Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id-Sorong|Pengadilan Negeri Sorong memasang informasi pelarangan mengambil gambar/foto dan perekaman di lingkungan pengadilan, baik di ruang sidang maupun di luar/halaman gedung PN Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Fakta yang ditemukan dan divideokan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, oleh Pewarta PPWI tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat merugikan karena menghalangi upaya mewujudkan proses hukum yang benar, transparan, dan berkeadilan. Bagaimana mungkin kita membiarkan para penegak hukum (hakim) melanggar hukum dan rakyat dipaksa membiayai hidup mereka?
Kita berharap pelanggaran hukum semacam ini segera dibenahi oleh Mahkamah Agung. Terima kasih.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Wilson Lalengke
Saat ini belum ada komentar