Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 530
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 November 2025| Aroma dugaan permainan dalam penyelidikan kasus gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua KPU Kota Bogor.

Ketua PPAK Bogor Raya, M. Ibnu Tohari, menilai bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari kepolisian mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut, padahal penyelidikan sudah berlangsung hampir satu tahun.

“Proses hukum ini jalan di tempat. Kami menduga ada indikasi ketidaknetralan dan keberpihakan aparat. Kepolisian sudah masuk angin” tegas Ibnu Tohari dalam orasinya.

Dalam aksinya, PPAK menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, segera menetapkan Ketua KPU Kota Bogor dan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi sebagai tersangka. Kedua, mendesak dilakukannya gelar perkara secara terbuka, agar publik mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini.

PPAK juga menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum yang bisa menggugurkan perkara gratifikasi, kecuali pelaku secara sukarela melapor ke KPK dalam waktu 30 hari setelah kejadian, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Koordinator Aksi Frans menambahkan bahwa gerakan ini murni dorongan moral untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Publik berhak tahu sejauh mana aparat bekerja dan siapa yang bermain di balik lambatnya penyelidikan,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, pihak PPAK juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut jika kepolisian terus menunjukkan sikap lamban dan tidak profesional.

“Kami menduga ada main mata antara penyidik dengan pihak terduga. Kalau Polresta tak sanggup, serahkan saja ke Kejari. Jangan biarkan hukum diatur oleh kepentingan,” pungkas Ibnu Tohari dengan lantang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Surya SP

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Edusikasi Pencegahan Narkoba dan Bullying Kepada Siswa SMK Amaliah

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan sejak dini, Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyampaian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMK Amaliah Ciawi. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Amaliah, Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/07/2025). Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., […]

  • Israel Makin Menggila, Bunuh 41 Warga di Gaza Pakai Rudal

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 360
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Militer Israel semakin menggila. Israel menggunakan rudal berisi paku untuk membunuh warga Gaza, Palestina. Dilansir Aljazeera, Sabtu (19/7) sedikitnya 41 warga Palestina telah terbunuh sejak pagi ini di seluruh Gaza dalam serangan Israel. Sumber-sumber medis mengatakan, sementara tim kesehatan kewalahan menangani korban yang terluka setiap hari, memaksa para dokter untuk mengambil keputusan menentukan siapa […]

  • Mutasi Karyawan PT. Ensem Lestari Jaya Jadi Sorotan, Diduga Langgar Hak Serikat Pekerja

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 November 2025 (GMOCT)| Surat mutasi kerja yang dikeluarkan oleh PT. Ensem Lestari Jaya tertanggal 19 November 2025, atas nama Gunawan, seorang karyawan yang juga menjabat sebagai pengurus serikat pekerja, menuai sorotan. Mutasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang melindungi hak-hak pengurus serikat pekerja. Dalam surat tersebut, Gunawan, yang merupakan karyawan PKS […]

  • Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuhan Deli, 6 Februari 2026| Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Belawan, Kamis (05/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan disambut hangat oleh Kapolres Belawan, Rosef Efendi, beserta […]

  • Rutan Kelas I Labuhan  Deli  Menjalin  Sinergi  Instansi Dengan Silaturahmi  Bersama  Tokoh  Agama, TNI Polri , Imigrasi Belawan, PLN Dan Pelindo Belawan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuhan Deli, 10 Februari 2026|Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama berbagai unsur pemangku kepentingan di wilayah Belawan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI–Polri, Imigrasi Belawan, PLN, Pelindo Belawan, serta tokoh agama setempat. Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kerja […]

  • PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mukomuko, 2 Oktober 2025| PT. Karya Sawitindo Mas (KSM), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang dan berbatasan dengan Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, diduga hingga kini belum merealisasikan kewajibannya memberikan kebun plasma 20% kepada masyarakat setempat. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah […]

expand_less