Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ketua II Pimpinan Pusat LPK RI Soroti Aduan Nasabah Bank Mandiri Pemalang, Siapkan Langkah Hukum Tegas!

Ketua II Pimpinan Pusat LPK RI Soroti Aduan Nasabah Bank Mandiri Pemalang, Siapkan Langkah Hukum Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 193
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 2 Nopember 2025| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti serius aduan seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang yang rumahnya hendak dilelang, padahal masih aktif membayar cicilan kredit setiap bulan. Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan langkah hukum yang tegas. Pukul 14:30 WIB, 1 November 2025.

Dalam pernyataannya, Agung menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (1/11/2025) di kantor pusat LPK-RI. Nasabah melampirkan bukti pembayaran 17 kali cicilan berturut-turut dengan nominal Rp1 juta per bulan.

“Kami sudah menerima bukti setor dan konfirmasi bahwa pembayaran itu tercatat di sistem Mandiri pusat. Namun, pihak cabang Pemalang justru tetap memproses lelang. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Agung menegaskan bahwa Bank Mandiri Cabang Pemalang diduga telah melanggar prinsip keadilan dan perlindungan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, langkah lelang yang dilakukan di tengah pembayaran aktif adalah tindakan yang bertentangan dengan asas kepatutan dan transparansi.

“Selama nasabah masih punya itikad baik dan ada bukti pembayaran, maka tindakan lelang itu cacat secara moral dan administratif,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, LPK-RI akan menuntut keadilan dan hak nasabah kepada Bank Mandiri Cabang Pemalang. Jika terbukti terjadi pelanggaran, lembaga ini akan melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN untuk dilakukan penegakan sanksi dan gugatan perdata maupun pidana.

“Kami akan tempuh jalur hukum bila diperlukan. Tidak boleh ada lembaga keuangan yang memperlakukan konsumen secara sewenang-wenang,” tambah Agung.

Agung juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksinkronan data antara kantor pusat dan cabang Bank Mandiri. Menurutnya, hal ini bisa menjadi faktor utama terjadinya kesalahan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan bank harus diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen yang beritikad baik.

“Kalau benar ada perbedaan data internal, maka ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian lembaga terhadap kewajiban perlindungan konsumen,” jelasnya.

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain berdasar pada UU Perlindungan Konsumen, tindakan lembaga ini juga merujuk pada Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan setiap lembaga keuangan memberikan perlakuan adil, transparan, dan proporsional kepada nasabah. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan besar dan hak-hak masyarakat kecil yang taat membayar.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKM Binaan Pelindo Regional 1 Ikuti Program Short Course Basic Garmen

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 109
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  – Medan | 20 Mei 2025. Untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kapabilitas Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan, khususnya di bidang fashion, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memberikan kesempatan kepada 18 (delapan belas) UKM binaan yang berasal dari kantor pusat, Regional 1, 2 dan 3 untuk mengikuti Program Short Course Basic Garmen Production bersama LaSalle […]

  • Peringatan Keras Denny Charter: Danantara Bisa Matikan Kompetisi Sektor Swasta

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan tokoh politik. Meski digadang-gadang sebagai langkah transformasi menuju penguatan aset negara layaknya Temasek di Singapura, pembentukan super-holding ini dinilai menyimpan risiko struktural yang besar jika tidak dikelola dengan […]

  • Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025| (GMOCT)- Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut. Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, […]

  • Menteri Nusron: Penting Untuk Mengambil Keputusan Secara Adil

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Maluku Utara 29 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan orasi kebangsaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Kota Ternate, pada Sabtu (23/8) kemarin. Dalam orasinya, ia menegaskan pentingnya menggunakan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan, khususnya terkait pengelolaan tanah nasional. “Dalam […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kampung Panuaran RT.002/005, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (04/06/2025). Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi arahan Kapolres […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 Januari 2026| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan terus menghadirkan inovasi melalui pelayanan pertanahan akhir pekan. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan secara nyaman dan efisien. Dengan dibukanya layanan di akhir pekan, diharapkan […]

expand_less