Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026 (GMOCT)|Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan aspek sejarah dan fungsi sosial kebun binatang, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan serta mekanisme pengelolaannya.

Kebun Binatang Bandung bukan sekadar ruang terbuka atau aset administratif. Sejak berdiri pada 1933, kawasan ini telah menjadi ruang hidup publik, bagian dari sejarah panjang Kota Bandung, sekaligus simbol peradaban dan konservasi.
Sejumlah pemerhati tata kota menilai, pendekatan yang semata berbasis penertiban administratif berpotensi mereduksi makna ruang publik dan mengesampingkan nilai historis yang melekat pada kawasan tersebut.

Polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa Pemerintah Kota Bandung berupaya mengambil alih penguasaan Kebun Binatang Bandung tanpa melalui proses dialog publik dan klarifikasi hukum yang terbuka.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait perkembangan ini dari media online Bahri.com. Informasi yang dihimpun oleh tim awak media menyebutkan, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali disiapkan untuk melakukan langkah penguasaan area kebun binatang dalam waktu dekat.

Seorang anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menerima arahan internal terkait rencana tersebut.
“Kami diminta bersiap, akan ada pembahasan teknis dalam waktu dekat,” ujarnya.

Langkah ini mengingatkan publik pada peristiwa sebelumnya, ketika pemasangan garis polisi (police line) di kawasan Kebun Binatang Bandung sempat dibuka langsung oleh Kapolda Jawa Barat. Saat itu, pemasangan garis polisi dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga kebun binatang kembali dibuka untuk masyarakat dengan sistem sumbangan sukarela.
Kritik juga diarahkan pada penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Bandung pada Februari 2025.

Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 13,8 hektare di kawasan sekitar Institut Teknologi Bandung (ITB). Sejumlah ahli pertanahan menilai, proses penerbitan SHP tersebut sarat kejanggalan baik dari sisi historis maupun yuridis.

Berdasarkan penelusuran ahli pertanahan di Kota Bandung, alas hak yang dijadikan dasar penerbitan SHP dinilai tidak sinkron secara logika sejarah.

Disebutkan bahwa 12 petok lahan yang diklaim dibeli pada periode 1920–1930 ternyata tidak berada di lokasi Kebun Binatang Bandung. Selain itu, klaim pembelian dengan mata uang rupiah pada periode tersebut juga dipersoalkan, mengingat Indonesia belum merdeka.

Fakta-fakta ini disampaikan secara terbuka oleh Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Direktur Eksekutif GeMOI (Gerakan Muliakan Orang Indonesia) Centre sekaligus pakar politik dan pemerintahan, dalam kajian akademik terkait putusan pengadilan yang menjerat ahli waris Raden Ema Bratakusumah.

Raden Ema Bratakusumah sendiri merupakan pendiri Kebun Binatang Bandung dan tokoh bersejarah Kota Bandung yang memiliki peran penting dalam perjalanan sosial dan kebudayaan kota.
Sejumlah pihak kemudian membandingkan kebijakan ini dengan pendekatan yang pernah ditempuh mantan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Saat itu, wacana menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai RTH sempat mengemuka, namun dihentikan setelah Kejaksaan memberikan legal opinion yang menyatakan bahwa lahan tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bandung. Kebijakan tersebut ditempuh tanpa pemaksaan, pengerahan aparat, maupun kriminalisasi terhadap pihak pengelola.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, polemik Kebun Binatang Bandung tidak sekadar konflik pengelolaan aset, melainkan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah terhadap supremasi hukum, perlindungan sejarah, dan penghormatan terhadap ruang publik.

“Kekuasaan administratif tidak boleh berdiri di atas pengabaian hukum dan sejarah. Ketika legitimasi moral pemerintah melemah, koreksi sosial akan muncul dengan sendirinya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Kebun Binatang Bandung sendiri memiliki sejarah panjang. Dalam buku Kado Untuk Bandung: Taman Menjadi Kebun Binatang karya sejarawan Yudi Hamzah, disebutkan bahwa pada 1931 kawasan ini awalnya bernama Jubileumpark dengan luas lahan sekitar 50.000 meter persegi, sebelum berkembang menjadi Kebun Binatang Bandung seperti dikenal saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan Pemerintah Kota Bandung belum memberikan penjelasan resmi secara komprehensif terkait dasar hukum penguasaan lahan, rencana penertiban, maupun mekanisme perlindungan nilai sejarah Kebun Binatang Bandung.

Bagi banyak warga, Kebun Binatang Bandung bukan sekadar lahan atau proyek kebijakan, melainkan bagian dari identitas kota dan warisan sejarah yang patut dijaga, bukan diperlakukan semata sebagai objek kekuasaan.

#noviralnojustice

#savekebonbinatangbandung

#walikotabandung

#kdm

Team/Red(Bahri.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri Di Desa Bitungsari, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di tingkat desa serta mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Aiptu Sutris bersama Babinsa Desa Bitungsari Sertu Komarudin melaksanakan kegiatan sambang warga atau anjangsana pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ini merupakan […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman SDN Neglasari 05 Dan Dilanjutkan Giat (Opsih) Operasi Bersih-Bersih di sepanjang Jalan raya Neglasari Bersama Forkompimcam. Jumat, 18 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi warga masyarakat kecamatan Dramaga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Intensifkan Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Desa Cilember

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar aktif melakukan sambang dan pemeriksaan Pos Kamling di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 6 Juni 2025, pukul 22.30 WIB, personil Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Kamling di Kampung Kota Batu RT 04/03, […]

  • Apel Gabungan KRYD “Libas Pekat” Dilokasi Penginapan Jaga Kondusifitas Harkamtibmas Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan KRYD Di Halaman Mako Polsek Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu malam 26 Juli 2025 mulai pukul 21.00 WIB sampai Minggu dini hari. (27/7/2025) Dengan dilaksanakan nya operasi Gabyngan KRYD kali ini di ikuti Forkompicam Kecamatan Dramaga dan […]

  • Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Tengah Warganya

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas dengan pendekatan dialogis ke warganya di Kp. Dramaga Pasar Rt.03/03 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, (25/6). Seauai arahan Bapak Kapolres Bogor Polda Jawa […]

  • Indonesia Dominasi Pasar Global, Ekspor Batu Bara Tembus 514 Juta Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi ekspor batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai angka 514 juta ton. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi global, menguasai pangsa pasar yang signifikan di tengah dinamika harga komoditas dunia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, […]

expand_less