Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 230
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Dalam obrolan tersebut, Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis

Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian

Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru

Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejuk Banget! Inilah Sosok Habib Ali Al-Jufri, Ulama Keturunan Rasulullah ﷺ yang Dakwahnya Mendunia Lewat Pesan Cinta

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026|Di era media sosial yang penuh dengan keriuhan, kehadiran sosok Habib Ali Al-Jufri bagaikan oase di tengah padang pasir. Pria yang lahir di Jeddah pada fajar Jumat, 16 April 1971 ini, bukan sekadar penceramah biasa. Ia adalah pembawa pesan cinta yang dakwahnya telah menembus batas-batas negara, dari lembah Hadramaut hingga ke pusat-pusat […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Rancabungur Laksanakan Proyek Lanjutan Bakti Sosial Bedah Rumah warga yang berdampak bencana alam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Rancabungur – Polres Bogor, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Rancabungur Polres Bogor kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa proyek lanjutan bedah rumah warga terdampak bencana alam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/06/2025) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Cimanggu RT 005 RW 003, Desa Mekarsari, […]

  • Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Aktifitas PETI di Madina

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 3 Nopember 2025| Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11). Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa […]

  • Polri Resmikan 8 SPPG Oprasional dan Groundbreaking 205 Unit Serentak Seluruh Indonesia, Akselerasi Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Malang, 7 Agustus 2025| Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas terus menggiatkan kegiatan sambang dan patroli pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang melaksanakan patroli dan kontrol kegiatan siskamling di […]

  • Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 4 Februari 2026| Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), dari Redaksi media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Lemahnya pengawasan dan penegak hukum terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis soar di Kabupaten Sumedang membuat […]

expand_less