KRYD Gabungan Polsek Megamendung, Wilayah Rayon III Selatan “Upaya Pencegehan Kerawanan”
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 3
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Februari 2026| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua , Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat.
Kegiatan dilaksanakan Pada Sabtu 21 Februari 2026, pukul 22. 00 WIB, sampai dengan menjelang waktu sahur. Kegiatan ini merupakan gagasan (program) Kapolres Bogor sebagai bentuk Harkamtibas dan upaya pencegahan kerawanan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan tahun 2026.
KRYD dilaksanakan setiap hari secara bergantian di Polsek – Polsek yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor. Pelaksanaan kegiatannya dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H.,M.H, dan di ikuti oleh 30 Personil / Anggota Polsek Wilayah Rayon III Selatan.
Dalam keterangan nya Kapolsek Megamendung mengatakan, program tersebut merupakan program positif sebagai upaya pencegahan dari tindakan kriminalitas di bulan Suci Ramadhan, karena tidak menutup kemungkinan masih didapat kegiatan- kegiatan seperti perang sarung.
Kapolsek Megamendung AKP Desi, mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan pihak Muspika Kecamatan Megamendung, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Megamendung agar tetap aman terkendali. Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas masyakarat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan.

“Polek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum, akan kami tindak tegas, ” ujar Kapolsek.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Demi ketertiban keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.
“Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga,” tegas Kapolsek
“Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di Desa,” tutup Kapolsek.
Dikesempatan lain Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah.SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera laporkan ke Call Center (110).
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Kapolsek Megamendung



At the moment there is no comment