Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 26

Tegarnews.co.id – Bandung, 03 September 2025- Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).

 

Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 antara Sarbat Samsudin sebagai Pemohon informasi melawan pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

 

Yang kedua putusan nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, antara Asun Nirwanto sebagai Pemohon Informasi melawan pemerintah Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sebagai Termohon.

 

Melalui keterangan Persnya, Sarbat Samsudin mengatakan putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022, saat persidangan digelarpun badan publik pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tidak pernah sekalipun termohon atau kuasanya menghadiri persidangan yang di selenggarakan di gedung Komisi Informasi Jawa Barat.

 

“Karena Dua Pemerintah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia tidak pernah hadir dalam persidangan, sehingga putusan tersebut adalah putusan ajudikasi bukan putusan mediasi, dan saya selaku Pemohon dalam putusan tersebut harus menempuh eksekusi putusan di PTUN Bandung sebab itu merupakan upaya hukum lanjutan setelah putusan ajudikasi,” tegas Sarbat Samsudin, pada Rabu 3 September 2025.

Selain itu, melalui keterangan pers yang sama, Asun Nirwanto menjabarkan bahwa dirinya mengajukan permohonan eksekusi putusan Komisi Informasi Jawa Barat nomor: 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024, registrasi nomor: 2244/K-B1/PSI/KI-JBR/VII/2023, bahwa pihaknya mendapat arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk mengajukan langkah hukum dengan melakukan permohonan eksekusi putusan KIP ke PTUN.

 

“Sebab putusan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, tetapi setelah menjalankan proses verifikasi laporan oleh pihak Ombudsman, ternyata ditemukan satu langkah hukum yang belum di tempuh oleh saya, oleh karena menjadi pentingnya putusan eksekusi ketua PTUN maka saya harus mengajukan eksekusi putusan 1442/PTSN-MK.MA/KI-JBR/V/2024 ke PTUN Bandung,” Pungkasnya.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Digelar, Fun Run Golden Jubilee PMB 1948 Diikuti Ratusan Peserta di Tahura Bandung

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung,15 Agustus 2025| Acara Fabem sukses digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, pada hari Sabtu 9 Agustus 2025 lalu. Kegiatan lari santai ini menarik 250 peserta yang berpartisipasi dalam dua kategori, yaitu 7 km dan 3,5 km. Peserta lari yang ikut bisa sambil menikmati keindahan alam Tahura. Ungkap Agit sebagai Ketua […]

  • Pembangunan Tangki Septik Komunal di Rusun Bidara Cina, Jakarta Timur Terus Dikebut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 20 Agustus 2025| Pembangunan tangki septik komunal terintegrasi teknologi tepat guna biogas dan skala rumah tangga di Rusun Bidara Cina, RW 11, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan akselerasi agar rampung sesuai target di akhir September mendatang. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, ground breaking pembangunan septic tank yang dilakukan pada […]

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional Asta Cita

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Tongkat estafet kepemimpinan Polres Bogor resmi berganti. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang telah memimpin dengan penuh dedikasi, kini digantikan oleh AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi serah terima jabatan digelar di Polda Jawa Barat (18/7/), dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Rangkaian serah terima […]

  • Klinik Arief Medika Jalani Akreditasi, Siap Tingkatkan Layanan Rawat Inap BPJS

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Agustus 2025 Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi menjalani proses akreditasi fasilitas kesehatan pada Jum’at–Sabtu, 15–16 Agustus 2025. Akreditasi tersebut dilakukan bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), yakni dr. Henny Hanna, Sp.KFR., MARS., […]

  • Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

expand_less