Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean.

Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan melaporkan langsung kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) ke Komisi IV, VI, XIII DPR RI, Badan Pengaturan BUMN (dulunya Kementerian BUMN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) perihal Permintaan Evaluasi dan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Hasil Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Agrinas Palma Nusantara dan KSO, pada Rabu (11/11/2025).

Hal tersebut disampaikan Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Adapun laporan tersebut yang dilayangkan langsung ke berbagai instansi di Jakarta, karena hasil pantauan LSM Gakorpan Prov. Riau di lapangan dan laporan masyarakat, terindikasi kuat bahwa sebahagian besar persoalan yang muncul berkaitan dengan, 1. Ketidakjelasan batas kawasan antara hutan produksi, hutan lindung dan areal masyarakat. 2. Alih Fungsi hasil kerjasama Satgas PKH oleh PT. APN melakukan kerjasama (KSO) dengan perusahaan tanpa melalui mekanisme transparan dan pengawasan publik. 3. Minimnya koordinasi antar intansi daerah sehingga membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Untuk itu, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau ini, mereka memandang bahwa permasalahan tersebut menimbulkan kerugian sosial, ekonomi dan berpotensi pada penyimpangan hukum khususnya dalam konteks pengelolaan aset hasil kegiatan Satgas PKH yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 2025.

Oleh karena itu lanjut Rahmad, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau meminta kepada DPR RI melalui Komisi IV, VI, XIII, Kejagung RI dan Badan Pengaturan BUMN untuk ; 1. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk seluruh perusahaan yang telah ditunjuk sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) di Provinsi Riau. 2. Menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial sampai hasil evaluasi selesai dilakukan. 3. Membuka ruang dialog publik antara masyarakat terdampak, Satgas PKH dan pihak PT. APN. Agar arah kebijakan pemulihan kawasan hutan tetap berpijak pada asas keadilan sosial, transparan dan kepentingan negara.

Diungkapkan Rahmad, menilik dari Diskusi yang diadakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada tanggal 23 Juli 2025 di Hotel Le Meredien Jakarta yang dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Direktur Eksekutf Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), merekomendasikan, 1. Seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam permasalahan konflik agraria telah bersepakat dan menyetujui; semua masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dalam kawasan hutan sebelum ditetapkan kawasan hutan harus dikeluarkan. Semua lahan transmigrasi dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Semua desa yang masih dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan.

Kemudian, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI mendesak kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan bersama lintas sektor dalam rangka menyelesaikan persoalan agraria ini secara komprehensif dan tuntas, termasuk mempercepat penyusunan one map policy.

Lalu, BAM RI meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judical review mengenai status kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang.

Menurut Rahmad, dari rekomendasi BAM RI tersebut, seharusnya pemerintah dalam hal ini PT. APN tidak gegabah melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk mengelola kawasan hutan hasil sitaan Satgas PKH. Hal ini untuk menjaga konflik antara masyarakat yang telah menduduki kawasan hutan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dengan perusahaan penerima KSO.

Ia juga mengajak masyarakat (petani) untuk berjuang mempertahankan tanah/lahan yang merupakan miliknya, apalagi telah memiliki surat.

“Mari kita sama-sama berjuang, bergandengan tangan. Segala bentuk intimidasi, ancaman, menakut – nakuti harus dilawan,” ujar Rahmad.

Dikatakannya, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau juga telah membentuk Rumah Juang Petani Sawit (RJPS) yang merupakan wadah Mimbar Rakyat dengan slogan “Ndak Takut/Nolak Takluk”.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan Atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol, yang ikut serta dalam aksi demonstrasi hari ini di Jakarta, tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung. “Bagi kami, Aktivis 98, […]

  • Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai ,Early Warning System

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Samarinda, 25 Oktober 2025| Sertipikasi tanah lembaga pendidikan jadi upaya perlindungan dini terhadap aset keagamaan dari potensi sengketa di kemudian hari. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat sertipikasi tanah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal. […]

  • Diduga Ilegal Usaha Penyulingan Air Tanah Diwilayah Boponter Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok 23 Agustus 2025| Fenomena kasus dugaan eksploitasi air tanah secara ilegal yang baru-baru ini ramai di beritakan terjadi di Kota Depok, sepertinya kian menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan enam titik pengeboran air tanah tanpa izin di wilayah Tapos, kini dugaan kasus serupa ditemukan diwilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter). Salah satunya berdasarkan informasi […]

  • Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Agustus 2025| Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional […]

  • Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar. Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang […]

  • DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu. Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan […]

expand_less