Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kejagung Bersma Dewan Pers Tandatangani MoU Kolaborasi Penegakan Hukum Dan Kemerdekaan Pers

Kejagung Bersma Dewan Pers Tandatangani MoU Kolaborasi Penegakan Hukum Dan Kemerdekaan Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Dewan Pers, pada Selasa, 15 Juli 2025, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah kolaboratif dalam mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Penandatanganan
Nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung tersebut, mengusung tema; ‘Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia’.

Penandatanganan MoU itu, menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi pers sebagai mitra dalam penegakan hukum serta upaya Kejaksaan dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama kedua lembaga, untuk membangun keterbukaan dan sinergi dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap masyarakat.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pers sebagai mitra strategis dalam kerja penegakan hukum. Menurut Burhanuddin, lembaga kejaksaan tak dapat bekerja secara soliter dan perlu membuka diri terhadap kritik maupun masukan yang disampaikan publik melalui media massa.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan Kejaksaan dengan masyarakat,” ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung juga berharap, kerja sama tersebut dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair dan konstruktif. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memfasilitasi dialog yang sehat dan berkelanjutan dalam upaya memperbaiki kinerja penegakan hukum serta menjaga independensi Pers.

“Kerja sama ini, diharapkan akan membuka ruang pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sinergi strategis antara Kejaksaan dan Dewan Pers,” tandas Jaksa Agung.

Burhanuddin optimis, hubungan antara kedua lembaga akan semakin erat dan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, terlihat hadir dalam acara seremoni penandatanganan bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi. Diantaranya, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Himbau Warga Desa Cikuda

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, secara aktif menyambangi masyarakat di wilayah binaannya dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas, pada Minggu (25/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dalam sambang tersebut, Aiptu Soma menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, antara lain agar selalu menjaga kerukunan antarwarga, […]

  • Pengurus Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi ( SBIF ) DKI Jakarta Eko Suherman Dan Ketua SBIF Jakarta Utara Eman Sulaeman Menyalurkan Bantuan Kebakaran Kapuk Muara

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Peduli antar sesama bentuk Kemanusiaan,.Pengurus Pusat Dan Pengurus Jakarta Utara Siaga Bencana Inti Forkabi di dampingi oleh Pengurus Daerah FORKABI Jakarta Utara beserta jajaran hadir di tengah pemukiman penduduk pasca Kebakaran di Kapuk Muara tepatnya di RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Sebelumnya musibah Kebakaran yang menghanguskan […]

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

  • Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, TEGAR Akan Gelar Aksi Demo, Desak KPK Bongkar Dalang Dibalik Layar

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Polemik hutang Rp 1,8 triliun yang membebani keuangan pemerintah Provinsi Lampung terus menuai sorotan. Sekretaris Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung , Ahmad Refai S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh keuangan Pemprov Lampung. Menurut Refai, audit keuangan dan hukum dari lembaga independen mutlak diperlukan agar polemik tidak […]

  • Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung […]

  • Polsek Citeureup Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak bola Antar Desa Seluruh Kecamatan Citeureup

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Ipda Jajang Jatnika bersama Forkopincam melaksanakan kegiatan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola antar Desa seluruh Kecamatan Citeureup dimana di sela-Sela Pertandingan Bupati Bogor hadir Menyaksikan Pertandingan Sepak Bola antar Desa se- Kecamatan Citeureup di lapangan Sepakbola Desa Hambalang, Minggu (18/05/2025). “Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti […]

expand_less