Kapolsek Dramaga Datangi Langsung Korban Percobaan Pelaku Yang Ingin Kuasai Barang Miliknya, Lakukan Cek TKP dan Keterangan Saksi
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- visibility 12

Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H di dampingi Ps. Kanit Provos Bripka M Basri, langsung cek olah TKP sekaligus mengunjungi rumah korban dari tindakan pelaku percobaan, ingin memguasai barang milik korban (15/7).
Di mana kejadian tersebut pada hari Senin 14 Juli 2025 sekira pukul 23.30 WIB, di mana piket fungsi mendapat informasi dari Sdr. Jajat selaku Ketua Rt/Rw. 001/004 Desa Petir Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang menjelaskan bahwa telah terjadi percobaan pencurian/penguasaan barang milik korban, yang didahului dengan adanya kekerasan terhadap korban Sdr. MS (35) (Pengemudi ojeg online). Dimana pelaku ingin menguasai barang milik korban.
Pihak Kepolisian yang mendatangi rumah Korban (MS) melihat langsung keadaan korban yang sudah pulang dari perawatan medis di RS Medika Dramaga, dari hasil keterangan korban. Berawal dirinya menerima orderan dari Stasiun Mayor Oking Kota Bogor dengan jurusan ke Desa Petir Kec Dramaga. Karena korban berpikir butuh uang dan ingin sekalian arah pulang kerumah diambillah orderan tersebut, sesampainya dilokasi TKP korban sudah merasa tidak enak karena situasi lokasi TKP sepi dan seputaran hanya sawah, kanan kirinya juga gelap tanpa ada lampu penerangan.
Pelaku melakukan aksinya dengan menunjukan senjata tajam jenis pisau cutter diarahkan ke bagian leher korban sampai akhirnya korban sadar diri melakukan perlawan melindungi nyawanya karena ingat anak istri dirumah Akhirnya korban terluka pada bagian tangan jari jarinya karena menahan pisau tersebut dan sempat di pukuli oleh pelaku (yang tidak diketahui/kenalnya) kebagian kepala menggunakan dengkul dan menonjok bagian wajah kena di bibir yang mengakibatkan luka berdarah- darah, sampai akhirnya ada sorotan lampu sepeda motor yang melintas karena panik pelaku langsung melarikan diri kabur entah mana. Korban berteriak dan sepeda motor yang melintas sempet mendengar teriakan akhirnya mengejar pelaku akan tetapi sudah tidak terlihat keberadaannya karena situasi yang gelap, dan korban diamankan warga di saung tempat tinggal warga sampai akhirnya dievakuasi ke RS Medika Dramaga.
Kapolsek Dramaga bersama piket fungsi reskrim mendatangi lokasi kejadian tersebut di Kp. Sempur, Desa Petir Kec Dramaga. Kab Bogor dan mendatangi rumah korban, di mana pihak Kepolisian menyampaikan kepada korban terkait akan membuat LP, akan tetapi pada saat ini keadaan korban masih dalam proses pemulihan dan saat ini berdasarkan barang-barang miliknya masih utuh tidak ada yang hilang dengan itu korban masih belum akan membuat laporan Polisi.
Dijelaskan berdasarkan keterangan saksi Usup (Ketua RW) dan Uwo yang pertama kali menemukan korban MS, menjelaskan bahwa saat saksi Usup dan Uwo hendak pulang kerumahnya dengan menggunakan sepeda motor melihat korban Memet Syaeful (MS), dalam keadaan terjatuh dengan muka dan pakaian penuh darah saat itu korban bilang kepada saksi bahwa korban di begal namun sepeda motor dan barang-barang nya tidak ada yang hilang dan pelaku sudah kabur duluan karena panik melihat sorot lampu sepeda motor saksi yang melintas di TKP sehingga pelaku melarikan diri.
Selanjutnya saksi memberitahukan kepada ketua RT dan membawa korban kerumah ketua RT selanjutnya korban dibawa kerumah sakit Medika Dramaga.
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri di mana Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,”ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi.
Dikesempatan lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar