Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang Debitur pada nasabah bank swasta PT Jtrust Investments Indonesia (JTII) Melaporkan krediturnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut di duga ada nya tindak Pidana penggelapan sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Febliyani selaku Debitur. Adapun yang melaporkan hal tersebut dari kuasa hukum Febliyani Madsani,SH.MH dari kantor Hukum Madsani Manong & Rekan yang berdomisili di Jakarta Barat.

Madsanih Manong mengungkapkan kasus ini bermula ketika Febliyani sebagai debitur mengajukan pinjaman kepada PT Jtrust Investments Indonesia dengan menyerahkan agunan berupa tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3226 seluas 143 m² yang beralamat di Kampung Gaga RT 002 RW 09, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, atas nama Supartini yang sudah lunas hampir 4 tahun.

Sesuai dengan prosedur, pihak bank lalu mensyaratkan agar sertifikat tersebut dibalik namakan atas nama Febliyani sebagai debitur.

Kemudian seluruh proses balik nama dikoordinasikan oleh pihak PT Jtrust Investments Indonesia dan telah dibayarkan oleh klien di potong dari hasil pencairan dana pinjaman sebesar Rp 25.000.000.

Pada tanggal 1 Desember 2021, Febliyani mengajukan permohonan pelunasan hutang yang disetujui oleh pihak bank pada 8 Desember 2021 melalui surat persetujuan bernomor 21-330/JTII/XII/2021.

“Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dokumen asli akan diserahkan kepada kliennya pada tanggal yang sama. Namun sudah hampir empat tahun berjalan hingga kini dokumen SHM itu belum juga dikembalikan,” ujar Madsanih.

Madsanih menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Satu tahun lebih kami selaku kuasa hukum berupaya berkoordinasi dengan pihak bank dan kantor notaris, namun belum berhasil untuk mengembalikan sertifikat klien kami,” tambahnya

Bahkan, kata Madsanih, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Jtrust Investments Indonesia pada 5 Februari 2024, kemudian dijawab melalui surat bernomor 24-474/JTII/II/2024, yang mengklaim bahwa proses balik nama SHM masih memerlukan waktu sekitar empat bulan.

“Namun hingga saat ini, dokumen SHM tak kunjung selesai dan tidak ada kejelasan dari pihak notaris terkait progresnya, meski sudah disomasi sejak Februari hingga Juli 2024,” beber Madsanih.

Terakhir menurutnya, pihaknya juga menyarankan agar sertifikat induk atas nama Supartini dan biaya yang sudah masuk agar segera dikembalikan, tetapi pihak Notaris/PPAT yang berdomisili di KotaTangerang tersebut tidak merespon.

“Atas ketidakjelasan ini, klien kami sangat dirugikan karena telah melunasi seluruh kewajibannya, namun haknya atas pengembalian agunan tidak dipenuhi,” kata Madsanih.

Atas dasar ini, pihaknya telah menempuh jalur hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, bersikap profesional agar masalah ini bisa cepat dibawa ke pengadilan,” terang dia.

“Berdasarkan perkembangan terakhir kami mendapatkan informasi pada Jum’at 28 Juni 2025 dari staf kantor Notaris Bambang Suwondo bahwa sertifikat klien kami sudah selesai di balik nama atas nama Supartini Febliani,” sambung Madsanih.

Kendati demikian, proses laporan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah masalah ini kami laporkan ke polisi baru proses sertifikat mereka kebut, kami sebagai pelapor tetap saja pada pendirian proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan dan biar ada efek jera. Saat ini penyidik sedang melakukan proses pemangilan saksi-saksi,” tutup Madsanih.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 20 November 2025| Pukul 15.50 WIB, depan Gedung DPRD Kota Bogor berubah menjadi arena perlawanan ketika puluhan mahasiswa Universitas Pakuan melakukan aksi demo menolak pengesahan KUHAP baru. Aksi yang dipimpin Aimar, ketua BEM FH Unpak sekaligus korlap aksi massa mahasiswa menunjukkan sikap keras dan tanpa kompromi terhadap aturan yang mereka nilai sarat pasal […]

  • Pemkab Pangandaran Bantah Isu Kerugian Ratusan Miliar, Agung Sulistio: “Hentikan Opini yang Bikin Publik Panik!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 29 November 2025| Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa isu dugaan kerugian daerah hingga ratusan miliar rupiah yang dilaporkan LSM Sarasa Institute ke Kejaksaan Agung RI tidak memiliki dasar kuat. Pemkab menyatakan bahwa narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan bertentangan dengan data resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan catatan BPK selama 11 […]

  • Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7). Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Bersama Forkopimcam Dan Warga Desa Pasir Muncang Gotong Royong Bersihkan Sampah Di Sepanjang Jalan Cipopokol

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Polres Bogor Polda Jawa Barat, Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan bakti lingkungan bersama Forkopimcam, Kepala Desa Pasir Muncang, dan warga masyarakat setempat. Gotong royong tersebut berlangsung di sepanjang jalan Cipopokol, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Warga Kampung Rumbia RT 03 Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Kampung Rumbia RT 03, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar berbagai perlombaan yang penuh keceriaan dan kebersamaan. Minggu (17/08/2025). Beragam lomba seru digelar, mulai dari makan pisang, joget jeruk, hingga perlombaan khusus untuk anak-anak, […]

  • LSM KPK Nusantara: Beri Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Dirut Perumda Tirta Pakuan Bogor

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Desember2025| Sekjend LSM KPK Nusantara Bogor Raya Muhidin, atau yang biasa disapa “Bang Roger”. Mengucapkan selamat dan sukses kepada H.Rino Indira Gusniawan ST.,M.,M., atas pengangkatan nya kembali sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk periode masa jabatan 2025-2030. Terpilihnya kembali merupakan bentuk nyata dari kepercayaan dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, […]

expand_less