Breaking News
light_mode
Home » Hukum » LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 171
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Oktober 2025| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Econext Ventures Indonesia di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah konsumen dan leader yang menjadi korban investasi digital ilegal Econext Ventures, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Dalam perkara ini, LPK-RI diwakili langsung oleh Ketua Umum Muhamad Fais Adam, didampingi oleh Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo, Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, Adv. Muhammad Anton, S.H., Anggi Laora Fandila, S.Ak., serta Humas DPP LPK-RI Maulana Syarif.

Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis tanpa izin resmi.

“LPK-RI telah menerima banyak pengaduan dan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Econext Ventures Indonesia, namun tidak pernah mendapat tanggapan. Karena itu, kami menempuh jalur hukum. Langkah perdata ini adalah langkah awal, dan kami juga akan menyiapkan langkah pidana bila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih berat,” ujar Fais Adam di Jakarta.

Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi digital tanpa izin resmi.

“Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa memahami legalitasnya. Kami mendorong pemerintah dan otoritas terkait, termasuk OJK dan Kominfo, untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Agung.

Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med mengungkapkan bahwa pokok perkara gugatan yang diajukan menyoroti dua hal utama, yakni legalitas kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tanpa izin resmi, serta tuntutan ganti rugi bagi para investor yang dirugikan.

“Dalam pokok perkara, kami menilai bahwa kegiatan investasi yang dijalankan PT Econext Ventures Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak terdaftar secara resmi di otoritas terkait. Karena itu, kami menuntut agar perusahaan dinyatakan melanggar hukum dan diwajibkan mengganti seluruh kerugian investor,” ujar Bambang.

Langkah hukum yang ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Econext Ventures Indonesia bertujuan untuk memulihkan kerugian para korban sekaligus menjadi bentuk nyata penegakan hukum dan peringatan keras bagi pelaku investasi ilegal agar tidak lagi merugikan masyarakat.

Tindakan ini menegaskan komitmen LPK-RI dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital serta menjadi langkah strategis dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik investasi yang dijalankan tanpa izin resmi di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Tring Pegadaian 2026 di Palembang, Buka Tabungan Emas Gratis via Aplikasi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palembang, 18 Januari 2026| PT Pegadaian Area Palembang menggelar Festival Tring pada 16–18 Januari 2026 di Atrium Palembang Icon Mall. Kegiatan ini menjadi upaya Pegadaian memperluas inklusi keuangan sekaligus mengenalkan investasi emas digital melalui super app Tring by Pegadaian, khususnya kepada generasi muda di Kota Palembang. Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, […]

  • Polsek Ciampea Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di waktu-waktu sibuk, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Rabu pagi (28/05/2025) di beberapa lokasi strategis wilayah hukum Kecamatan Ciampea. Pengaturan ini bertujuan mengurangi kepadatan arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar dan pekerja yang memulai aktivitas sejak dini hari. […]

  • Perintahkan Dukung Prabowo Gibran Dua Periode, Jokowi Ingin Tunjukkan Dirinya Masih Majikan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 21 September 2025| Cawe-cawe Jokowi, pada pemerintahan Prabowo semakin terang-benderang. Alih-alih legowo lengser dari kursi Presiden, Jokowi justru terus (berupaya) mendikte. Terbaru, pada 19 September 2025, dia memerintahkan seluruh relawannya mendukung pasangan Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu jelas dan pasti, bukan dukungan tulus. Sang Manusia Merdeka, Muhammad Said Didu menilai, ini tantangan terbuka Jokowi […]

  • Ombudsman RI Resmi Terima Aduan Warga Babah Lueng Terkait Sengketa Lahan Dengan PT SPS 2 Agrina

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025 (GMOCT)| Ombudsman Republik Indonesia menerima aduan dari perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait sengketa lahan dengan PT SPS 2 Agrina. Aduan ini diterima langsung oleh Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, beserta stafnya. Kedatangan perwakilan warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman […]

  • Dandim 0509/Kab. Bekasi Hadiri Peresmian Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 352
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– 27 Agustus 2025- Ratusan umat dan tokoh masyarakat menghadiri peresmian Gedung Gereja Paroki Cikarang, Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang, Rabu (27/8/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri sekitar 300 undangan dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta tokoh lintas agama.   Panitia menandai peresmian dengan penandatanganan prasasti, pemukulan gong, dan pengguntingan pita. Bupati Bekasi […]

  • Ketua DPC GMOCT Kab. Bandung, Lapor Polisi Terkait Penganiayaan saat Investigasi Peredaran Obat-obatan Terlarang Jenis G

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kasus penganiayaan terhadap pimpinan redaksi salah satu media online di Kabupaten Bandung Barat saat Investigasi Peredaran Obat-obatan terlarang Jenis G berbuntut panjang. Korban, yang identitasnya belum bisa dipublikasikan demi keamanan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cimahi pada Sabtu, 23 Agustus 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan penganiayaan […]

expand_less