Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

  • account_circle M.Ifsudar/Julian
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi.

Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi.
Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka menyebar di berbagai titik, seperti yang redaksi temui saat berjalan kaki, datang pria dari arah Kejari Kota Bekasi menghampiri untuk menawarkan pembuatan SIM hanya dalam waktu 1 jam. Ia mematok harga Rp 600 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A maupun SIM C.

Modusnya, mereka menghampiri masyarakat yang akan mengurus SIM, dan mengiming-imingi bantuan dipercepat pembuatannya. Bahkan ada pula yang sebelumnya sudah membuat janji dengan calon “pelanggan”.

“Saya mau bikin SIM sih, udah janjian sama orangnya. Tapi belum datang kayaknya,” ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya kepada redaksi di Satpas Kota Bekasi pada hari ini Rabu 25 Juni 2025.

Redaksi juga mencoba untuk bertanya kepada seorang calo (Ed), Ia mengatakan mampu mengurus pembuatan SIM tidak lebih dari waktu 1 jam saja, klien cukup duduk menunggu di loket dan mengikuti arahan dari calo tersebut.

Tarif pengurusan SIM C melalui calo berkisar antara Rp 600.000 – 700.000. Dengan tarif tersebut, oknum calo memastikan pengurusan SIM jadi dalam waktu satu hari. “Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau hubungin bapak aja,” kata calo lainnya (Kiki).

“Saya ada orang dalam, tadi juga ketemu dulu. Kalau murni (tanpa jasa calo) bisa sampai lima kali bolak-balik. Ini bisa cepat, ikut tes tulis sama praktik cuma formalitas. Nanti tinggal foto,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif resmi pembuatan SIM C hanyalah Rp 100.000, sementara untuk perpanjangan dikenakan tarif Rp 75.000.

Lebih dari itu, redaksi juga menemukan praktik bagi-bagi amplop untuk para wartawan yang sangat terkoordinir begitu sistematis.

Kecurangan tidak hanya ada di percaloan, melainkan untuk menghindari sorotan publik (Media Sosial), SATPAS SIM Polresta Bekasi Kota pun nampaknya berusaha mengkondisikan oknum- oknum awak media dengan menciptakan sistem koordinasi bagi-bagi amplop berisi uang 50 ribu rupiah.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Unit (Kanit) Regident SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota, AKP Bayu, tidak berhasil. Ijin hendak konfirmasi melalui kontak yang diberikan orang yang enggan disebut nama nya ternyata nomor yang diberikan menurut petugas SATPAS SIM, Herman, pemegang nomor:+62 878-2506-XXXX adalah Admin Kantor SATPAS SIM.

Dihubungi ijin konfirmasi lewat nomor admin tersebut, diperoleh jawaban untuk hadir, setiap hari Rabu pukul 09:00 hingga selesai. Sesuai arahan, kurang dari pukul 10.00 Wib tiba di Gedung SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota dan diinformasikan lewat nomor kontak tersebut, namun melalui WhatsApp, admin justru mengarahkan ke warung Aceng di pelataran parkir lokasi bagi-bagi amplop berisi uang kepada awak media.

Ketika dipertegas maksud dan tujuannya mengundang untuk hadir, Rabu (25/06/2025) diperoleh jawaban “Ada di warung Aceng,” Padahal di warung Aceng tampak giat bagi-bagi amplop yang ternyata isinya uang.

Praktik kecuran seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadi efek domino di kemudian hari. Lalu mengapa para pejabat Kepolian melakukan pembiaran praktik ini terjadi demi keuntungan pribadi?

  • Penulis: M.Ifsudar/Julian
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis Ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025| Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB. Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah […]

  • Badan Pertanahan Kota Medan,Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Desember 2025| Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, secara langsung menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan untuk tetap menghadirkan layanan pertanahan yang prima, […]

  • BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten,1 Agustus 2025| Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI (31/07/2025). Ana Triana, SH selaku Ketua Umum LSM BCW menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Kemang Gede RT.02/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud […]

  • Pemkab Pangandaran Bantah Isu Kerugian Ratusan Miliar, Agung Sulistio: “Hentikan Opini yang Bikin Publik Panik!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 29 November 2025| Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa isu dugaan kerugian daerah hingga ratusan miliar rupiah yang dilaporkan LSM Sarasa Institute ke Kejaksaan Agung RI tidak memiliki dasar kuat. Pemkab menyatakan bahwa narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan bertentangan dengan data resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan catatan BPK selama 11 […]

  • Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Karya, Selesaikan Persoalan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 16 Oktober 2025| Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Melalui program ini, 500 mahasiswa diajak untuk tidak hanya berdiskusi, tapi juga terlibat langsung mencari solusi persoalan pertanahan, khususnya pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. “Kami perlu mengajak Saudara-saudara sekalian untuk […]

expand_less