Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Mafia BBM Jenis Solar Di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya

Mafia BBM Jenis Solar Di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 53

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai aktivis pers dan sekaligus sekretaris eksekutif Majelis Pers, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan angkat bicara atas adanya dugaan tuduhan pelaku usaha ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rimbo Datar Nagari Tanjung Balit Sumatera Barat terhadap beberapa rekan jurnalis dalam menjalankan tupoksinya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dia menyinggung adanya tuduhan tak elok dari pelaku usaha BBM ilegal jenis solar terhadap salah satu perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia atas nama Ryn yang bertugas di wilayah Sumatera Barat.

“Benar Ryn itu pengurus sekaligus anggota kami di FWJ Indonesia. Secara organisasi kami melihat persoalan yang dilakukan beberapa media online lokal disana itu adanya penggiringan opini atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya. Sangat terlihat jelas itu dari sejumlah media yang kerap membekingi pelaku usaha BBM ilegal di wilayah Nagari Tanjung Balit Sumbar. “Kata Opan.

Peristiwa yang terjadi awal Agustus 2025 lalu, menurutnya telah menimbulkan keresahan bagi pengusaha SPBU dan kawan-kawan yang menjalankan tupoksinya dilapangan. Bahkan ada beberapa wartawan sayap kiri yang diduga terlibat melakukan pembekingan usaha BBM ilegal dengan melakukan tuduhan yang sangat melukai profesi serta organisasi.

“Ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan dengan bijak. Kami minta mereka para awak media dari sayap kiri yang melakukan penggiringan opini dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman terhadap perwakilan kami di Sumbar harus segera memulihkan kembali nama baiknya. Dan bukan hanya Ryn, akan tetapi ketiga wartawan yang dituduh itu harus kembali dipulihkan nama baik mereka. “Jelasnya.

Opan juga berikan apresiasi dan dukungan moral kepada kepolisian Polres 50 Kota untuk segera memproses terduga pelaku usaha ilegal BBM jenis solar yang telah jelas melakukan pembelian solar bersubsidi menggunakan puluhan jerigen dengan pemaksaan terhadap SPBU Rimbo Datar.

Langkah itu dijelaskannya sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepolisian, TNI dan Pemerintah dalam melakukan tugasnya. Bahkan dia menyebut sinergitas 4 pilar demokrasi sangat penting guna menjaga stabilitas Nasional dan menjaga keutuhan bangsa.

“Sebagai pilar demokrasi tentunya sinergitas itu sangat penting. Terlebih fungsi kami sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah. Kami berharap semua pihak dapat memahaminya. “Ucap Opan.

Sebelumnya SPBU Rimbo Datar telah lakukan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi supervisor SPBU Ahmad Endri yang menjelaskan perkara dugaan BBM ilegal jenis solar perlu disertai bukti konkret untuk meyakinkan publik.

Dalam poin kliarifikasinya terurai bahwa:

1. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar mendatangi kantor spbu Rimbo Datar dan meminta paksa sehingga terjadi keributan;
2. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar;
3. Terjadinya pengancaman yang dilakukan pelaku usaha ilegal BBM jenis solar terhadap pihak spbu dan diketahui mereka adalah oknum warga Nagari Tanjuang Balit;
4. Ikut terduga para oknum wartawan lokal presindo berinisial EY (32) sebagai pembeking pelaku usaha ilegal BBM jenis solar.

Selain itu, pihak spbu mengingatkan, jika BBM bersubsidi seperti solar digunakan dengan jerigen, konsumen juga dirugikan, “meski ada paksaan bisa mendeteksi merusak nama baik spbu rimbo datar, “tegasnya.

Atas peristiwa yang terjadi, pihak spbu mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Masyarakat diminta harus melaporkan dugaan ilegal ke aduan yang tersedia. Aduan seperti itu bisa digunakan untuk mengawal kasus serupa hingga tuntas.

“Jika ada dugaan oplosan benar terjadi, masyarakat yang dirugikan. “Singkatnya.

Pernyataam Ahmad Endri merupakan rangkaian peristiwa kejadian. Bahkan dirinya sempat tertekan dengan adanya tekanan sampai ancaman jiwa oleh oknum masyarakat yang ingin membeli solar secara ilegal dari SPBU nya dengan menggunakan jerigen, sehingga dia terpaksa mengeluarkan senjata jenis air soft gun.

Insiden yang terjadi antara pemuda Nagari Tanjung Balit dan supervisor SPBU Rimbo Datar telah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi Mapolsek Pangkalan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 lalu.

“Pertemuan itu berlangsung sejak pukul 18.00–20.30 WIB dipimpin Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., dan didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., dan Wali Nagari Tanjuang Balik Andi Altoni, S.Pt. “ulas Ahmad Endri.

Audiensi itu lanjut dia juga dihadiri Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Yudhi Siswandi, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Aipda Syamsul Rizal, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Serda Dasrizal, Manager SPBU Asep Setyawan, Ketua Pemuda Nanda, serta perwakilan pemuda dan personel Polres 50 Kota.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama, terkhusus di SPBU sebagai objek vital masyarakat. Sementara Kasat Intelkam meminta persoalan tidak berlarut demi kestabilan kamtibmas. Wali Nagari bertindak sebagai mediator dan mengingatkan semua pihak agar menjadikan insiden ini pelajaran bersama.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Ahmad Endri yang mewakili SPBU Rimbo Datar telah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan kompensasi uang senilai Rp 2 juta kepada pemuda atas dugaan pengancaman menggunakan airsoft gun.

Pihak SPBU juga akan memperbaiki kaca dan pintu yang rusak saat keributan. Replika senjata telah diamankan Sat Intelkam sebagai barang bukti.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 September 2025| Sebuah kasus perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong, yang teregister dengan nomor perkara perdata: 57/Pdt.G/2025/PN Sorong. Kasus ini melibatkan sengketa tanah di Distrik Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat Daya, antara PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat melawan Samuel Hamonangan Sitorus, dkk. PT. BJA adalah sebuah perusahaan kayu di Papua Barat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Opung
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang *BRIGADIR INDRA MUHAMAD ZAELANI* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor *senin (28/04/2025) Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H.* di wilayah desa binaan […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Wujud nyata sinergitas TNI-Polri terus ditingkatkan oleh Polsek Cijeruk melalui kegiatan sambang warga binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait Tindak Pidana […]

  • Polsek Kedung Waringin Berbagi Kepada Warga Yang Membutuhkan Melalui Program Jum’at Berkah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Polsek Kedung Waringin melaksanakan kegiatan Rutinitas Bakti Sosial melalui program “Jum’at Berkah” dengan memberikan Paket Sembako kepada warga yang membutuhkan seperti warga yang lanjut usia dan warga yang kurang mampu di wilayah Kedung Waringin pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 Kegiatan Jum’at Berkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin […]

  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, […]

  • Ketua Umum AKPERSI Angkat Bicara Terkait Tewasnya Peserta Demonstrasi di Tabrak Mobil Barracuda

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tegarnews co.id – Jakarta, 29 Agustus 2025– Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berakhir tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang peserta demonstrasi bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil taktis Barracuda milik kepolisian.   Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan rasa duka […]

expand_less