Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 170
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| PT Nusa Surya Ciptadana (PT NSC) melaporkan seorang debitur berinisial AS ke Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan pelanggaran fidusia. Laporan tersebut tercatat melalui surat pengaduan tertanggal 24 November 2025 dan kini tengah ditangani penyidik Subnit I Unit IV Tipidter.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian, penyelidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana fidusia sebagaimana dimaksud Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengalihan atau penguasaan objek jaminan tanpa persetujuan tertulis dari pihak kreditur.

Debitur pun diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik IPTU Ibnu Dedhiyatno, S.H., M.H., pada Selasa, 27 Januari 2026 di Mapolrestabes Semarang, dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun di balik laporan tersebut, muncul persoalan lain yang kini menjadi sorotan. Pihak debitur melalui pendampingan tim media mempertanyakan isi dan keabsahan perjanjian pembiayaan yang dibuat oleh PT NSC.

Dalam perjanjian pembiayaan multiguna Nomor 32250300032 tertanggal 6 Maret 2025, disebutkan bahwa pembiayaan dilakukan untuk pembelian satu unit mobil Honda Brio tahun 2015. Padahal, menurut pengakuan debitur, fakta di lapangan berbeda. Debitur menyebut tidak pernah membeli mobil baru, melainkan hanya meminjam uang dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio yang sudah dimiliki sebelumnya.

Lebih jauh lagi, dalam perjanjian tersebut juga tidak ditemukan adanya klausul yang menyebutkan bahwa debitur memberikan kuasa kepada kreditur untuk mendaftarkan jaminan ke fidusia. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dasar laporan pidana yang digunakan justru mengacu pada pelanggaran fidusia.

Tak hanya itu, debitur juga mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca secara menyeluruh isi perjanjian sebelum menandatangani dokumen. Debitur mengklaim hanya diarahkan untuk langsung menandatangani berkas tanpa penjelasan rinci terkait isi kontrak.

Atas kondisi tersebut, tim pendamping menilai adanya dugaan perjanjian kontrak yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dan berpotensi mengarah pada dugaan manipulasi kontrak kerja. Persoalan ini pun dinilai perlu dibuka secara terang agar tidak merugikan masyarakat luas.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalamnya.

Tim media menyatakan akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas, demi memastikan kebenaran benar-benar terungkap. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya calon debitur, agar selalu membaca dan memahami isi perjanjian secara teliti sebelum menandatangani kontrak pembiayaan, terutama di PT NSC Cabang Kota Semarang, agar tidak terjadi dugaan praktik manipulasi kontrak di kemudian hari.

#noviralnojustice

#ptnsc

#polrestabessemarang

Team/Red (Jelajahperkara/M Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (1)

  • noob craft 3d

    If you love creative sandbox games, you’ll definitely want to check out noob craft 3d! This game lets you build anything you can imagine, explore vast worlds, and even battle monsters. It’s a fantastic open-world adventure for anyone who enjoys crafting and survival elements. Highly recommended for a fun, imaginative experience!

    Reply28 Januari 2026 7:49 pm

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pilar Ciledug Bersama Ormas dan Masyarakat Jalin Kebersamaan di Wilayah Hukum Polsek Ciledug

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 31 Agustus 2025| Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Kecamatan, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin diperkuat,  melalui kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang digelar di wilayah Hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Acara yang berlangsung di aula lantai 3 polsek ciledug ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Ciledug Kompol […]

  • Polisi: Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ‘Berjumlah Empat Orang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Maret 2026 | Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjumlah empat orang, demikian penyelidikan sementara kepolisian, (16/3). Mereka mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan, ungkap polisi. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian […]

  • LSM Gakorpan Duga Surat PT Agrinas Palma Nusantara ke Petani di Desa Sungai Rambai, Palsu

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 2 Nopember 2025| Sejak keluarnya surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke beberapa orang Kepala Desa di Kec. Kampar Kiri, Kampar, Riau yaitu ; Desa IV Kota Setingkai, Sungai Rambai, Sungai Raja, Sungai Sarik, Sungai Harapan dan Desa Harapan  Padang, tertanggal 22 Oktober 2025, perihal pemberitahuan dimulainya Operasional di lahan HTI Eks. PT. PSPI […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Citeko Cisarua, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 276
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 14 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama warga di Kampung Sawah Lega RT 02/05, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (13/9). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep menyampaikan […]

  • Menghebohkan! Rhoma Irama Diduga Terlibat Dalam Kasus Penyerangan yang Dilakukan Anggota PWI-LS di Pemalang

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 941
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Juli 2025| Beredar pembahasan di grup whatapps diduga penyanyi Rhoma Irama mendalangi kasus kekerasan saat acara Tabligh Akbar yang dihadiri oleh Habib Rizieq Syihab (HBS) di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (23/07/2025). Menurut info yang beredar, penyanyi kondang tersebut diduga membayar para anggota PWI-LS (Perjuangan Walisongo Indonesia-Laskar Sabilillah) untuk melakukan penyerangan ke rombongan Habib […]

  • Setelah Bertahun Tahun Kekeringan, Warga Desa Sebuntal Akhirnya Nikmati Air Bersih Berkat PHKT dan BDI Santan Terminal

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, 6 Nopember 2025| Dalam upaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat sekitar wilayah operasi, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) Santan Terminal meresmikan fasilitas sumur bor di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada akhir Oktober 2025. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 60 meter yang dibangun di […]

expand_less