Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 250
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 14 Oktober 2025| Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10).

Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis (PNF). Demi alasan keamanan dan kerahasiaan, detail mengenai pengaturan tersebut tidak dipublikasikan.

Menurut narasumber yang dekat dengan kasus tersebut, seperti dikutip saluran berita BFMTV, Sarkozy diperkirakan akan menjalani masa hukumannya di Penjara La Sante di Paris. Masa jeda sebelum 21 Oktober akan memberinya waktu untuk mengatur urusan pribadi dan profesionalnya.

Setelah ditahan, tim pembela Sarkozy akan memiliki kesempatan untuk mengajukan permintaan pembebasan ke Pengadilan Banding, yang akan memiliki waktu dua bulan untuk mengeluarkan putusan.

Pada 25 September, Pengadilan Pidana Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dugaan pendanaan dari Libya untuk kampanye pilpresnya tahun 2007. Meskipun Sarkozy telah mengajukan banding, para hakim memerintahkan agar hukuman tersebut segera dilaksanakan, dengan alasan “sangat seriusnya” pelanggaran yang dilakukan.

Sarkozy akan menjadi mantan presiden Prancis pertama dalam sejarah kontemporer negara itu yang menjalani hukuman bui.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Rumpin Bersinergi Dengan Koramil Dan Satpol PP Laksanakan Patroli KRYD

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Rumpin bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Rumpin menggelar patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tawuran, gank motor, C3, dan gangguan kamtibmas lainnya, Minggu (01/06/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Rumpin. Selain patroli, […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

  • PBTI: Taekwondo Indonesia Gelar Seleknas Hadapi SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 743
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 2 Agustus 2025| Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI) menggelar seleksi nasional atlet taekwondo untuk mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) menghadapi ajang SEA Games 2025 di Cibubur, Jakarta Timur. Kami rencanakan dua kali seleknas, (pada seleknas) pertama ini kami akan ambil 10 orang,” kata Sekretaris Jenderal (PB TI) di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Digelandang ke Rutan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Aceh Besar 28 Januari 2026| Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menahan dua pejabat Inspektorat Kabupaten Aceh Besar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang berlangsung sejak Tahun Anggaran 2020 hingga Mei 2025. Penahanan dilakukan usai Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejari Aceh Besar, […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

  • Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara tentang pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, hasil klarifikasi terhadap Febrie menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut. “Terhadap proses pelaporan itu, kami […]

expand_less