Klaim Baznas: Sudah Sesuai Al Quran & UU Terkait Alokasi Dana, Lebih Besar Pengurus daripada Fakir
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 12 hour ago
- visibility 7
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Maret 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI disorot setelah diketahui alokasi dana untuk pengelola zakat alias amilnya lebih besar dari yang disalurkan ke fakir atau penerima zakat. Hal itu diketahui dari laporan keuangan 2023/2024 yang tersebar di media sosial.
Laporan tersebut menyebut alokasi anggaran untuk pengurus di tahun 2023 sebesar Rp83.165.311.532. Sementara penerima mafaat fakir dan garim masing- masing Rp 55.554.330.122,- dan Rp350.909.004.
Hal serupa tampak di tahun 2024. Dana amil sebanyak Rp107.658.965.760,- sedangkan fakir dan garim masing-masing Rp63.814.338.121,- dan Rp1.544.478.794.
Klarifikasi Baznas
Pihak Baznas RI telah memberi pernyataan resmi. Menanggapi informasi yang beredar.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan membenarkan laporan keuangan yang beredar. Meski begitu, dia mengklaim dana amil dalam laporan tersebut bukan sekadar gaji dan tunjangan amil, tapi juga operasional lembaga.
“Dana zakat yang diperuntukkan bagi asnaf amil tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk gaji pokok, tunjangan, dan bantuan amil,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/3).
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Fajar






At the moment there is no comment