Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman dari salah satu bank usaha milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, PT BSS dan PT SAL.

Uang yang disita terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan diamankan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (7/8/25),
di Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, kepada awak media, menyebutkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya awal pengembalian kerugian keuangan Negara dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp1,3 triliun.

“Penyelamatan keuangan Negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan,” tegas Vanny.

Menurut Vanny, penyitaan tersebut akan diperkuat dengan langkah pemblokiran sejumlah aset lain yang saat ini tengah diproses untuk dilelang.
Estimasi hasil dari lelang aset tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Jika seluruh proses ini berjalan sesuai rencana, total potensi penyelamatan keuangan Negara bisa mendekati angka Rp.1 triliun atau lebih dari 75 persen dari total kerugian yang ditimbulkan.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlanjut. Tim penyidik disebutkan masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, guna memastikan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Langkah-langkah Hukum lanjutan akan segera dilakukan seiring pendalaman alat bukti yang saat ini masih berjalan,” pungkas Vanny.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Januari 2026| Tahun 2026 bakal menjadi periode yang penuh persaingan ketat di pasar smartphone global. Sejumlah produsen raksasa, mulai dari Samsung, Apple, Xiaomi hingga Vivo, tengah menyiapkan peluncuran ponsel flagship terbaru yang sejak lama dinantikan konsumen. Dari Samsung Galaxy S26 Ultra, iPhone 18 Pro Max, hingga inovasi pertama Apple di segmen ponsel lipat […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 5 Oktober 2025| Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah- langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Guna mempererat hubungan dengan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/6/2025).   Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendekatan […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Jumat (30/5/2025). Sambang ini menjadi sarana penting bagi Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Kegiatan sambang tersebut sesuai arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. dan Kapolres Bogor AKBP Rio […]

  • Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 571
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pematangsiantar, 18 Oktober 2025| Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan publik adalah Anda Karaoke, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, pusat keramaian malam kota tersebut. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar bebas di […]

expand_less