Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

  • account_circle M.Ifsudar/Julian
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi.

Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi.
Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka menyebar di berbagai titik, seperti yang redaksi temui saat berjalan kaki, datang pria dari arah Kejari Kota Bekasi menghampiri untuk menawarkan pembuatan SIM hanya dalam waktu 1 jam. Ia mematok harga Rp 600 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A maupun SIM C.

Modusnya, mereka menghampiri masyarakat yang akan mengurus SIM, dan mengiming-imingi bantuan dipercepat pembuatannya. Bahkan ada pula yang sebelumnya sudah membuat janji dengan calon “pelanggan”.

“Saya mau bikin SIM sih, udah janjian sama orangnya. Tapi belum datang kayaknya,” ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya kepada redaksi di Satpas Kota Bekasi pada hari ini Rabu 25 Juni 2025.

Redaksi juga mencoba untuk bertanya kepada seorang calo (Ed), Ia mengatakan mampu mengurus pembuatan SIM tidak lebih dari waktu 1 jam saja, klien cukup duduk menunggu di loket dan mengikuti arahan dari calo tersebut.

Tarif pengurusan SIM C melalui calo berkisar antara Rp 600.000 – 700.000. Dengan tarif tersebut, oknum calo memastikan pengurusan SIM jadi dalam waktu satu hari. “Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau hubungin bapak aja,” kata calo lainnya (Kiki).

“Saya ada orang dalam, tadi juga ketemu dulu. Kalau murni (tanpa jasa calo) bisa sampai lima kali bolak-balik. Ini bisa cepat, ikut tes tulis sama praktik cuma formalitas. Nanti tinggal foto,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif resmi pembuatan SIM C hanyalah Rp 100.000, sementara untuk perpanjangan dikenakan tarif Rp 75.000.

Lebih dari itu, redaksi juga menemukan praktik bagi-bagi amplop untuk para wartawan yang sangat terkoordinir begitu sistematis.

Kecurangan tidak hanya ada di percaloan, melainkan untuk menghindari sorotan publik (Media Sosial), SATPAS SIM Polresta Bekasi Kota pun nampaknya berusaha mengkondisikan oknum- oknum awak media dengan menciptakan sistem koordinasi bagi-bagi amplop berisi uang 50 ribu rupiah.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Unit (Kanit) Regident SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota, AKP Bayu, tidak berhasil. Ijin hendak konfirmasi melalui kontak yang diberikan orang yang enggan disebut nama nya ternyata nomor yang diberikan menurut petugas SATPAS SIM, Herman, pemegang nomor:+62 878-2506-XXXX adalah Admin Kantor SATPAS SIM.

Dihubungi ijin konfirmasi lewat nomor admin tersebut, diperoleh jawaban untuk hadir, setiap hari Rabu pukul 09:00 hingga selesai. Sesuai arahan, kurang dari pukul 10.00 Wib tiba di Gedung SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota dan diinformasikan lewat nomor kontak tersebut, namun melalui WhatsApp, admin justru mengarahkan ke warung Aceng di pelataran parkir lokasi bagi-bagi amplop berisi uang kepada awak media.

Ketika dipertegas maksud dan tujuannya mengundang untuk hadir, Rabu (25/06/2025) diperoleh jawaban “Ada di warung Aceng,” Padahal di warung Aceng tampak giat bagi-bagi amplop yang ternyata isinya uang.

Praktik kecuran seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadi efek domino di kemudian hari. Lalu mengapa para pejabat Kepolian melakukan pembiaran praktik ini terjadi demi keuntungan pribadi?

  • Author: M.Ifsudar/Julian
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Di Titik Rawan Kemacetan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Ciampea. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025) pada sore hari, guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi menjelang waktu pulang kerja dan aktivitas masyarakat lainnya. Pengaturan lalu lintas […]

  • Raih Poin 8,5, Atlit Batam Hamdan Yelpi Juara 1 Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 453
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 28 September 2025| Atlit Catur Kota Batam, Hamdan Yelpi berhasil meraih juara 1 pada ajang Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Kodam XIX/Tuanku Tanbusai Pekanbaru, Minggu (28-09-25). Kejuaraan Catur Tahunan TNI tersebut, diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari 189 peserta Open Senior dan 130 peserta dari TNI/Polri, […]

  • Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan. Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa […]

  • Ahmad Sahroni Minta KPK, Polri, dan Kejagung ‘Pasang Badan’ untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.M.Ifsudar
    • visibility 476
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 20 Agustus 2025- Peringatan keras dilontarkan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi bancakan koruptor di kemudian hari.   Program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program untuk ibu hamil menjadi sorotan utama.Rabu (20/08/2025).   Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa seluruh program tersebut […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Tinjau Langsung Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 di Stadion Pakansari

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola BRI Liga 1, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung dan pengamanan jalannya laga antara Dewa United FC vs PSBS Biak yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (23/5/2025). Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB […]

  • 84 Orang Alami Luka dan 3 Orang Meninggal Duunia, Musibah Ambruknya Majelis Taklim di Sukamakmur Ciomas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 September 2025| AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan, jajaran nya akan pokus melakukan penyelidikan penyebab bangunan majelis taklim di Kampung Sukamakmur, RT 05 RW 04, Desa Sukamakmur, Ciomas Kabupaten Bogor Jawa Barat. Diketahui dua lantai bangunan majelis taklim ambruk pada Minggu pagi pukul 08.30 WIB, setidaknya 3 orang yang meninggal dunia dan 84 orang […]

expand_less