Ketua Umum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin karena Mandul Tangani Kasus Intimidasi Wartawan
- account_circle HUSEN
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 7

Tegarnews.co.id – Bogor, 23 Agustus 2025|Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya penanganan kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan anggota AKPERSI DPD Banten yang dilakukan oleh pelaku usaha ilegal gas oplosan di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Rumpin sejak Sabtu, 21 Juni 2025, namun hingga kini, lebih dari dua bulan berlalu, belum ada kejelasan maupun perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin mengakui pihaknya sudah melakukan pencarian dan mendatangi rumah pelaku, namun hingga kini terduga masih bebas berkeliaran. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi organisasi pers AKPERSI yang menilai penanganan kasus terlalu lemah dan terkesan ada intervensi.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan:
“Kasus intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk serangan terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mandeknya penanganan kasus ini memperlihatkan lemahnya kinerja Polsek Rumpin dalam melindungi masyarakat, khususnya wartawan. Oleh karena itu, kami mendesak Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolsek Rumpin karena gagal menjalankan tugasnya.”
Lebih lanjut, Rino menegaskan bahwa DPP AKPERSI akan mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat resmi ke Mabes Polri, termasuk ke Bidang Propam, untuk meminta evaluasi kinerja Polsek Rumpin.
“Jika dalam waktu dekat pelaku tidak juga ditangkap, saya akan instruksikan seluruh jajaran DPD dan DPC AKPERSI se-Jawa Barat untuk menggelar aksi di Mapolda Jawa Barat. Polri jangan sampai semakin kehilangan kepercayaan publik akibat lambannya pelayanan dan penanganan hukum.”
DPP AKPERSI menilai kasus ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, melainkan juga menyangkut marwah kebebasan pers dan citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: DPP AKPERSI
Saat ini belum ada komentar