Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month 9 hour ago
- visibility 12
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Maraknya kegaduhan akibat Surat edaran Pemko Medan, di tanggapi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut.
Menurut Dr. Ronal Gomar Purba,M.Si,M.H,M.M., selaku Ketua DPD PBB Sumut, Surat edaran Walikota Medan yang tertuang pada no.500.7.1/1540, mengurusi penataan tempat berjualan dan limbah ternak non halal, sangat memicu konflik sarah sehingga menimbulkan kegaduhan hingga di khawatirkan bakal menimbulkan Kota Medan menjadi tidak kondusif.
“Kami meminta agar Walikota Medan mencabut Surat edaran yang di maksud, agar Medan yang terkenal dengan kemajemukan bisa kondusif dan terhindar dari isu sara,” sebut DR. Ronal Gomar Purba, didampingi sekretaris daerah PBB Antonius Simamora, STSH,MH,, Bendahara Aldomoro Siregar dan Pembina PBB DPD Dr.Tuangkus Harianja ,MM,MH., Selasa (24/2/2026).
Ketua Gomar mengatakan harusnya Pemko Medan dalam membuat suatu kebijakan agar membuka dialog dengan tokoh masyarakat. Sehingga kebijakan final, tidak menimbulkan kegaduhan efektif.
“Ajaklah tokoh masyarakat, Ormas, Keagamaan, untuk berdialog sebelum membuat kebijakan,” Harap Ketua Gomar.
Sebelumnya Walikota Medan Rico Waas, menerbitkan surat edaran yang mengurusi penertiban dan penataan perdagangan daging non halal beralasan banyak laporan masyarakat. Hingga menimbulkan kegaduhan publik di khawatirkan akan memicu konfilik sarah bagi warga Kota Medan yang terkenal dengan kemajemukan berbagai Budaya, Suku dan Agama namun tetap kondusif, karena tingginya nilai toleransi sesama warga Kota Medan.
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: PBB Sumut



At the moment there is no comment