Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 29
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 10 Maret 2026 | Diduga kuat oknum Kapolsek Muara Wahau tahun 2024, Iptu Satria Yuda, beserta anggotanya, melarang masyarakat merekam aktivitas mereka yang sedang memperjuangkan hak lahan yang menjadi sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) pada bulan Agustus – September 2024 lalu. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari masyarakat yang identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat tersebut mengirimkan video berdurasi 13 detik yang menurutnya menunjukkan polisi mengancam dan melakukan intimidasi terhadap mereka. “Waktu pengusuran lahan, petani, itu bentuk intimidasi ke kami masyarakat kecil, kami minta keadilan pak,” ujar sumber masyarakat tersebut.

Identitas orang yang berbicara di dalam video tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai Iptu Satria Yuda, yang kini telah pindah tugas ke Balikpapan. Hal ini juga dibenarkan oleh masyarakat lainnya yang menyatakan mengenal sosok Satria Yuda. Sementara itu, salah satu masyarakat melalui pesan WhatsApp mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Tim liputan khusus GMOCT yang berhasil mendapatkan nomor kontak Kapospol kemudian menghubunginya pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 19.01 WIB melalui WhatsApp. Kapospol yang mengaku bernama Aiptu Irwan kemudian menelpon Sekretaris Umum GMOCT Asep NS dan menyatakan, “Tidak ada pak tidak ada anggota yang berbuat semena-mena, hanya melarang untuk merekam saja.”

Namun, larangan tersebut dianggap bertentangan karena lokasi kejadian adalah lahan terbuka yang sedang menjadi sengketa. Pertanyaan kemudian muncul mengenai dasar hukum dan peraturan apa yang menjadi alasan Iptu Satria Yuda melarang masyarakat merekam.

Ketika ditanya mengenai keberpihakan pihak polisi kepada masyarakat atau PT Emas, Aiptu Irwan menjawab, “Tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun, namun jika ingin lebih jelasnya bapak tanya langsung kepada pak Satria.”

Saat ini tim liputan khusus GMOCT sedang menunggu pemberian nomor kontak Iptu Satria Yuda dari Aiptu Irwan untuk dapat mempertanyakan lebih lanjut terkait keberadaannya beserta personel di lahan sengketa dan alasan larangan perekaman tersebut.

Setelah mendapatkan no kontak dari Iptu Satria dan GMOCT mencoba meminta statement, hingga berita ini diturunkan Iptu Satria tidak dapat menjawab atau “Bungkam”.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Petani Jagung Kapolda Jabar Terima Penghargaan Presiden RI

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 8 Januari 2026| Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menerima penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya sebagai motivator bagi petani padi di Jawa Barat untuk mengembangkan komoditas jagung, sehingga turut menopang keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Irjen Rudi dalam meningkatkan produksi jagung nasional, yang menjadi […]

  • Undang-Undang Hukuman Mati Baru Israel Memicu Kecaman Global, Wilson Lalengke: “Hormati Hak Asasi Manusia, Hapus RUU Ini”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 April 2026 | Parlemen Israel (Knesset) telah memicu kontroversi besar setelah menyetujui undang – undang yang mengembalikan hukuman mati dengan cara digantung bagi warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel. Undang-undang tersebut, yang disahkan pada 31 Maret 2026 dengan 62 suara mendukung dan 48 menentang, telah menuai kritik tajam dari […]

  • Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 04 Mei 2025| Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan […]

  • Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang Jawa Tengah (GMOCT) 27 Juni 2025| Sebuah kontroversi terkait pemberitaan dugaan pencemaran limbah melibatkan PT Sido Muncul dan sebuah pabrik laundry, PT Hanla, di Bergas, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan. Dua artikel yang diterbitkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 13 Juni 2025, berjudul “Bau Busuk di Bergas: Klarifikasi PT […]

  • Presiden Republik Indonesia Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan. “Semua gubernur yang terdampak, langsung saya perintahkan mengirim dana operasional taktis 20 miliar (rupiah), semua bupati wali kota di 52 kabupaten kota yang terdampak, langsung saya kirim 4 […]

  • Memaknai Festival Dongdang Warga Lemah Duhur, Kades Najmuddin : Bentuk Rasa Syukur Dalam Tradisi Cimande

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Agustus 2025| Budaya menyambut bulan Maulid (Maulid Nabi) disejumlah daerah di tanah air dilakukan dengan berbagai tradisi adat masyarakat lokal. Di wilayah Cimande tepatnya Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ratusan warga antusias mengikuti perhelatan festival dongdang berisi macam-macam hasil bumi, Minggu 24 Agustus 2025. Kepala Desa Lemah Duhur, Ujang Najmuddin menuturkan, […]

expand_less