Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman dari salah satu bank usaha milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, PT BSS dan PT SAL.

Uang yang disita terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan diamankan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (7/8/25),
di Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, kepada awak media, menyebutkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya awal pengembalian kerugian keuangan Negara dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp1,3 triliun.

“Penyelamatan keuangan Negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan,” tegas Vanny.

Menurut Vanny, penyitaan tersebut akan diperkuat dengan langkah pemblokiran sejumlah aset lain yang saat ini tengah diproses untuk dilelang.
Estimasi hasil dari lelang aset tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Jika seluruh proses ini berjalan sesuai rencana, total potensi penyelamatan keuangan Negara bisa mendekati angka Rp.1 triliun atau lebih dari 75 persen dari total kerugian yang ditimbulkan.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlanjut. Tim penyidik disebutkan masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, guna memastikan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Langkah-langkah Hukum lanjutan akan segera dilakukan seiring pendalaman alat bukti yang saat ini masih berjalan,” pungkas Vanny.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 28 Desember 2025 (GMOCT)| Dalam rangka menyambut ruatan bumi, Kepala Desa (Kepdes) Pangawinan, Masud, menggelar khitanan masal yang diikuti oleh 22 anak di Kantor Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hari Sabtu (27/12/2025). Kepala Desa Masud beserta Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW hadir langsung memantau jalannya kegiatan. Kegiatan ini […]

  • Perintahkan Dukung Prabowo Gibran Dua Periode, Jokowi Ingin Tunjukkan Dirinya Masih Majikan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 21 September 2025| Cawe-cawe Jokowi, pada pemerintahan Prabowo semakin terang-benderang. Alih-alih legowo lengser dari kursi Presiden, Jokowi justru terus (berupaya) mendikte. Terbaru, pada 19 September 2025, dia memerintahkan seluruh relawannya mendukung pasangan Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu jelas dan pasti, bukan dukungan tulus. Sang Manusia Merdeka, Muhammad Said Didu menilai, ini tantangan terbuka Jokowi […]

  • Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 635
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan siswa di sekolah tersebut. Saat ini, Polri tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan paham tertentu atau paparan konten di media sosial. “Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut […]

  • Cegah Perilaku Negatif Untuk Pelajar, 18 Sekolah diJakarta Timur Ikuti Pembinaan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 411
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka pembinaan dan sosialisasi hukum untuk pelajar tingkat SMA/SMK Jakarta Timur, di SMK Negeri 26 Jakarta, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). Kegiatan melibatkan pelajar dari 18 SMA/SMK wilayah DKI Jakarta Timur. Wakil Walikota menjelaskan, kegiatan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak bagian […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

  • “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah […]

expand_less