Kepala BNN Dorong Peran Guru Cegah Narkoba, 4,1 Juta Usia Produktif Terjerat
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 115
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026), dan dihadiri jajaran pejabat utama BNN, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof. Ifan Iskandar, serta Ketua MGBK DKI Jakarta Mutmainah.
Dalam pemaparannya, Komjen Suyudi mengawali dengan filosofi Romawi Kuno Mens Sana in Corpore Sano yang menekankan keseimbangan kesehatan fisik dan mental sebagai fondasi pembentukan generasi unggul.
Ia kemudian mengaitkan isu narkoba dengan agenda besar Indonesia Emas 2045, terutama dalam pengelolaan bonus demografi. Menurutnya, kegagalan melindungi generasi produktif dari ancaman narkoba berpotensi menyeret Indonesia ke jebakan middle income trap.
Suyudi menjelaskan, Presiden Prabowo melalui visi Asta Cita telah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar isu kesehatan semata.
BNN mencatat, berdasarkan survei bersama BPS dan BRIN tahun 2025 terhadap 65.825 responden di 34 provinsi, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif. Sementara prevalensi pernah menggunakan narkoba tercatat 2,77 persen atau setara 5,43 juta orang.
“Kelompok usia 25–49 tahun masih mendominasi pengguna narkoba dengan persentase 60,77 persen, disusul usia 15–24 tahun sebesar 22,27 persen,” demikian keterangan tertulis BNN, Rabu (14/1/2026).
BNN juga mengungkap bahwa mayoritas pengguna pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pertemanan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Adapun lokasi pertama penggunaan paling banyak terjadi di rumah, kos, apartemen, atau asrama.
Strategi sindikat narkoba, lanjut Suyudi, kerap dimulai dengan pemberian narkoba secara gratis untuk memicu ketergantungan. Setelah itu, korban dipaksa membeli dan bahkan terlibat tindak kriminal, mulai dari pencurian hingga menjadi kurir.
Ia juga menyoroti rendahnya angka rehabilitasi pengguna narkoba yang baru mencapai sekitar 7 persen, akibat berbagai hambatan seperti keterbatasan akses, biaya, serta stigma sosial.
Di sisi lain, tantangan baru muncul di era digital dengan maraknya transaksi narkoba daring dan peredaran New Psychoactive Substances (NPS) yang dikemas dalam bentuk produk kekinian, termasuk cairan rokok elektrik.
“Hasil pemeriksaan laboratorium BNN menemukan sejumlah cairan vape mengandung zat berbahaya seperti Etomidate, Synthetic Cannabinoid, hingga Metamfetamina,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan, sejak berlakunya Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, Etomidate telah masuk kategori Narkotika Golongan II, sehingga penyalahgunaannya dapat dijerat hukum pidana.
Sebagai respons, BNN mengembangkan gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang menempatkan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.
Program tersebut juga diperluas ke sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan mengintegrasikan materi anti narkoba dalam kurikulum dan pembentukan Satgas Sekolah Bersinar.
“Peran guru, khususnya Guru BK, sangat strategis sebagai wali yang mampu mendeteksi dini perubahan perilaku siswa,” kata Suyudi.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment