Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Ketum GMOCT: Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga Diduga Sarat Korupsi, Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketum GMOCT: Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga Diduga Sarat Korupsi, Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 346
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Agung Sulistio, pimpinan redaksi
Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com) sekaligus ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk segera mengusut dugaan korupsi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Ia menilai indikasi penyimpangan bukan hanya terjadi pada pembangunan fisik dan administrasi anggaran, tetapi juga menyentuh dugaan manipulasi dalam pengadaan mobil pelayanan Desa, (23/11).

“Ini bukan dugaan ringan. Ada potensi penyalahgunaan wewenang secara sistematis,” tegas Agung.

Dugaan Manipulasi Anggaran dan SPJ Seragam

Agung mengungkapkan bahwa kejanggalan terlihat pada kesamaan nilai antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi kegiatan, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Tidak adanya sisa anggaran yang dikembalikan ke kas Desa semakin menguatkan indikasi korupsi.

“Ketika RAB = Realisasi = SPJ tanpa ada sisa, itu tidak mungkin kebetulan. Itu indikasi nyata praktik korupsi,” ujarnya.

Pengadaan Mobil Pelayanan Rp 315 Juta diduga fiktif?

Selain itu, Agung menyoroti dugaan pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta yang diduga fiktif. Informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa kepala Desa diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya demi membeli mobil tersebut, padahal dana telah tersedia dalam APBDes.

“Jika anggaran Rp315 juta sudah ada, mengapa harus menggadaikan SK? Ini jelas permainan. Ada dugaan kuat penggelapan anggaran publik,” kritik Agung.

Regulasi: Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel.

Agung mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 72, 75, dan 77, yang menegaskan kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran. Bahkan, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 mengatur bahwa sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas desa, dan penyimpangan belanja dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana.

Ia juga menyinggung Pasal 3 UU Tipikor, di mana penyalahgunaan wewenang dapat dipidana minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar. “Mengatur angka, memainkan selisih, atau memanipulasi pengadaan jelas termasuk korupsi,” tegasnya.

Pengawasan Lemah dan Minimnya Pelaporan.

Menurut Agung, lemahnya pengawasan Inspektorat serta minimnya keberanian masyarakat melapor membuat praktik korupsi di tingkat desa semakin terbuka.

“Dana desa bukan milik kepala Desa. Jangan jadikan dana publik sebagai ATM pribadi,” ungkapnya.

Desakan Audit dan Penyidikan

Di akhir pernyataannya, Agung meminta Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis segera melakukan audit investigatif dan memulai penyidikan formal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar.

“Kami tidak akan mundur. GMOCT dan Kabarsbi com akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tutup Agung.

Informasi Penyaluran Dana Desa Desa Mekarmukti

Tahun 2025
Pembaruan terakhir: 13 November 2025
Pagu: Rp1.072.522.000
Penyaluran: Rp1.072.522.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:
1. Rp643.513.200 (60%)
2. Rp429.008.800 (40%)
3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2025: Berbagai program tercatat, antara lain:

-Pelatihan lingkungan hidup:
Rp7.053.000
-Peningkatan jalan usaha tani:
Rp23.000.000
-Sarana prasarana pariwisata:
Rp30.817.000 dan
Rp118.351.000
-Penyelenggaraan Posyandu:
beberapa kegiatan total
puluhan juta.
-Operasional pemerintah
Desa: sejumlah kegiatan
Pembangunan sarana -kepemudaan dan olahraga:
Rp64.183.000
-Keadaan mendesak:
Rp45.000.000 Pasar Desa/
Kios: Rp142.472.000

-Peningkatan pertanian,
peternakan, dan perikanan
(Data lengkap tersedia di
website resmi terkait).

Tahun 2024
Pembaruan terakhir: 20 November 2025

Pagu: Rp1.214.487.000
Penyaluran: Rp1.214.487.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:

1. Rp728.692.200 (60%)
2. Rp485.794.800 (40%)
3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2024. Tercatat pada bidang:

-Pemeliharaan karamba/
kolam
-Pasar desa/kios:
Rp100.000.000
-Irigasi, peternakan, pertanian
Operasional desa
-Pengembangan sistem -informasi desa
-Profil desa
-Jalan usaha tani dan jalan
Desa
-Program RTLH
-Posyandu, kesehatan, siaga Desa. Keadaan mendesak: Rp180.000.000 (Data lengkap tersedia di website resmi terkait).

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Resmikan 8 SPPG Oprasional dan Groundbreaking 205 Unit Serentak Seluruh Indonesia, Akselerasi Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Malang, 7 Agustus 2025| Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional […]

  • Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 6 Desember 2025| Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ciparakali di Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat, di duga memakai batu belahan dari kali yang lokasi pembangunan nya tidak jauh. Hal tersebut menurut peraturan perundang- undangan tentang pertambangan secara ilegal. Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Ciparakali dibangun dengan nilai kontrak Rp:307.000.000, No & […]

  • Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergi antara Polri dan TNI kembali diperlihatkan di wilayah Kecamatan Ciseeng. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., dan Babinsa Koramil 0621/22, Serka Laode Rafi’un, bersama-sama melaksanakan sambang warga di Desa Parigi Mekar, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep […]

  • ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan […]

  • Cepat Tanggap Walikota Medan “Rico Tri Putra Bayu Waas ” Terhadap Warga Bagan Deli

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Januari 2026| Cepat tanggap atas laporan warga Bagan Deli lorong pertamina link 6 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Walikota menurunkan beberapa orang perwakilan dari Pemkot Kota Medan ke lingkungan tersebut pada 31 Desember 2025 . Pak Waas., biasa warga memangil Bapak Walikota Medan tersebut. Ia segera menurunkan anggotanya adanya atas laporan warga, […]

  • Pasca Viral: Polisi Sita 833 Butir Obat Keras Modus Toko Sembako Di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Cctvnews.online yang tergabung di GMOCT bahwasanya Sebanyak 833 butir obat keras diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ratusan butir obat keras yang diamankan tersebut didapatkan dari tangan 3 orang tersangka. Mereka adalah MT (30), SB (24) dan MS […]

expand_less