Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 357
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tangerang ,28 Agustus 2025| Mekanisme pengelolaan dana APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE,S.Kom diduga tidak transparan kepada Publik pasalnya antara dana yang dikelola dengan disampaikan ke public terjadi perbedaan yang sangat menyolok.

Sehingga dalam hal ini bertentangan dengan;

(1).Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

(2).Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

(3).Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

(4).Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

(5) Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(6)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP Pasal 3 Undang-undang KIP serta peratutan yang lain nya disampaikan tersebut, sifatnya terbuka serta transparan dalam mengelola dana APBN/APBD bukan sebaiknya.

Melalui pesan singkatnya kepada Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan “Kita akan bertemu”maksud dan tujuan dari pesan singkat tersebut tidak dipahami lafaz nya.

Terkait hal ini Syamsul Bahri tenggah menuggu surat balasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan rentang waktu tujuh hari kerja sejak diterima surat konfirmasi tersebut.Kepada sejumlah Awak Media dan LSM dikantor nya dijalan Veteran Kota Tangerang minta dukungan seluruh rekan-rekan agar kasus ini nantinya akan didorong rame-rame ke ranah hukum sampai yang terlibat ke “HOTEL PRODEO”.

M.Aqil SH takala bertanya kasus dugaan korupsi apa yang terjadi dinas yang dimaksud Syamsul Bahri menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kami terima pemberian Honorarium kepada Non ASN tahun 2023 s/d 2024 diduga diselewengkan oleh pihak pemegang kegiatan yakni Kasi dan Kabid. Bisa jelaskan kepada kami atas dugaan penyimpangan tersebut secara rinci berdasarkan surat konfirmasi,”ucap M.Aqil SH.

Kembali dijawab Syamsul Bahri melalui Biro Hukum dua Lembaga yang dipimpinnya Zaki SH,”Tahun 2023 dana APBD yang dikelola pihak DLH dan disampaikan kepada Publik melalui SIRUP LKPP sebesar Rp.177.120.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp.235.858.000.000,padahal dana yang terserap dan tidak dipublikan ke publik tahun 2023 sebesar Rp. 258.337.345.148 dan tahun 2024 sebesar Rp.264.769.527.745”.

Diperuntukan untuk kebutuhan belanja apa saja pada tahun yang berkenan kembali M.Aqil SH bertanya dan dijawab oleh Biro Hukum, “salah satunya untuk pemberian Honorarium Non ASN.Pemberian Honorarium yang dimaksud telah diatur didalam Perwako Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun 2023 dan Perauran Walikota Nomor 24 Tahun 2024 Tentang perubahaan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2024”.

Bidang sampah dana yang di afloud ke publik pemberian Honorarium Non ASN Tahun 2023 melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.79.761.825.455 melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.12.003.018.300 dan tahun 2024 sebesar Rp.90.971.879.130. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup tahun 2023 sebesar Rp.504.813.150 tahun 2024 sebesar Rp.447.298.650 dan Bidang umum Tahun 2023 sebesar Rp.1.197.734.980 dan 2024 sebesar Rp.8.141.200.920. Diperkirakan jumlah dana APBD di Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 maupun 2024 tak jelas peruntukannya berkisar puluhan miliar rupiah,belum termasuk adanya dugaan pengelembungan jumlah tenaga Honorarium Non ASN.

“Hari Senen Saya melalui dua Lembaga yang saya Pimpin secara resmi akan adakan jumpa Pers di kantor, jadi saya minta seluruh rekan-rekan Pers maupun LSM hadir,hasil dari jumpa pers ini nanti nya pokok masalah tersebut akan kita lanjutkan ke ranah hukum bahkan dari dua Lembaga yang saya pimpin juga akan adakan aksi demo secara besar-besaran kekantor Walikota Tangerang”ungkap Syamsul Bahri, Rabu 27/8/2025.

Syamsul Bahri juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini ke ranah hukum. Ia telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak DLH Kota Tangerang dan memberikan tenggang waktu tujuh hari kerja untuk mendapatkan penjelasan.

Syamsul Bahri berencana menggelar konferensi Pers dan mengajak seluruh rekan media serta LSM untuk mendukung langkah ini. Tidak hanya itu, aksi demonstrasi besar-besaran juga direncanakan akan digelar di kantor Walikota Tangerang, melibatkan massa dari wilayah Jabodetabek, untuk mendesak pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyelewengan dana Publik ini.[]

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakanratifikas Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penolakan gratifikasi ini sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi dan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan […]

  • Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 5 Juli 2025| Kasus kematian Defi Retno Winasih, host TikTok berusia 25 tahun asal Pingitlor, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diduga dibunuh pada 18 Desember 2024 di kontrakan Kosambi Timur, Teluk Naga, Tangerang, terus bergulir. Orang tua korban, Setyo Harsono, mengaku telah beberapa kali melaporkan kasus ini ke Polsek Teluknaga, Polresta Metro Tangerang, namun permohonan […]

  • Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 330
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik […]

  • Wartawan Indramayu Tolak Paksa Kosongkan Gedung Pers, Tuduh Bupati Lucky Hakim Arogan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat 18 Juli 2025|(GMOCT)-Rencana pengosongan paksa Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat penolakan keras dari wartawan setempat. Mereka menilai tindakan tersebut arogan dan merupakan upaya pembungkaman pers. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Aswajanews. Perintah pengosongan tersebut tertuang dalam dua […]

  • “STOP PERS”. …!!!

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Comment

    STOP PRESS. …!!! Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Maret 2026 | Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : Arfian Ramadhan No Id : TGR/XV/97/2025 Jabatan : Wartawan Wilayah : Bekasi Domisilih: Jatiasih Wilayah : Kota Bekasi Dengan ini kami sampaikan bahwa nama tersebut diatas bukan lagi sebagai wartawan tegarnews.co.id terhitung tanggal 3 Maret 2026. karena yang bersangkutan […]

  • BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Maret 2026 | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi layanan rehabilitasi. Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kesiapan lembaga, meliputi kelengkapan dokumen, aspek legalitas, serta sarana dan prasarana pendukung layanan. Tim BNNK […]

expand_less