Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id​ – Bekasi, 11 Maret 2026 | Dugaan penahanan hak upah karyawan kembali mencoreng citra industri kuliner di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Kali ini, Cafe Cofenofe menjadi sorotan tajam setelah salah satu mantan karyawannya, RJ, angkat bicara mengenai nasib malang yang menimpanya.

​Selama dua bulan penuh, keringat RJ seolah tak dihargai. Upaya mediasi yang dilakukan kepada pemilik cafe, Novi, tidak membuahkan hasil selain janji-janji palsu. RJ, seorang pemuda yang menjadi tulang punggung keluarga, kini merasa dizolimi oleh sistem kerja yang tidak manusiawi.

​Kesaksian dari rekan kerja RJ saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, ​”RJ dan kami kerja pakai keringat, tapi haknya kami dianggap angin lalu, sudah jelas ini ada haknya RJ yang harus dibayar. Kami sangat kecewa karena kejujuran dan kerja keras dibalas dengan ketidakpastian,” ujar rekan kerja RJ, meminta agar nama nya dirahasiakan demi keamanan.

Alih-alih mendapatkan titik terang setelah mediasi, RJ justru pulang dengan tangan hampa akibat “janji manis” sang bos yang tak kunjung.

“Saya hanya orang kecil yang berjuang untuk keluarga. Apakah adil jika hak saya dizolimi seperti ini? Saya akan terus menuntut sampai hak saya diberikan ” jelas RJ kepada awak media.

Secara hukum di Republik Indonesia, tindakan Novi selaku pemilik Cafe Cofenofe dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja)..​Pasal 88A ayat (3): “Pengusaha wajib membayar Upah kepada Pekerja/Buruh sesuai dengan kesepakatan.”

​Pasal 185: Pengusaha yang tidak membayar upah tepat waktu dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.

​PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan: Pengusaha yang terlambat membayar gaji wajib membayar denda sesuai persentase tertentu dari upah pekerja.

​RJ adalah potret pemuda gigih yang tidak meminta lebih, hanya meminta apa yang menjadi miliknya untuk menghidupi keluarga. ​Kasus ini kini memicu gelombang simpati dari netizen dan warga Bekasi Selatan. Jika Cafe Cofenofe tidak segera melunasi kewajibannya, RJ berencana membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk dilakukan pemanggilan paksa terhadap pihak manajemen.[]

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak Cafe Cofenofe, sehingga status pasti terkait permasalahan ini masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]

  • Author: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ersa

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Gedebage Diduga Jalan-Jalan ke Makassar di Tengah Isu Rawan Korupsi Kota Bandung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 November 2025 (GMOCT)| Camat Gedebage, Jaenudin Sukma, kerap sulit ditemui di kantornya dengan berbagai alasan. Kinerja Jaenudin di wilayah Gedebage menjadi sorotan karena lingkungan kantor kecamatan yang tampak kumuh, halaman amburadul, serta infrastruktur yang tidak terawat, Rabu (19/11). Jaenudin, yang telah lama berkiprah di wilayah Gedebage dan sebelumnya menjabat sebagai sekretaris camat, dinilai […]

  • KSP RI Muhammad Qodari Tinjau Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Aceh Tamiang, 5 Januari 2026|Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungannya, Qodari meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana banjir untuk melihat langsung kondisi serta upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Di akhir kunjungannya, Kepala Staf Kepresidenan menyempatkan diri meninjau lokasi rencana pembangunan Hunian […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tengah beraktivitas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintasi jalan raya. Dengan adanya pengaturan lalu […]

  • Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah. Aplikasi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (25/6). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang […]

  • Kolong Fly Over Pondok Kopi Dihias Lukisan Mural Warna-Warni, Biar Lebih Bagus!

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 22 Oktober 2025| Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Kopi menghias jalur hijau kolong fly over Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pembuatan mural dengan tema warna-warni ini merupakan bagian dari program penataan kawasan kolong tol/jembatan di Jakarta Timur. Lurah Pondok Kopi, M. Hardi Ananda, […]

expand_less