Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bekasi, 24 November 2025| Maraknya penjual obat ilegal seperti kebal hukum kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya diperkirakan akan ditutup secara permanen, beberapa toko justru kembali beroperasi dengan penjaga yang berbeda. Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Jl.Cama Raya No 24 Jatibening Kecamatan Pondok Gede.

Saat tim media dan warga mencoba datang mengunjungi tempat tersebut benar saja penjaga yang ditemui bukanlah orang yang sama seperti sebelumnya. “Yang dulu sedang istirahat di belakang,” ujar salah satu penjaga toko yang baru. Ia mengakui bahwa toko tersebut kembali buka dan beroperasi seperti biasa. Aktivitas penjualan obat golongan G tanpa izin ini kini makin masif dan seolah tak terbendung.

Minimnya Tindakan Tegas dari Aparat serta pihak Kelurahan dan Kecamatan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi dinilai belum mengambil langkah tegas untuk mencegah meluasnya peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan.

Keberadaan toko-toko yang menyamar sebagai usaha resmi seperti penjual parfum, konter pulsa, dan toko sembako menjadi modus umum untuk mengelabui pihak berwenang.

Dampak Sosial dan Ancaman Pidana

Obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, bahkan Alphazolam yang termasuk dalam golongan narkotika ringan ditemukan dijual bebas. Penyalahgunaan obat ini sering kali berkaitan dengan peningkatan tindakan kriminal, mulai dari perkelahian antarremaja hingga kekerasan seksual.

Praktik ini jelas melanggar hukum yang ada diindoanesia sesuai dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Berdasarkan Pasal 197 dan 198, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar.

Terdapat dugaan kuat adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi bisnis ilegal ini. Ironisnya, kegiatan tersebut terus berlangsung tanpa hambatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Sampai berita ini dirilis, belum ada laporan resmi mengenai penutupan ataupun penangkapan terkait aktivitas ilegal tersebut.[]

  • Penulis: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Abdul Kholiq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 Desember 2025| Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, bersama Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, secara tegas menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan […]

  • TRAGEDI “SOTO MAUT” SMA 2 KUDUS: Korban Tembus 118 Siswa, Vendor MBG Minta Maaf di Tengah Raungan Sirine

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kudus 31 Januari 2026| Kamis kelabu menyelimuti SMA Negeri 2 Kudus. Apa yang bermula sebagai jam pelajaran biasa, berakhir menjadi operasi penyelamatan massal yang mencekam. Raungan sirine dari puluhan ambulans yang membelah kemacetan Kota Kretek hari ini bukan sekadar simulasi, melainkan jeritan nyata dari ratusan siswa yang tumbang akibat “Makan Bergizi Gratis” (MBG). ​Angka yang […]

  • Pemerhati Kota Bogor Yusuf Hermawan, Apresiasi Kunjungan Duta Besar Rusia ke Kompleks Fasilitas BNN di Lido

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025| Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia ke kompleks fasilitas BNN di Lido, Jawa Barat, Jum’at (14/11) kemarin. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama peningkatan kapasitas penegakan hukum dan penanganan narkotika antara kedua negara. Kunjungan delegasi Rusia yang dihadiri terdiri dari Duta Besar Federasi […]

  • GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 12 Desember 2025| Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, seperti yang diungkapkan tim investigasi media online katatribun.id pada Senin (9 Desember […]

  • AWIBB Bekasi Raya: Potensi Pungli dalam Pembelian Seragam Sekolah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 19 Agustus 2025- Pembelian seragam sekolah dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) apabila sekolah mewajibkan siswa membeli seragam hanya di sekolah tersebut atau membebankan biaya yang tidak wajar.   Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam di sekolah tertentu, apalagi dengan harga lebih […]

expand_less