Maraknya Peredaran Obat Daftar G Jenis Tramadol & Heximer, Bikin Warga Tenjoayu Resah!
- account_circle Rls/Asep
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 24

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 30 September 2025| Warga Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. mengungkapkan kekhawatiran nya terkait adanya dugaan peredaran obat daftar golongan G seperti tramadol dan heximer, yang diperjual belikan secara bebas dari sebuah warung di Simpang Tenjoayu Cicurug Sukabumi.
Warga menyatakan kerap menyaksikan transaksi obat-obatan tersebut berlangsung secara diam- diam di kawasan mereka. HM (28), salah seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli obat terlarang itu sering terjadi, dan pada umumnya mereka dari kalangan pemuda.
“Saya beberapa kali melihat anak-anak muda datang ke warung tersebut, dan ternyata mereka sedang melakukan transaksi tramadol. Kami berharap pihak Kecamatan dan APH dan pihak-pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti hal ini, karena kegiatan ini sangat meresahkan warga,” ujar HM. Pada Selasa, (30/9/2025).
EJ (37), yang juga warga Desa Tenjoayu menambahkan, “Warung itu seolah menjadi kedok untuk kegiatan ilegal. Aparat setempat, khususnya Polsek Cicurug seharusnya segera mengambil tindakan tegas terhadap pengedar obat-obatan ini agar generasi muda terlindungi.”
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa mereka khususnya di Desa Tenjoayu. Kecamatan Cicurug Sukabumi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.[]
- Penulis: Rls/Asep
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red/Wahyu
Saat ini belum ada komentar