Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 162
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Januari 2026 (GMOCT)| Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dilakukan oleh Swanniwati telah masuk ke penanganan Resmob Unit II Polrestabes Semarang. Hal ini dikonfirmasi setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan verifikasi ke bagian penerimaan surat Polrestabes Semarang dan langsung kepada Aiptu Nanang Supriyanto S.H., petugas yang menangani kasus tersebut di Unit II Resmob.

Sebelumnya, Edy Martono telah mengirimkan surat permohonan untuk dikampanyekan kepada Kapolrestabes Semarang pada 10 Januari 2026. Saat ditanyakan oleh tim GMOCT, bagian penerimaan surat menyatakan surat tersebut sudah diserahkan ke Resmob Unit II, dan Aiptu Nanang Supriyanto S.H. juga mengakui surat dari Edy M telah berada di mejanya.

Tim GMOCT juga mempertanyakan kepada istri Edy Martono terkait pemberian Surat Pengantar Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP), mengingat pelaporan pertama dilakukan sejak Mei 2025. Hasilnya mengejutkan, pihak Edy M melalui istrinya menyampaikan bahwa mereka baru satu kali menerima SP2HP pada November 2025, dan hal itu terjadi setelah tim GMOCT mempertanyakan perkembangan kasusnya. Hingga saat ini, Edy M belum pernah menerima bukti SP2HP apapun baik dari kepolisian maupun pengacaranya, Taufik S.H.

Pada hari yang sama (27 Januari 2026) di ruangan Unit II Resmob Polrestabes Semarang, Aiptu Nanang Supriyanto S.H. menyampaikan bahwa dirinya pernah memerintahkan anggotanya, Adityardi, untuk menangani perihal SP2HP, namun hal tersebut tidak sesuai dengan keterangan pihak pelapor yang menegaskan hanya menerima SP2HP satu kali sejak Mei 2025.

Selain itu, Aiptu Nanang menyatakan pihaknya akan mengundang ahli pidana untuk dimintai keterangan terkait kelayakan kelanjutan kasus ini. Menariknya, kasus Edy M juga terkait dengan pelaporan dari Swanniwati ke Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang dengan dugaan penyerobotan lahan. Aiptu Nanang menjelaskan bahwa pihak Resmob Unit II sedang menunggu kejelasan dari Bagian Ekonomi terkait status hak kepemilikan yang menjadi inti permasalahan.

Edy M menyampaikan kepada tim GMOCT bahwa dirinya telah melampirkan semua berkas pendukung, termasuk hasil validasi terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, baik saat melaporkan dugaan pembongkaran bangunan maupun saat menjadi terlapor di Bagian Ekonomi.

Menurut penjelasan Aiptu Nanang Supriyanto S.H., jika hasil pemeriksaan oleh ahli pidana menunjukkan kasus tidak dapat dilanjutkan, maka akan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik), hal yang dinilai akan merugikan pihak Edy M. Selain itu, belum dapat dipastikan apakah Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang juga akan meminta keterangan ahli atau langsung mengambil keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses terhadap pelaporan Swanniwati.

Tim GMOCT menyampaikan kekhawatiran terkait kejelasan hukum yang diharapkan masyarakat dalam mencari keadilan melalui institusi kepolisian. Apabila kasus ini berakhir dengan SP2 Lidik, akan menjadi pertanyaan besar terkait bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang ada.

Tim liputan khusus GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring adanya update dari pihak Edy Martono maupun dari Polrestabes Semarang. Dengan tayangnya pemberitaan ini, diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tetap mempercayai kinerja kepolisian, sekaligus menjadi catatan agar proses penanganan laporan dapat lebih transparan dan tidak membuat masyarakat meragukan pentingnya melapor ke pihak berwenang/#percumalaporpolisi.

#noviralnojustice

#polri

#poldajateng

#polrestabessemarang

#salingtunggupenanganakasus

Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • F-22 Raptor Angkatan Udara AS Meluncurkan Rudal UdaraTerjauh yang Pernah Ada

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 451
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| RTX mengumumkan melalui Raytheon bahwa Angkatan Udara AS (USAF) telah berhasil melakukan uji coba AIM-120 AMRAAM terjauh yang diketahui selama uji coba di Pangkalan Angkatan Udara Eglin. Uji coba yang dilakukan pada musim gugur 2024 menggunakan F-22 Raptor tersebut memvalidasi profil penerbangan yang lebih panjang untuk rudal tersebut dan mengonfirmasi bahwa peningkatan terbaru dalam […]

  • Kelurahan Munjul Adakan Kompetisi Mini Soccer untuk Anak Usia SD

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 730
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 gustus 2025| Sebanyak delapan tim mengikuti lomba Mini Soccer di Lapangan Sepak Bola Komplek Polri, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kompetisi yang diinisiasi pihak Kelurahan Munjul ini diadakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Lurah Munjul, Tari Djutari mengatakan, laga final kejuaraan Mini Soccer ini akan diselenggarakan pada 20 Agustus mendatang. […]

  • Ketua Golkar Bali Aklamasi, Benarkah Syarat Dan UU Dikesampaingkan ?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 303
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,15 Juli 2025| Gde Sumarjaya Linggih atau Demer resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Denpasar. (13/7). Ia terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal yang didukung mayoritas pemilik suara. Namun di tengah euforia politik tersebut, muncul kritik tajam dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) yang mempertanyakan integritas […]

  • Mengapa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Perlu Dituntaskan?

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 231
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Kepalsuan adalah buah dari kebohongan. Ia lahir dari ketidakjujuran, tumbuh dari niat menutupi kebenaran, dan berkembang menjadi perisai bagi kejahatan. Kebohongan bukan sekadar kata-kata yang menyesatkan, melainkan fondasi rapuh yang dapat meruntuhkan tatanan sosial, politik, dan moral suatu bangsa. Ketika kebohongan dibiarkan, ia menjelma menjadi akar kesengsaraan umat manusia. Kasus dugaan […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih Di Gereja GSJA Levin

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di gereja-gereja wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M., bersama Anggota Patroli Aipda Sigit dan Pawas Iptu Undang Wanurusman, yang melaksanakan pengamanan kegiatan Minggu […]

  • Danantara Dinilai Jemput Kedaulatan Haji, Egi Hendrawan: Ini Investasi yang Memanusiakan Jamaah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Namun ironisnya, Indonesia selalu menjadi “penyewa” abadi di Tanah Suci. Menanggapi hal ini, rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membeli hotel dan lahan seluas 4,4 hektare di Mekkah dinilai menjadi angin segar bagi calon jamaah haji. […]

expand_less