Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ketua Umum GMOCT : Fakta Hukum Tegaskan Muslim Penyerang Wartawan Bukan Korban, Ini Murni Penganiayaan

Ketua Umum GMOCT : Fakta Hukum Tegaskan Muslim Penyerang Wartawan Bukan Korban, Ini Murni Penganiayaan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 192
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GGMOCT), Agung Sulistio, memberikan tanggapan tegas atas insiden penganiayaan terhadap wartawan berinisial R dari Media Bongkarperkara.com. Berdasarkan hasil analisis kronologi kejadian, keterangan saksi, serta kajian hukum yang mendalam, Agung menilai bahwa tindakan pelaku bernama Muslim telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Agung menjelaskan bahwa berdasarkan alur kejadian, Muslim merupakan pihak pertama yang melakukan serangan fisik menggunakan senjata tajam terhadap wartawan Ridwan. “Fakta hukum dan bukti visual menunjukkan dengan jelas bahwa tindakan Muslim adalah perbuatan aktif penyerangan yang melanggar hukum. Tidak ada alasan pembenar dalam tindakan tersebut,” tegas Agung dalam keterangan resminya.

Sebaliknya, menurut hasil pengumpulan keterangan lapangan, Ridwan tidak memiliki niat menyerang, melainkan hanya melakukan upaya pembelaan diri dari serangan mendadak yang dilakukan Muslim. “Ridwan bertindak spontan untuk melindungi keselamatan dirinya. Dalam hukum pidana, hal itu diakui sebagai bentuk pembelaan terpaksa yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP,” ujar Agung menegaskan.

Keterangan dari para saksi mata, termasuk Arfan dan enam orang lainnya, juga memperkuat kesimpulan bahwa penyerangan berasal sepenuhnya dari pihak Muslim. Semua saksi memberikan pernyataan konsisten bahwa Ridwan tidak melakukan provokasi atau tindakan agresif apa pun sebelumnya. “Konsistensi saksi ini menjadi landasan penting bagi penegakan hukum yang objektif dan transparan,” tambahnya.

Agung juga menyoroti langkah Muslim yang justru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelaporan semacam itu tidak dapat menghapus fakta hukum bahwa Muslim adalah pihak yang memulai penyerangan. “Dalam konteks hukum pidana, pelapor bukan berarti korban. Yang dinilai adalah siapa yang melakukan perbuatan pidana terlebih dahulu,” jelas Agung, mengutip asas acta non verba — bahwa tindakan lebih berbobot daripada kata-kata.

Dari sisi hukum, Muslim dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, sementara Ridwan dapat dilindungi oleh Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa. “Tindakan Ridwan bukanlah penyerangan, melainkan upaya mempertahankan diri dari ancaman serius terhadap jiwanya. Maka, ia seharusnya dilindungi oleh hukum, bukan dipidana,” ujar Agung.

Menutup keterangannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa GGMOCT akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dan netral. “Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara harus hadir untuk menjamin perlindungan terhadap insan pers,” pungkas Agung dengan tegas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H.” TNI 2026 “

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Bogor, 14 Maret 2026 | Antusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Korem 061/Suryakencana melalui Kodim 0621/Bogor menggelar Bazar Ramadhan TNI Tahun 2026 di halaman depan Makodim 0621/Bogor, Jum’at (13/3). ‎ ‎Sejak pagi hari, ratusan warga memadati lokasi bazar untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. ‎ ‎Bazar tersebut merupakan […]

  • Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Perdana Jagung Hibrida

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 10 Maret 2026 | Panen jagung hibrida perdana hasilkan kualitas unggul, kerja sama Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Kelompok Tani (Poktan) Pancar Harapan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat, ( 9/3). Kegiatan Panen Jagung hibrida dalam rangka program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh kelompok Poktan Pancar Harapan […]

  • Dislibangau dan Infoglobal Bahas Pengembangan Avionik Pesawat CN295

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Infoglobal menerima kunjungan tim Dislitbangau yang diwakili oleh PAB Avionik Dislitbangau, Kolonel Lek Bunyamin; Kalab Avionik Dislitbangau, Letkol Lek Heru S. Hartono; dan Kalab Senamu Dislitbangau, Letkol Tek Y.H. Yogaswara, pada 24 April 2025 di Workshop Infoglobal, Surabaya. Kunjungan Dislitbangau ini bertujuan untuk membahas rencana kajian pengembangan avionik pesawat CN295, yaitu Multipurpose Control & […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Sukmono menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya pada Minggu (11/5/25). Aiptu SUKMONO melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu SUKMONO tampak akrab dengan […]

  • Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimcam dan diikuti 20 personel gabungan dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan perwakilan […]

  • TNI-Polri Hadir Bersama Sambangi Warga Desa Citeko, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, (10/07). Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin bersama Babinsa Pelda Rudi Siswantoro melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaan di Kampung Peuntas RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini bertujuan menjalin komunikasi langsung dengan […]

expand_less