Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 37
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanggulangan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pertanyaan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

“Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” tanya Anggota Komisi II DPR RI.

Mardani Ali Sera juga menyoroti wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian khusus karena besarnya skala pekerjaan. Ia meminta agar potensi hambatan, termasuk terkait anggaran, dapat disampaikan secara terbuka. “Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran. “Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Menteri Nusron

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan muncul pada bidang tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Raker dan RDP ini juga diikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor Sosialisasi Kamtibmas Di Lingkungan Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kamtibmas kepada warga di Kampung Cidokom RT 01 RW 008, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi dari instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, […]

  • Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes […]

  • Usai OTT di Kejari Tangerang, Sorotan Beralih ke Dugaan Korupsi Lahan RSUD

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 28 Desember 2025| Gelombang pembersihan internal di tubuh Korps Adhyaksa Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) berinisial HMK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afrillyanna Purba, publik kini menuntut penuntasan kasus korupsi kakap yang selama ini mengendap: […]

  • Dirut PT. PTP Dan SDM PT.BNCT Gelar Kunjungan Silaturahmi Ke Kantor PWI Sumut

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 98
    • 0Comment

      Tegarnews .co.id – Medan | Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi publik yang konstruktif, Direktur Utama PT Prima Terminal Petikemas (PTP) bersama Direktur Sumber Daya Manusia PT Belawan New Container Terminal (BNCT) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Senin (26/5), di Medan. Pertemuan ini bertujuan untuk membuka […]

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Pelindo Regional 1
    • visibility 104
    • 0Comment

        Tegarnews co.id – Medan | 18 Mei 2025  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 yang jatuh pada tanggal 18 Mei 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran strategis kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan. Sebagai perusahaan […]

  • Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum Dalam Kasus Penjualan Susu: Keluarga Terlapor Lapor Propam

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Sebuah laporan resmi ke Propam Polri (nomor SPSP2/002800/VI/2025/BAGYANDUAN) telah diajukan oleh keluarga Muhammad, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut mempertanyakan prosedur penyidikan yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk kedatangan polisi tanpa surat perintah dan berpakaian preman. Keluarga Muhammad juga membantah tuduhan penjualan susu ilegal, menjelaskan […]

expand_less