Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 33

Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat terhadap Kepgub tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Kepgub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap lonjakan jumlah pendaftar di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, terutama di sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan lapangan, setidaknya satu SMA Negeri di Kota Bandung diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut, meskipun Kepgub ini bersifat wajib dan berlaku di seluruh Jawa Barat.

Ketidakpatuhan ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa. Pasalnya, hal ini dinilai bertentangan dengan pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, serta pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin kesetaraan akses pendidikan bermutu.

“Ketidakpatuhan terhadap Kepgub ini bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan konstitusi,” tegas kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan. Mereka menilai sistem SPMB tahun 2025 yang menyebabkan hal ini, merugikan dan tidak berpihak pada hak dasar pendidikan. Lebih lanjut, mereka menyoroti bahwa ketidakpatuhan ini merupakan pengabaian hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak, bertentangan dengan semangat Program Indonesia Pintar dan UU Sisdiknas yang menekankan pengembangan potensi peserta didik secara aktif.

Ironisnya, lanjut kuasa hukum, pemerintah menegaskan kewajiban seluruh sekolah negeri untuk menjalankan Kepgub tersebut, namun pelaksanaannya di lapangan justru menyempitkan peluang anak untuk bersekolah. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap keadilan dalam sistem pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Masyarakat dan calon siswa yang terdampak masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan Kepgub tersebut dijalankan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh Jawa Barat.

#noviralnojustice

#kdm

#pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum AKPERSI Angkat Bicara Terkait Tewasnya Peserta Demonstrasi di Tabrak Mobil Barracuda

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews co.id – Jakarta, 29 Agustus 2025– Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berakhir tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang peserta demonstrasi bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil taktis Barracuda milik kepolisian.   Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan rasa duka […]

  • Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan Memberikan Sertifikat Tanah (HGB) Kepada Pihak Pertamina Sumbagut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle ATR BPN
    • visibility 30
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Medan Selasa,01 Juli 2025 Bapak Reza Andrian Fachri,S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan Serah Terima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Tanah PT. Pertamina (Persero) dengan Bapak Daniel Hardiansyah – Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta jajaran yang diselenggarakan di Aula […]

  • Ketua LSM TEGAR Soroti Terkait Tunjangan Rumah DPR RI Rp 50 Juta/Bulan “Jangan Hamburkan Uang Rakyat”

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Lampung, 23 Agustus 2025| Keputusan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan di saat kondisi ekonomi rakyat yang saat ini sulit, sontak saja memicu kontroversi publik dan menuai gelombang kritik seantero tanah air. Okta Resi Gumantara, Ketua Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan […]

  • Parah!!! Diduga Rebutan LC Dua PNS Adu Jotos Di Karaoke Saat Jam Dinas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kudus Jawa Tengah| Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlibat adu jotos di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video perkelahian keduanya tersebar luas di media sosial. Dugaan awal menyebut, insiden terjadi karena kedua […]

  • Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Juli 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta Convention Center (JCC) 2025. Bazar ini sendiri diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73. Terdapat 548 stand yang turut dihadirkan dalam bazar ini. Bazar ini sendiri diselenggarakan dengan mengusung tema “Sinergi Bhayangkari Bersama UMKM […]

  • Kasus Kemenag Jadi Sorotan Publik, APH Harus Melek Usut Tuntas Hingga ke Akarnya

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle RLS/M.Ifsudar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 16 Agustus 2025| Pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan publik. Bagi Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), langkah KPK itu seharusnya menjadi pintu untuk membuka tabir gelap penyelenggaraan haji di Indonesia. Formasi mendesak agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi […]

expand_less