Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kejati Riau Tegaskan 237 Ha Lahan PT RSUP Masuk Kawasan Hutan

Kejati Riau Tegaskan 237 Ha Lahan PT RSUP Masuk Kawasan Hutan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Indragiri Hilir, 22 Juli 2025| Seluas 237,17 Hektar (Ha) lahan pada PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, dipastikan masuk dalam kawasan hutan. “Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH saat di konfirmasi awak media, (21/7).

Konfirmasi tersebut untuk memastikan statmen pihak perusahaan PT RSUP yang telah ramai dimuat dalam pemberitaan di media siber baru-baru ini. Sebagaimana diketahui, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan.

Sebelumnya Satgas PKH telah memasang plang pemberitahuan yang bertuliskan “Lahan perkebunan seluas 237,17 Ha ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, Dilarang Memperjual-belikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan”.

Kendati demikian, beberapa hari belakangan masih ditemukan aktivitas perusahaan pada devisi perkebunan PT RSUP. Kegiatan perkantoran dan perkebunan kelapa masih berlangsung aktif pada lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Satgas PKH. Hal itu tentu menjadi ‘tandanya besar’ atas kepatuhan perusahaan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pada pasal 2 menyebutkan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan serta optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintah Pusat melakukan tindakan berupa Penertiban Kawasan Hutan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan terhadap setiap orang yang melakukan penguasaan Kawasan Hutan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan penagihan Denda Administratif, Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pemulihan Aset di Kawasan Hutan.

Hingga berita ini ditanyangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk dikonfirmasi mengenai tindaklanjut atas status lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan pada PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Dipecat Usia Kritik Pendemo

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Ahmad Sahroni dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI usai respons Kritiknya yang viral beberapa waktu lalu kepada para pendemo. Jum’at, (29/08/2025. Keputusan pencopotan Sahorni tertuang dalam surat Fraksi Partai Nasdem No. 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I & III DPR. Surat itu ditanda tangani Ketua Fraksi Nasdem Viktor […]

  • Dandim 0509/Kab. Bekasi Hadiri Peresmian Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– 27 Agustus 2025- Ratusan umat dan tokoh masyarakat menghadiri peresmian Gedung Gereja Paroki Cikarang, Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang, Rabu (27/8/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri sekitar 300 undangan dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta tokoh lintas agama.   Panitia menandai peresmian dengan penandatanganan prasasti, pemukulan gong, dan pengguntingan pita. Bupati Bekasi […]

  • Tangis Korban RSUD Cabang Bungin Viral. Pak Bupati, Tolong Kami!’”

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 08 Agustus 2025. RSUD Cabang Bungin kembali menuai sorotan tajam. Sebuah video haru berisi permohonan korban dugaan malpraktik, pelecehan seksual, hingga tindakan medis tanpa persetujuan beredar luas di media sosial dan menggugah empati publik.   Tangisan Bayu Fadilah dan Dwi Pratiwi dua korban dugaan malpraktik di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten […]

  • Polsek Babakan Madang Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Ikhlas Desa Sentul

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Babakan Madang, Bogor |Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polsek Babakan Madang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sentul melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas RT 2 RW 2 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa […]

  • Patroli Malam Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Dini Hari

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan patroli malam hari yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 05.30 WIB, Senin (9/6/2025). Patroli dilakukan oleh personel QR Sat Samapta sebagai langkah preventif terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi menjelang dini hari. Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan […]

  • Polsek Ciomas Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pedagang Obat Terlarang di Terminal Laladon

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor  Menyikapi beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pedagang obat-obatan terlarang di sekitar Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, jajaran Polsek Ciomas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan.   Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., memerintahkan Panit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa Laladon untuk […]

expand_less