Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional. Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta agar kedua belah pihak tidak saling lempar tanggung jawab tanpa menyajikan data otentik ke publik.

“Kita sedang menyaksikan tarik-menarik antara korporasi dan kejaksaan yang sama-sama mengklaim kebenaran. Satu menyatakan lahan itu sah milik mereka, satu lagi bilang sudah sesuai peta penertiban kawasan hutan. Tapi publik hanya disuguhi opini, bukan bukti,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, hal yang justru mencurigakan bukan hanya soal pemasangan plang, melainkan ketidakhadiran transparansi prosedural dari kedua belah pihak. Wilson Lalengke menilai, ketika kejaksaan mengklaim mengikuti arahan Kejati dan peta dari pusat, namun perusahaan tetap beroperasi di bawah plang PKH tanpa hambatan hukum, maka jelas ada kekacauan dalam koordinasi dan eksekusi kebijakan negara.

“Kalau benar lahan itu ilegal, kenapa aktivitas perusahaan tetap berlangsung tanpa hambatan? Tapi kalau perusahaan merasa punya dokumen kuat, kenapa tidak segera tempuh jalur hukum? Ini bukan sekadar saling klaim, tapi soal ketertiban hukum negara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai pengamat dinamika kebijakan publik menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa kejaksaan sebagai aparat negara tidak boleh sekadar menjalankan perintah tanpa verifikasi mendalam di lapangan.

“Saya sangat prihatin jika ada aparat yang hanya menjalankan perintah tanpa klarifikasi teknis di lapangan. Kita bukan rezim komando, kita negara hukum. Pemasangan plang yang menyentuh aset produktif tanpa verifikasi menyeluruh adalah kelalaian serius,” katanya.

Wilson Lalengke juga menantang Kejati Riau dan Satgas PKH untuk membuka peta dasar, dokumen SK penugasan, serta batas koordinat kawasan hutan yang dimaksud ke publik. Ia juga mendesak agar perusahaan membuktikan legalitas lahan mereka secara terbuka agar perdebatan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini saatnya semua pihak buka-bukaan. Jangan jadikan konflik lahan ini sebagai ajang saling gertak. Rakyat ingin tahu siapa yang benar, bukan siapa yang paling lantang bicara,” tutupnya.

Sebelumnya, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan. Atas hal tersebut, Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH menyatakan bahwa lahan seluas 237.17 Hektar di PT RSUP yang telah di pasang plang oleh Satgas PKH memang masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Zikrullah, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pernyataan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau.

PPWI Kabupaten Inhil bersama PPWI Pusat akan menyurati Kejagung untuk meminta penjelasan apakah persoalan ini murni penegakan hukum atau bagian dari konflik yang berbalut kepentingan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025) Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Dramaga, Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk nyata sinergitas dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masyarakat, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan cooling system di wilayah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,(5/7). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Aiptu Endang S.M. bersama Babinsa Koramil Dramaga Pelda E. Supena, yang secara aktif hadir di […]

  • Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jasinga, 27 Januari 2026| Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. […]

  • Jajaran Polsek Cibinong Lakukan Pengamanan Keberangkatan Buruh ke Gedung DPR RI Jakrta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Jajaran personel Polsek Cibinong, Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan pengamanan keberangkatan para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR l-RI Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Pengamanan dilakukan di sejumlah titik kumpul yang telah ditentukan, mulai dari stasiun, terminal, hingga area perusahaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Ribuan Sopir Angkot Kepung Balai Kota Bogor, Tolak Penghapusan 1.940 Unit yang Ancam Nafkah Rakyat Kecil

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Bogor Raya, 22 Januari 2026| Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek mengepung Balai Kota Bogor, pada Kamis (22/1/2026). Aksi besar- besaran ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan menghapus 1.940 unit angkot dengan dalih usia kendaraan, kebijakan yang dinilai mengancam mata pencaharian ribuan kepala keluarga. Sejak […]

  • RAKERDA 2026 BPN Sumut Didorong Hasilkan Perubahan Nyata dalam Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 30 Januari 2026| Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada tataran formalitas semata. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pada pembukaan RAKERDA Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Grand City Hall, Kota Medan. […]

expand_less