miras Ilegal Jenis Arak Bali dan Ciu Lokasi Tempat Tinggal Kosong Yang Dijadikan Penyimpanan

Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompicam Gerebek Miras Ilegal Jenis Arak Bali dan Ciu Lokasi Tempat Tinggal Kosong Yang Dijadikan Penyimpanan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 164
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Sebuah rumah di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, digerebek aparat gabungan pada Kamis malam 15 Mei 2025 dimulai pukul 21.00 WIB. Apel di Kecamatan Dramaga Kab Bogor baru bergeser ke lokasi Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor. Jum’at (16/5/2025).

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,SH.,MH menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB sampai di lokasi TKP pengerebekan sebuah rumah kosong yang mana di laporkan adanya aduan dari warga masyarakat dijadikan tempat penyimpanan miras oplosan jenis Ciu dan Arak Bali.

Rumah kosong tersebut di Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor yang diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (Miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali di mulai pada tahun 2018 dan disewa oleh diduga pelaku JS (39).

Operasi razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga, serta dihadiri Ketua Dewan DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga.

Personil yang dilibatkan dalam oeorator razia miras tersebut diantaranya melibatkan dari unsur TNI Polri dan Forkompicam Kec. Dramaga, terdiri dari:

* Polsek Dramaga: 10 personel
* TNI/Koramil: 3 personel
* Satpol PP: 10 personel
* Satgas IPSM: 2 personel

Dijelaskan bahwa razia operasi miras tersebut mendapatkan hasil dengan barang bukti yang terdiri dari berupa :

* 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter.
* 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml.
* 247 botol arak Bali ukuran 200 ml.
* 420 botol kosong ukuran 600 ml.

Razia operasi miras ini berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa perlawanan. Polsek Dramaga menyatakan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Miras ilegal, bersama Forkompicam.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Murah dari Pasar, Kegiatan Pasar Tumbuh di Kantor Walikota Jakarta Timur Dipadati Warga DKI

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 19 Desember 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menggelar pasar tumbuh, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi DKI Jakarta, Lisniawati Uus, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin. Pasar tumbuh yang diikuti perwakilan kecamatan se-Jakarta Timur disambut antusias […]

  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. […]

  • AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta-Rabat, 19 Januari 2026| The 2025 Africa Cup of Nations (AFCON), staged in Morocco from 21 December 2025 to 18 January 2026, has already been hailed as one of the most successful and tightly managed editions in the tournament’s long history. According to Le Monde, the French daily, the competition unfolded across six Moroccan cities […]

  • IPAR: Cabut Perwal Tunjangan Anggota DPRD Depok Rp 40 Juta/Bulan Dalam 5 Hari dan Kembalikan Uang Rakyat!

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok,1 September 2025| Aksi demo atau unjuk rasa besar terkait PERWAL No 97 Tahun 2021, perihal tunjangan anggota DPRD Depok yang rencananya akan digelar tanggal 1 September, akhirnya dibatalkan. Pasalnya, beberapa inisiator aksi, yakni; Adi Suman dan Cak Anton, sudah melakukan pertemuan dengan Walikota Depok Supian Suri juga Ketua DPRD, Dandim serta Kapolres Depok. Meskipun […]

  • Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 8 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan salah sasaran pengeroyokan dan perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal kejadian di lapangan, tapi juga soal proses perdamaian yang kini memunculkan banyak pertanyaan. Informasi yang dihimpun GMOCT menyebutkan, pihak yang diduga berasal dari kelompok Bandungan mengaku sudah menyerahkan […]

  • Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 21 Februari 2026|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis […]

expand_less