Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 161
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3. Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan Seruan Tindakan Tegas Sebagai Tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami Paguyuban Serang Bersatu bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad.

Sampai berita ini Ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan pihak terkait.Namun demikian awak media mencoba untuk megkonfirmasi kepada pihak Kementerian LH. Pejabat berwenang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ahmad

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saling Tuding di Zona Perang Israel Tuduh Roket Hizbullah Sebagai Penyebab Ledakan Yang Melukai Prajurit TNI di Lebanon

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Alfian Ramadhan/M.ifsudar
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 April 2026 | Ketegangan militer di perbatasan Lebanon semakin meruncing setelah militer Israel (IDF) mengeluarkan pernyataan resmi terkait ledakan yang melukai sejumlah prajurit TNI. Pihak Israel secara terbuka menuduh bahwa ledakan di fasilitas PBB tersebut disebabkan oleh roket nyasar yang diluncurkan oleh kelompok pejuang Hizbullah dari wilayah Lebanon. Guna memperkuat klaimnya, […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR, 01 Mei 2025| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Anggota telah melaksanakan kegiatan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional Tahun 2025, Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan educasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

  • Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 3 September 2025| Persidangan kasus perdata yang diajukan oknum gerombolan mafia tanah, dengan modus ‘tipu-tipu Abunawas’ alias akal-akalan ala Abunawas, di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum terlihat tanda-tanda akan berakhir. Namun, kasus sengketa lahan yang teregister dengan Perkara Nomor: 57/Pdt.G/2025/PN, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, itu kini memasuki sidang […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan […]

  • SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 279
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun. Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Monev Pengaduan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 4 februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai terkait. Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan […]

expand_less