Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 25

Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di Desa Margamekar dan Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kamis, (22/05/2025)

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Bale Bandung dengan nomor registrasi 123/Pdt.G/2025/PN Blb. tertanggal 23 April 2025, menurut informasi dari team Hukum dari Kantor Hukum HUTA- HUTA & Partners Adv. Farhan Ch,SE,SH , MH., sidang pertama pada tanggal 7 Mei 2025 , hanya dihadiri oleh Pihak Penggugat dan Kuasa Hukum, sementara pihak Tergugat 1 (PT Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk) dan Tergugat 2 (BPN Kabupaten Bandung) serta turut tergugat tidak hadir, pada sidang kedua pada tanggal 21 Mei 2025 dihadiri Penggugat dan Kuasa Hukumnya, serta Kuasa Hukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 (PT Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk.dan BPN Kabupaten Bandung ) sedangkan Pihak Turut Tergugat tidak hadir, dimana agenda sidang majelis hakim mengecek legalitas para pihak Penggugat serta Tergugat, agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2025 untuk sidang Mediasi, semoga para pihak mendapat keadilan yang bermartabat dan hakiki terhadap hak dan kewajiban para pihaknya.

Gugatan ini didasarkan pada klaim kepemilikan keluarga Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari atas lahan tersebut, berdasarkan Eigendom Verponding Nomor 751 tahun 1933. Raden Tino Susena, yang diwakili oleh Kantor Hukum Huta-Huta & Partners, menduga PT. Ultrajaya telah menduduki dan memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin dan tanpa membayar sewa sejak tahun 2009. Pihaknya menuntut PT. Ultrajaya untuk membayar sewa selama 16 tahun sebesar Rp. 16 miliar, serta meminta pelepasan hak atas lahan tersebut dengan harga Rp. 104,178 miliar.

Gugatan ini juga menyoroti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait sertifikat hak guna usaha yang diduga diterbitkan tanpa dasar yang sah atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Raden Tino Susena meminta agar Kementerian ATR/BPN membatalkan segala sertifikat yang timbul di atas lahan tersebut.

Sengketa lahan ini kembali mengungkap permasalahan klasik di Indonesia, yaitu kelemahan sistem administrasi pertanahan. keluarga Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, meskipun mengantongi Eigendom Verponding, Tetapi pihak PT. Ultrajaya bisa menguasai lahan tersebut.

Bagaimana bisa sebuah perusahaan besar seperti PT. Ultrajaya menguasai lahan seluas itu selama 16 tahun tanpa memiliki dokumen kepemilikan yang sah?

Apakah Kementerian ATR/BPN benar-benar telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menerbitkan sertifikat hak guna usaha atas lahan tersebut?

Sengketa ini menjadi bukti nyata bahwa ada dugaan sistem yang di buat oleh oknum” pertanahan di Indonesia masih rentan terhadap manipulasi dan penyimpangan. Lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, harus lebih proaktif dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan menjamin kepastian hukum dalam setiap transaksi pertanahan.

Sengketa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para pengusaha, agar senantiasa menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan etika dan menghormati hak-hak masyarakat. Pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan transparan, serta menjadi momentum untuk mendorong perbaikan sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

Sebelumnya Tim Media mendatangi dan mencoba untuk meminta tanggapan atas gugatan tersebut kepada pihak PT. Ultrajaya, namun sampai berita ini diterbitkan, Pihak PT. Ultrajaya belum memberikan tanggapan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pengajian Rutin Bulanan MUI Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi Polisi Dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga menghadiri Pengajian Rutin MUI Bulanan di Masjid Al Hikmah Kp. Cibeureum Tengah RT. 04 RW 01 Desa Sinarsari Kec. Dramaga Kab. Bogor, yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Dramaga. Selasa, (09/06/2025). Pengajian yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor | Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Soma berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Sesa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Sabtu (17/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H., di wilayah […]

  • DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu. Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pengamanan Libur Panjang Waisak, Tegaskan Komitmen Jaga Kelancaran Lalin dan Kamtibmas Aman

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I.K., MH memimpin apel pengecekan personel pada Senin, 12 Mei 2025, dalam rangka pengamanan libur panjang Hari Raya Waisak. Apel digelar di Mapolres Bogor sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam menghadapi potensi lonjakan arus balik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa pengamanan libur Waisak […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Desa Ciherang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Aipda DIDIN SURYADIN, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Ciherang Peuntas RT 05/05 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor. Minggu (18/05/2025) Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana […]

  • Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan pengaturan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas sore hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, Rabu (14/5/2025). Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas […]

expand_less