Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 329
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa penyitaan aset tersebut juga berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan perkara pokok.

Adapun aset yang disita oleh penyidik meliputi:

– Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;

– Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar;

– Empat bidang tanah kosong yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang dipasangi tanda atau plang sita mencapai enam bidang dengan total luas 20.027 m².

Pelaksanaan kegiatan penyitaan dan pemasangan plang sita berjalan aman dan tertib dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat, serta aparat pemerintahan desa dan kelurahan.
Langkah Hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan Negara, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah bergulir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

  • DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York, 3 Nopember 2025| Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik […]

  • E-Katalog Majalengka Diduga Jadi Arena Pengkondisian Proyek, Mafia Beraksi di Balik Layar Bupati?

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 22 Agustus 2025| Penggunaan E-Katalog versi lama dalam lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menuai sorotan tajam. Diduga kuat, seorang pengusaha berperan sebagai “dalang” dalam pengondisian proyek, mengendalikan lelang dan mengatur kontraktor pemenang tender. Informasi ini diungkap oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang memperoleh data dari […]

  • Bantah Isu “Partai Biru” Dalang Kasus Ijazah Palsu, Kaesang Tegaskan Hubungan Keluarga Jokowi-SBY Baik Baik Saja

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Juli 2025| Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menegaskan bahwa hubungan antara keluarganya dengan keluarga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap terjalin baik dan harmonis, di tengah memanasnya isu ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Pernyataan tersebut disampaikan Kaesang untuk […]

  • Real Madrid Umumkan Perpisahan dengan Xabi Alonso Usai Kekalahan El Clasico

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Real Madrid dan Xabi Alonso mengumumkan berpisah dengan kesepakatan bersama seiring kegagalan di final Piala Super Spanyol 2026. Real Madrid mengonfirmasi keterangan perpisahan mereka dengan Alonso via laman resmi klub, Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Dalam keterangannya, pihak klub tidak memecat Alonso, melainkan sang pelatih yang memilih untuk mundur dari jabatannya. […]

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Girang Ajak Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan bersama warga pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 08.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Kampung Cileutuh Cinangka RT 06/01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Warga setempat turut […]

expand_less