Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara tegas meminta PT Tirta Investama, produsen air mineral merek AQUA, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait klaim produk yang tercantum dalam kemasan, yaitu tulisan “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan.”

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan lapangan dan pemberitaan resmi mengenai sumber air yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana dipersepsikan oleh sebagian besar konsumen. Fakta tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya potensi pelanggaran terhadap hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Ketua Umum DPP LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa klaim pada kemasan AQUA perlu mendapat perhatian serius, sebab dapat menimbulkan interpretasi menyesatkan di masyarakat. “Tulisan ‘AQUA 100% Murni’ dan ‘Air Mineral Pegunungan’ ditampilkan secara terpisah di kemasan. Namun, secara visual dan persepsi, masyarakat bisa memahami bahwa air AQUA sepenuhnya berasal dari mata air pegunungan alami. Bila ternyata sumber air berasal dari sumur bor, maka hal ini berpotensi melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf f dan i UUPK, yang melarang penyebaran informasi yang menyesatkan tentang asal-usul dan kualitas suatu produk,” tegas Fais Adam di Jakarta, Kamis (24/10/2025).

Fais menambahkan, LPK-RI akan mengirimkan surat resmi permintaan klarifikasi dan audiensi kepada manajemen PT Tirta Investama untuk memastikan kebenaran klaim yang selama ini digunakan dalam label maupun iklan produk. “Kami menghormati reputasi AQUA sebagai merek besar, tetapi kejujuran informasi tidak bisa ditawar. Konsumen berhak tahu dengan benar sumber air yang mereka konsumsi setiap hari,” lanjutnya.

Sementara itu, Agung Sulistio, Ketua II DPP LPK-RI, menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal persoalan ini secara serius karena menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. “Ini bukan semata soal bisnis atau branding, tetapi soal kejujuran publik dan perlindungan konsumen. Jika memang benar sumber air berasal dari sumur bor, maka konsumen harus diberi tahu secara transparan. Jangan sampai ada kesan manipulasi informasi melalui kemasan atau iklan,” ujar Agung Sulistio.

Menambahkan hal tersebut, Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku Bidang Hukum LPK-RI, menekankan bahwa aspek hukum dari dugaan pelanggaran informasi produk tidak bisa dianggap sepele. “LPK-RI akan mengkaji aspek yuridis dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Pasal 10 UUPK yang melarang pelaku usaha membuat pernyataan atau iklan yang menyesatkan. Bila diperlukan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kepastian dan efek jera bagi pelaku usaha yang lalai terhadap kewajiban informatifnya,” tegas Bambang.

Bambang juga menambahkan bahwa transparansi adalah bagian dari tanggung jawab sosial korporasi yang harus dijalankan dengan integritas. “Kami membuka ruang dialog dan klarifikasi, namun klarifikasi itu harus disampaikan secara terbuka dan disertai data faktual. Ini bukan bentuk serangan, tetapi penegakan prinsip kebenaran informasi publik. Konsumen berhak memperoleh kepastian atas apa yang mereka beli dan konsumsi,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi awal mengenai isu ini dari media online Kabarsbi, yang merupakan salah satu anggota dari jaringan GMOCT.

Melalui langkah ini, LPK-RI menegaskan posisinya sebagai lembaga independen yang akan terus mengawal kebenaran informasi produk serta memastikan setiap pelaku usaha menghormati hak-hak konsumen sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

#noviralnojustice

#aqua

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Silaturahmi Dan Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cicadas Polsek Gunung Putri Gelar Sambang Warga

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cicadas Polsek Gunung Putri melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan informasi langsung dari masyarakat. Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cicadas, Aipda Agus Hidayat, […]

  • Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 2 April 2026 | Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu. Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias […]

  • Ketua LSM TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Terkait Kasus Mantan Gubernur ” Kapan Status Penetapan Tersangka?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 11 September 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR). Okta Resi Gumantara menyoroti sekaligus apresiasi Kejati Lampung yang telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Partisipasi Migas terhadap mantan Gubernur Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Okta Resi Gumantara melalui sambungan telepon WhatsApp nya (11/9). “Kejati Lampung tinggal kapan bakal […]

  • GMOCT: Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Dumai, Riau,7 Mai 2025 GMOCT|Dua oknum pejabat Bea Cukai Kota Dumai, Riau, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan LSM menyusul dugaan pelecehan dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap empat wartawan. Kejadian bermula ketika keempat wartawan, Fitri (Kaperwil Mitra Mabes.com), Budi April, Dewi Handayani, dan Baco Gesa, hendak melakukan konfirmasi terkait penangkapan dua kapal asing yang […]

  • Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 27 November 2025 (GMOCT)| Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa Firda Asih, seorang jurnalis dari Media Koran Cirebon, di area Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa, 25 November 2025, telah memicu respons cepat dari berbagai pihak. Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Ciko bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini. […]

  • Polres Metro Bekasi Mengukap Kasus Persetubuhan dan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar/M.imron
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 29 September 2025| Polres Metro Bekasi mengungkap kasus persetubuhan dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan pria berinisial MR (52), seorang ustadz atau mubaligh. Press release dipimpin Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. di Lobby Utama Mako Polres Metro Bekasi, Senin (29/9). Kasus ini terungkap setelah laporan korban pada Juli 2025. […]

expand_less