Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 30
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Indragiri Hilir, Riau, 11 Maret 2026 | Sebuah ironi besar terjadi di jantung perkebunan Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Di saat Presiden Prabowo Subianto gencar mencanangkan program nasional penyelamatan aset negara, di tingkat tapak, program tersebut justru diduga “dijegal” oleh oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan. Peristiwa pengusiran tim keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara, pemegang mandat resmi negara, oleh massa bayaran bersenjata tajam di bawah “restu” pembiaran aparat, menjadi tamparan keras bagi wibawa hukum Indonesia.

Tim keamanan yang bergerak berdasarkan surat penugasan sah dari PT. Agrinas datang ke lokasi untuk mengamankan aset perkebunan yang telah disita oleh Satgas PKH. Bukannya mendapatkan perlindungan hukum, mereka justru diusir paksa. Ironisnya, aparat kepolisian setempat diduga malah memanggil kelompok massa bayaran pihak Naibaho untuk kembali menduduki lahan negara tersebut.

Kejadian ini mencapai puncak kegilaannya ketika massa tersebut membawa senjata tajam dan mengejar tim keamanan di hadapan petugas Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian lainnya. Tidak ada penangkapan, tidak ada penyitaan senjata, yang ada hanyalah pembiaran yang kasat mata.

Wilson Lalengke: “Polisi atau Pamong Preman?”

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menanggapi tragedi ini dengan nada bicara yang sangat keras dan lurus tanpa kompromi. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini, tindakan di Kemuning adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden.

Apa yang terjadi di Kemuning, katanya, adalah pelacuran profesi penegak hukum! Aparat di sana bukan lagi bertindak sebagai pelindung rakyat atau pengaman aset negara, melainkan telah menjelma menjadi ‘pamong preman’ yang memfasilitasi kejahatan. Bagaimana mungkin orang membawa senjata tajam dan mengancam pemegang surat resmi negara dibiarkan begitu saja?

“Ini adalah penghinaan terhadap Presiden Prabowo! Jika Kapolres Indragiri Hilir dan Kapolda Riau tidak mampu menyapu bersih oknum-oknum bermental budak preman ini, maka mereka telah gagal menjaga marwah institusi Polri. Jangan salahkan rakyat jika nanti mereka bertindak sendiri karena merasa hukum hanyalah barang dagangan bagi oknum berseragam!” tegas Wilson Lalengke dengan geram, Selasa, 10 Maret 2026.

Secara filosofis, tindakan aparat di Kemuning mencerminkan kegagalan total dari konsep Kontrak Sosial yang diusung oleh Thomas Hobbes dan John Lock. Dalam bukunya Leviathan, Hobbes menyatakan bahwa rakyat menyerahkan sebagian haknya kepada negara (aparat) agar negara dapat menjamin keamanan dan mencegah terjadinya “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes). Ketika aparat justru membiarkan massa bersenjata tajam menguasai keadaan, negara telah kembali ke “hukum rimba,” di mana yang kuat (atau yang membayar) adalah pemenangnya.

Filsuf Jerman, Immanuel Kant, dalam prinsip Rechtsstaat (Negara Hukum), menekankan bahwa hukum harus bersifat universal dan tidak memihak. Namun, di Kemuning, kita melihat apa yang disebut Foucault sebagai “Biopolitik Kekuasaan”, di mana hukum digunakan sebagai instrumen untuk menindas yang sah dan memelihara yang ilegal demi kepentingan segelintir elit lokal. Jika aparat mengetahui adanya potensi tindak pidana namun mendiamkannya, mereka telah melakukan dosa intelektual dan moral yang paling hina dalam yurisprudensi.

Analisis Hukum: Delik Pembiaran dan UU Darurat

Secara yuridis, tindakan oknum aparat tersebut dapat dijerat dengan berbagai instrumen hukum. Pertama, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang menyatakan bahwa pembiaran warga sipil membawa senjata tajam untuk mengancam orang lain adalah pelanggaran berat.

Hal itu diperjelas lagi dalam Pasal 304 KUHP (Pembiaran) yang menyatakan bahwa aparat yang membiarkan orang dalam keadaan bahaya atau membiarkan tindak pidana terjadi di depan mata dapat dipidanakan. Juga dalam Pasal 335 KUHP disebutkan ancaman kekerasan yang memaksa tim resmi meninggalkan lokasi adalah delik nyata yang harus diproses.

Peristiwa di Desa Sekayan ini bukan sekadar konflik agraria biasa. Ini adalah ujian apakah instruksi Presiden Prabowo untuk menertibkan aset negara benar-benar dijalankan hingga ke tingkat Polsek, atau hanya menjadi jargon politik di televisi. Publik kini menanti tindakan tegas dari Propam dan Kompolnas.

Jika tidak ada tindakan nyata, maka narasi “Polisi Mengabdi pada Negara” hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur di tengah jeritan keadilan yang terpasung di Kemuning. Negara tidak boleh kalah oleh preman, apalagi oleh preman yang “dikawal” oleh oknum aparat. Keadilan harus tegak, atau institusi ini akan selamanya kehilangan kepercayaan rakyat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Jalin Kedekatan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/06/2025). Kegiatan sambang rutin ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah […]

  • TNI

    Acceptance Ceremony Pesawat Tempur MRCA Rafale Batch Pertama TNI-AU dari Dassault Aviation

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 2 Desember 2025| Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., mewakili Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., menghadiri acceptance ceremony pesawat tempur MRCA Rafale batch pertama untuk Indonesia di fasilitas produksi Dassault Aviation, Merignac, Bordeaux, Jumat (28/11/2025). Kehadiran Wakasau menandai langkah penting dalam modernisasi alat peralatan […]

  • Jacob Ereste : Pendidikan Dan Pembelajaran Yang Harus Disempurnakan Oleh Kecerdasan Spiritual

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 400
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Pendidikan dan pembelajaran itu diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal, seperti Ilmi pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan serta budi pekerti hingga adat istiadat dan tradisi. Pendidikan dan pembelajaran pun diharap dapat meningkatkan keterampilan dengan cara pelatihan — pendidikan jasmani dan rohani — untuk keseimbangan jiwa dan raga agar sehat dan harmoni. Lebih dari […]

  • Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Hari ini, […]

  • Puluhan Pohon Lebat dan Tua, Depan Apartemen Sayana Mengkhawatirkan Warga Pengguna Jalan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Desember 2025| Warga Cipayung Jakarta Timur berharap puluhan pohon yang sudah lebat agar di pangkas batang rantingnya. Pasal, puluhan pohon di jalan Bina Marga tepatnya berhadapan dengan Apartemen Sayana Cipayung Jakarta Timur tersebut mengganggu warga yang melintas. Lebih lebih apa bila malam hari kendaraan roda dua sering kali tidak terlihat ketika melintas, lantaran […]

  • Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan, Cipta Kondisi Wujudkan Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi pada Sabtu malam (26/07). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Bogor yang ramai pada akhir pekan. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur lintas instansi, yaitu […]

expand_less