Breaking News
light_mode
Home » Opini » Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

Kartu Merah untuk ” 28 Raja Hutan”, Sinyal Tegas atau Sekadar Ganti Kulit?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 173
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat akhirnya memicu respons keras dari Istana. Bukan sekadar bantuan logistik, pemerintah menjawab jeritan alam dengan “mengamputasi” izin operasi 28 perusahaan yang dinilai sebagai biang kerok kerusakan lingkungan.

Laporan terbaru Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dirilis pekan ini bukan dokumen biasa. Di dalamnya terkandung daftar hitam yang mencengangkan: 22 Izin Kehutanan dan 6 Izin Non-Kehutanan (Tambang/Sawit) resmi dicabut.

Namun, di balik euforia penegakan hukum ini, muncul skeptisisme publik yang mendasar: Apakah ini hukuman mati yang sesungguhnya, atau para raksasa ini hanya akan “berganti kulit” dan kembali dengan wajah baru?

Runtuhnya The Big Fish
Publik terbelalak melihat nama-nama yang masuk dalam daftar pencabutan izin. Pemerintah tidak sedang memukul nyamuk, melainkan menyasar “hiu-hiu besar” (The Big Fish) yang selama ini dianggap tak tersentuh karena kontribusi ekonominya yang masif.

Di Sumatera Utara—zona dengan jumlah pencabutan terbanyak—nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) bertengger di posisi paling sorot. Raksasa pulp (bubur kertas) yang beroperasi di kawasan Danau Toba ini akhirnya tersandung setelah sekian lama berkonflik dengan masyarakat adat dan dituding merusak daerah tangkapan air (catchment area).

Kejutan lebih besar datang dari sektor tambang. PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, juga dipaksa angkat kaki. Masuknya perusahaan sekelas Agincourt—yang terafiliasi dengan grup konglomerasi besar—mengirim pesan politik yang kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo: Tidak ada anak emas investasi jika rakyat terus-terusan jadi korban bencana.

Selain mereka, daftar panjang perusahaan logging di Sumatera Barat (seperti PT Minas Pagai Lumber) dan perusahaan sawit di Aceh juga “disapu bersih” sebagai respons atas banjir lahar dingin dan kerusakan hidrologis yang masif.

Ancaman Modus “Ganti Kulit”
Meskipun statusnya adalah “Pencabutan Izin”—yang berarti penghentian operasi total—para pengamat lingkungan dan hukum mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah. Sejarah pengelolaan sumber daya alam Indonesia mencatat pola berulang yang licik: Modus Ganti Kulit.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Mematikan izin PT (Perseroan Terbatas) di atas kertas sangat mudah, namun mematikan syahwat bisnis para Beneficial Owner (Pemilik Manfaat) di belakangnya adalah perkara lain.

Skenario yang paling ditakuti publik adalah munculnya perusahaan baru, dengan nama baru, di lokasi yang sama, hanya beberapa bulan setelah izin lama dicabut. Direksinya mungkin berganti nama menjadi orang-orang tak dikenal (boneka), namun aliran modalnya tetap berasal dari kantong konglomerasi yang sama.

Mengutip analisis data korporasi, TPL misalnya, terafiliasi dengan jejaring Royal Golden Eagle (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto. Sementara Agincourt berada di bawah payung raksasa Astra Group lewat United Tractors. Dengan kekuatan kapital dan jaringan hukum sekuat itu, upaya perlawanan balik—baik melalui gugatan PTUN maupun pembentukan entitas bisnis baru—sangat mungkin terjadi.

Senjata Pamungkas: Kejar Pemilik Manfaat!
Agar negara tidak dipermainkan, kunci pengawasannya bukan lagi pada papan nama perusahaan, melainkan pada penelusuran Beneficial Ownership sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018.

Negara harus menerapkan daftar hitam (blacklist) tidak hanya kepada entitas perusahaannya, tetapi juga kepada individu atau grup bisnis yang menjadi pengendali utamanya. Jika TPL dicabut karena merusak lingkungan, maka grup bisnis di belakangnya harus dilarang mengajukan izin baru di lokasi tersebut.

Tanpa transparansi data pemilik manfaat, pencabutan izin ini hanya akan menjadi drama administratif semata. Rakyat butuh kepastian: lahan bekas tambang dan konsesi itu harus direhabilitasi atau dikembalikan kepada negara, bukan diam-diam diserahkan kembali ke tangan-tangan lama yang berbaju baru.

Epilog: Ujian Konsistensi
Langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan ini adalah pertaruhan politik dan ekonomi yang berani. Di satu sisi, ini adalah angin segar bagi keadilan ekologis. Di sisi lain, ada ribuan tenaga kerja yang nasibnya kini di ujung tanduk, menanti exit strategy pemerintah agar tidak terjadi PHK massal.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan pengawas lingkungan. Apakah alat berat benar-benar akan ditarik dari hutan Sumatera? Atau minggu depan kita akan melihat truk-truk itu kembali menderu di bawah bendera perusahaan yang berbeda?

Rakyat Sumatera sedang menonton, dan kali ini, mereka tidak mau dibohongi lagi.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Negara Setujui Resolusi PBB Terhadap Iran, Rusia dan China Pilih Menahan Diri

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Ketegangan geopolitik kembali memanas setelah United Nations Security Council atau Dewan Keamanan PBB secara resmi mengesahkan sebuah resolusi yang menuntut Iran segera menghentikan serangan militernya terhadap negara-negara di kawasan Teluk. Resolusi tersebut disahkan pada Rabu, 11 Maret 2026, dalam sidang di markas besar United Nations di New York, […]

  • “Police Goes To School” Beri Himbauan Kepada Siswa-Siswi Sekecamatan Tenjolaya, Untuk Pencegahan Aksi Tauran Dan Jauhi Narkoba

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat BhabinKamtibmas Desa Gunung Malang, Polsek Ciampea, Polres Bogor Polda Jabar. Bripka M. Rochim. M hadir di Aula kantor Kecamatan Tenjolaya melaksanakan pembinaan pelajar tingkat SMA se kecamatan Tenjolaya (03/06) Dalam kegiatan ini pula, Bhabinikamtibmas Desa Gunung Malang melaksanakan himbauan tentang surat edaran Gubernur Jawa Barat penerapan jam malam tentang peserta didik. Dengan adanya […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Polsek Parungpanjang Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor *Aiptu Iyus nurlubis* menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Rabu, 07/05/2025). Bhabinkamtibmas Aiptu Iyus Nurlubis melakukan kunjungan langsung ke Kp. Preweh RT. 01/01 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Warga Jaktim BAB Sembarangan, Pemkot Bangun 10 Titik Septi Tank

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 250
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 28 Juli 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal membuat septi tank komunal di 10 titik berbeda agar tidak ada warganya yang buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menerangkan, 10 titik itu ada di Kelurahan Bidara Cina, Rawa Bunga, Kampung Rambutan, Pekayon, Pinang Ranti, Cipinang Melayu, Penggilingan, Kayu Manis, Cipinang dan […]

  • Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukoharjo Jawa Tengah, 01 Nopember 2025| Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombespol Sardo MP Sibarani S.I.K., M.H., berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan atau pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Prampelan, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan […]

expand_less