Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Januari 2026 (GMOCT)| Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dilakukan oleh Swanniwati telah masuk ke penanganan Resmob Unit II Polrestabes Semarang. Hal ini dikonfirmasi setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan verifikasi ke bagian penerimaan surat Polrestabes Semarang dan langsung kepada Aiptu Nanang Supriyanto S.H., petugas yang menangani kasus tersebut di Unit II Resmob.

Sebelumnya, Edy Martono telah mengirimkan surat permohonan untuk dikampanyekan kepada Kapolrestabes Semarang pada 10 Januari 2026. Saat ditanyakan oleh tim GMOCT, bagian penerimaan surat menyatakan surat tersebut sudah diserahkan ke Resmob Unit II, dan Aiptu Nanang Supriyanto S.H. juga mengakui surat dari Edy M telah berada di mejanya.

Tim GMOCT juga mempertanyakan kepada istri Edy Martono terkait pemberian Surat Pengantar Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP), mengingat pelaporan pertama dilakukan sejak Mei 2025. Hasilnya mengejutkan, pihak Edy M melalui istrinya menyampaikan bahwa mereka baru satu kali menerima SP2HP pada November 2025, dan hal itu terjadi setelah tim GMOCT mempertanyakan perkembangan kasusnya. Hingga saat ini, Edy M belum pernah menerima bukti SP2HP apapun baik dari kepolisian maupun pengacaranya, Taufik S.H.

Pada hari yang sama (27 Januari 2026) di ruangan Unit II Resmob Polrestabes Semarang, Aiptu Nanang Supriyanto S.H. menyampaikan bahwa dirinya pernah memerintahkan anggotanya, Adityardi, untuk menangani perihal SP2HP, namun hal tersebut tidak sesuai dengan keterangan pihak pelapor yang menegaskan hanya menerima SP2HP satu kali sejak Mei 2025.

Selain itu, Aiptu Nanang menyatakan pihaknya akan mengundang ahli pidana untuk dimintai keterangan terkait kelayakan kelanjutan kasus ini. Menariknya, kasus Edy M juga terkait dengan pelaporan dari Swanniwati ke Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang dengan dugaan penyerobotan lahan. Aiptu Nanang menjelaskan bahwa pihak Resmob Unit II sedang menunggu kejelasan dari Bagian Ekonomi terkait status hak kepemilikan yang menjadi inti permasalahan.

Edy M menyampaikan kepada tim GMOCT bahwa dirinya telah melampirkan semua berkas pendukung, termasuk hasil validasi terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, baik saat melaporkan dugaan pembongkaran bangunan maupun saat menjadi terlapor di Bagian Ekonomi.

Menurut penjelasan Aiptu Nanang Supriyanto S.H., jika hasil pemeriksaan oleh ahli pidana menunjukkan kasus tidak dapat dilanjutkan, maka akan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik), hal yang dinilai akan merugikan pihak Edy M. Selain itu, belum dapat dipastikan apakah Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang juga akan meminta keterangan ahli atau langsung mengambil keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses terhadap pelaporan Swanniwati.

Tim GMOCT menyampaikan kekhawatiran terkait kejelasan hukum yang diharapkan masyarakat dalam mencari keadilan melalui institusi kepolisian. Apabila kasus ini berakhir dengan SP2 Lidik, akan menjadi pertanyaan besar terkait bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang ada.

Tim liputan khusus GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring adanya update dari pihak Edy Martono maupun dari Polrestabes Semarang. Dengan tayangnya pemberitaan ini, diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tetap mempercayai kinerja kepolisian, sekaligus menjadi catatan agar proses penanganan laporan dapat lebih transparan dan tidak membuat masyarakat meragukan pentingnya melapor ke pihak berwenang/#percumalaporpolisi.

#noviralnojustice

#polri

#poldajateng

#polrestabessemarang

#salingtunggupenanganakasus

Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Tono Saksono menyebut, Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Memulai Tanggal 19 Adalah Keliru

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Februari 2026| Pakar penginderaan jauh dan pendiri Islamic Science Research Network (ISRN), Prof. Dr. Tono Saksono, menegaskan bahwa awal puasa Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons adanya perdebatan di sejumlah kalangan mengenai apakah puasa dimulai pada tanggal 18 atau 19 Februari. Dalam unggahan video […]

  • Duka Cita Menyelimuti Keluarga Besar GMOCT, Ayahanda Ketua Umum Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Juni 2025 (GMOCT)| Keluarga besar Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) berduka cita atas meninggalnya Wage Syarif Mustofa bin Sumodiharjo, ayahanda dari Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio. Almarhum meninggal dunia di RS Haji Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 21.49 WIB. Kepergian beliau di hari Jumat, menurut hadis riwayat, memiliki makna […]

  • Jadi Sorotan Publik, Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK ” Aroma OTT Mecuat “

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 204
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 19 Desember 2025| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengirim sinyal keras! ke pusat kekuasaan daerah. Lembaga antirasuah itu dikabarkan telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Gedung Bupati Bekasi Jawa Barat. Penyegelan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, dinihari di jam ketika aktivitas pemerintahan lazimnya telah mereda. Namun justru menjadi waktu favorit […]

  • Dugaan Ketidakstabilan Distribusi Program MBG di Kecamatan Darma Mencuat, “Korcam Jadi Sorotan!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan, 12 Maret 2026| Polemik terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya muncul dugaan menu makanan yang tidak layak konsumsi di dapur MBG wilayah Cipasung, kini muncul indikasi lain yang menjadi perhatian masyarakat, yakni dugaan ketidakstabilan penerimaan manfaat program di sejumlah […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Pelindo Regional 1 Malahayati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 105
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Banda Aceh| 29 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lansia Nasional yang jatuh pada 29 Mei, PT Pelindo Regional 1 Malahayati menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di sekitar Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sejalan dengan […]

expand_less