Kementrian Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Utara Menyerahkan Sertifikat Tanah
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025
- visibility 36

Tegarnews.co.id-Sumatra Utara, 5 Agustus 2025|Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025).
Penyerahan ini merupakan langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
dalam kesempatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan, Sertipikat Tanah hasil Program PTSL, dan Sertipikat Tanah Wakaf.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Darmayanti
- Sumber: ATR/BPN
Saat ini belum ada komentar